Posts made by M. Abdul Adhim

Nama : M. Abdul Adhim
NPM : 2217051030
Kelas : B


1. sementara menunggu temannya diruang seminar eka membaca koran radar yang sangat digemarinya
Perbaikan: Sementara menunggu temannya di ruang seminar, Eka membaca koran Radar yang sangat digemarinya.

2. kustiami selalu membawa banyak oleh-oleh waktu kembali dari rumahnya anak perempuannya 
Perbaikan: Kustiami selalu membawa banyak bingkisan waktu kembali dari rumah putrinya.

5. tolonglah kamu beritahuku kapan dia kembali dari rumah sakit umum abdul muluk
Perbaikan: Tolong kamu beritahu aku, kapan dia kembali dari Rumah Sakit Umum Abdul Muluk.

6. indonesia ialah merupakan kepulauan yang terdiri atas beribu-ribu pulau kecil-kecil
Perbaikan: Indonesia merupakan kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau kecil.

9. mahasiswa harus jujur dalam mengutip pendapat berbagai pakar dengan cara yaitu harus mencantumkan kutipan secara sangat lengkap agar tidak dikatakan sebagai seorang mahasiswa yang plagiator
Perbaikan: Mahasiswa harus jujur dalam mengutip pendapat berbagai pakar dengan cara mencantumkan kutipan secara lengkap supaya tidak dikatakan sebagai seorang mahasiswa yang plagiator.

10. jika harga bengsin naik lagi bayak sekali rakyat yang miskin akan merasa susah dan dirugikan apalagi mahasiswa yang kos
Perbaikan: Jika harga bensin naik lagi, banyak rakyat miskin yang merasa susah dan dirugikan, apalagi mahasiswa yang kos.

13. masalah ini muncul disebabkan karena perilakunya sendiri yang kurang sopan pada orang-orang tua dan orang-orang yang lebih tua
Perbaikan: Masalah ini muncul karena perilakunya sendiri yang kurang sopan pada orang tua dan orang yang lebih tua.

14. penulis menghaturkan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada ibu Prof. Dr. Nadya Amalia karena atas bimbingannyalah kami dapat menyelesaikan skripsi ini.
Perbaikan: Penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Prof. Dr. Nadya Amalia, karena atas bimbingannyalah kami dapat menyelesaikan skripsi ini.

17. meskipun penelitian ini telah dilakukan secara sangat maksimal, tetapi hasil yang diharapkan belum tampak jelas kelihatan
Perbaikan: Meskipun penelitian ini telah dilakukan secara maksimal, namun hasil yang diharapkan belum terlihat jelas.

18. saran yang diberikan saya akan pertimbangkan dengan sebaik-baiknya
Perbaikan: Saran yang diberikan akan saya pertimbangkan dengan sebaik-baiknya.

NAMA : M. ABDUL ADHIM
NPM : 2217051030
KELAS : B

Hakekat dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi.

> Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Yaitu Suatu usaha nyata untuk membekali setiap orang supaya cinta damai, setia, berani berkorban dan rela membela bangsa dan negara. Selain itu, juga untuk melatihnya supaya dapat berfikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan Pancasila.

> Landasan Ideal dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
4. UU Nomor 20 Tahun 1982
5. UU Nomor 20 Tahun 2003
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006

> Sumber Historis
1. Substansi : Dimulai dari sebelum Indonesia merdeka.
2. Diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa.
3. Dokumen kurikulum: Kewarganegaraan (1957), Civics (1962) dan Kewarganegaraan Negara (1968), dst.

> Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKN
Pendidikan Kewarganegaraan diperlukan supaya seluruh warga negara Indonesia mampu memanfaatkan pengaruh positif dari perkembangan IPTEK demi pembangunan bangsa. Selain itu, masa depan Pendidikan Kewarganegaraan ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.

Sehingga dapat saya simpulkan bahwa, Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu usaha yang nyata yang harus dimiliki oleh setiap warga negara khususnya Indonesia, yang dimana semua itu berlandaskan kepada keenam landasan diatas dengan tambahan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
NAMA : M. ABDUL ADHIM
NPM : 2217051030
KELAS : B

Hakekat dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi.

A. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Yaitu Suatu usaha nyata untuk membekali setiap orang supaya cinta damai, setia, berani berkorban dan rela membela bangsa dan negara. Selain itu, juga untuk melatihnya supaya dapat berfikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan Pancasila.

B. Landasan Ideal dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
4. UU Nomor 20 Tahun 1982
5. UU Nomor 20 Tahun 2003
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006

C. Sumber Historis
1. Substansi : Dimulai dari sebelum Indonesia merdeka.
2. Diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa.
3. Dokumen kurikulum: Kewarganegaraan (1957), Civics (1962) dan Kewarganegaraan Negara (1968), dst.

D. Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKN
Pendidikan Kewarganegaraan diperlukan supaya seluruh warga negara Indonesia mampu memanfaatkan pengaruh positif dari perkembangan IPTEK demi pembangunan bangsa. Selain itu, masa depan Pendidikan Kewarganegaraan ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.

Sehingga berdasarkan video tersebut, dapat saya simpulkan bahwa, Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu usaha yang nyata yang harus dimiliki oleh setiap warga negara khususnya Indonesia, yang dimana semua itu berlandaskan kepada keenam landasan diatas dengan tambahan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.