Posts made by Kerina Bakarudin

Nama: Kerina Bakarudin
NPM: 2217051027
Kelas: B
Prodi: S1 Ilmu Komputer

Ketahanan nasional adalah keuletan, keterampilan, ketangguhan, dan kemampuan mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman yang datang. Ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan dapat datang dari beberapa sumber, yaitu: bersifat langsung, luar, dalam, dan tidak langsung. Kewajiban kita sebagai warga negara adalah mempertahankan keutuhan negara. Ancaman tersebut menyerang integritas, identitas, kelangsungan hidup, dan perjuangan mencapai tujuan nasional bangsa. Oleh karena itu, kita harus memiliki kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional.

Macam-macam ancaman:
• Ancaman trigatra
Yaitu mengancam lokasi dan posisi geografis, keadaan dan kekayaan alam, dan kemampuan penduduk.
• Ancaman panca gatra
Yaitu mengancam ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

Cara menghadapi ancaman-ancaman tersebut:
• Perwujudan aspek alamiah (tri gatra)
a) Lokasi dan posisi geografis: meningkatkan potensi laut dan darat, serta kemampuan posisi dengan negara tetangga.
b) Sumber daya alam: kesadaran nasional pemanfaatan sumber daya alam.
c) Kemampuan penduduk: meningkatkan kualitas Pendidikan.
• Perwujudan aspek sosial (panca gatra)
a) Ideologi: menjunjung nilai-nilai Pancasila.
b) Politik: mengutamakan demokrasi.
c) Ekonomi: meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
d) Sosial budaya: melestarikan tradisi dan meningkatkan Pendidikan serta kepemimpinan.
e) Pertahanan keamanan: meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat.

Kita harus mampu mempertahankan ketahanan nasional, salah satu caranya adalah dengan belajar yang rajin sehingga mampu bersaing dengan negara lain.
Nama: Kerina Bakarudin
NPM: 2217051027
Kelas: B
Prodi: S1 Ilmu Komputer

A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab: Isi artikel tersebut adalah tentang penegakan HAM di Indonesia pada 2019 yang masih buruk, ditunjukkan dengan banyaknya agenda HAM mengalami kemacetan, mutu HAM yang mengalami kemunduran, dan bahkan banyak serangan terhadap para pembela HAM.
Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik. Hal ini adalah usaha Indonesia demi menegakkan HAM yang lebih baik.


B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawab: Analisis saya mengenai demokrasi yang diambil dari nilai adat/budaya adalah nilai gotong royong, keterbukaan, musyawarah, dan keadilan. Nilai-nilai adat/budaya tersebut sangat penting dalam membentuk demokrasi Indonesia yang berkelanjutan.

Prinsip demokrasi yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa menunjukkan bahwa dalam proses demokrasi selalu dijunjung nilai spiritual dan moral dalam diri. Prinsip ini mencerminkan keragaman agama dan kepercayaan yang dianut bangsa Indonesia, namun tetap bersatu dan damai hidup berdampingan.

C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab: Praktik demokrasi di Indonesia saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan nilai Pancasila, dan UUD NRI 1945, serta menjunjung nilai HAM. Hal ini ditunjukkan dengan masih adanya adanya pelanggaran HAM, kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses politik, serta terbatasnya hukum yang melindungi kebebasan berpendapat.

D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab: Saya akan menentang sikap anggota parlemen tersebut. Anggota parlemen seharusnya mementingkan kepentingan rakyat sesuai dengan prinsip demokrasi, bukannya mementingkan kepentingan pribadi/kelompoknya. Hal yang dilakukan anggota parlemen tersebut tentu saja termasuk pelanggaran hukum.

E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab: Menurut saya, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan dapat mengancam proses demokrasi. Dalam era demokrasi dewasa saat ini, penting bagi setiap individu untuk memahami hak-hak mereka dan memperjuangkan nilai-nilai demokrasi. Kekuasaan kharismatik tersebut harus memprioritaskan kepentingan rakyat dan bukan untuk kepentingan pribadi/kelompok.
Nama: Kerina Bakarudin
NPM: 2217051027
Kelas: B
Prodi: S1 Ilmu Komputer

Wawasan nusantara sangat penting dipahami oleh masyarakat Indonesia, dengan memahami wawasan nusantara akan tumbuh jiwa nasionalisme dalam diri bangsa. Wawasan berasal kata “wawas”, yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan indrawi. Terdapat juga kata “mawas”, yang berarti memandang, meninjau, atau melihat. Dengan demikian, wawasan nusantara dapat diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa, dan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang meliputi darat, laut, udara, ekonomi, sosial, dan pertahanan keamanan negara sebagai satu kesatuan khusus. Wawasan nusantara menumbuhkan rasa kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.

Wawasan nusantara berguna sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat, daerah, maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat. Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia dengan lebih mementingkan kepentingan nasional. Wawasan nusantara sebagai penumbuh persepsi yang sama bagi seluruh rakyat Indonesia.

Latar belakang historis wawasan nusantara adalah berasal dari Deklarasi Djuanda. Lalu latar belakang sosiologis wawasan nusantara adalah sebagai konsepsi kewilayahan, bangsa Indonesia memandang wilayah sebagai satu kesatuan, namun seiringan dengan perkembangan, konsepsi wawasan nusantara mencakup pandangan akan satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan dalam kehidupan bernegara, sebagaimana tercantum dalam Tap MPR tentang GBHN. Untuk mewujudkan persatuan bangsa dibutuhkan semangat kebangsaan, seperti yang telah dirintis melalui peristiwa Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 1908, lalu ditegaskan dalam Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, dan diwujudkan pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Latar belakang politis wawasan nusantara sebagaimana tercantum cita-cita nasional bangsa Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke 2 dan tujuan nasional Indonesia pada Alinea ke 4.

Dengan adanya konsepsi wawasan nusantara, wilayah Indonesia menjadi sangat luas yang terdiri dari berbagai macam flora, fauna, dan penduduk yang mendiaminya. Dengan demikian, konsepsi wawasan nusantara juga mengajak seluruh warga negara untuk memandang keluasan wilayah dan keragaman di dalamnya sebagai satu kesatuan.
Nama: Kerina Bakarudin
NPM: 2217051027
Kelas: B

Rangkuman Video Tips Penulisan Artikel bagi Pemula
A. Pengertian Artikel untuk Jurnal Ilmiah
• Artikel adalah sebuah karangan yang membahas tentang tema tertentu.
• Artikel dapat mengenai hasil penelitian atau studi kepustakaan.
• Penulisan artikel ditujukan untuk menyampaikan pikiran penulis terhadap realita, fakta, dan konsep yang ditemui penulis di lapangan.
• Panjang artikel antara 3500 hingga 7000 kata yang sudah termask abstrak dan daftar pustaka.

B. Tujuan Penulisan Arikel
• Untuk menyampaikan gagasan dan diajukan ke penerbit jurnal.
• Untuk didiskusikan dalam sebuah pertemuan ilmiah, seperti seminar atau workshop.
• Untuk laporan hasil suatu penelitian.
• Untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah.
• Untuk mengikuti perlombaan.

C. Langkah-Langkah Penulisan Artikel Ilmiah
1. Tentukan tema yang akan Anda tulis. Sesuaikan dengan tema yang telah ditentukan.
2. Cari permasalahan atau keunikan dari tema yang telah dipilih.
3. Tuliskan tujuan penulisan artikel tersebut.
4. Rumuskan beberapa ide pokok artikel Anda dalam bentuk rumusan masalah.
5. Carilah referensi dari jurnal-jurnal mutakhir (maksimal telah terbit 5 tahun terakhir).
6. Pengembangan tema dikuatkan dengan referensi dan data lapangan yang akurat.
7. Lakukan analisis terhadap data lapangan dan referensi yang Anda tuliskan.
8. Buatlah kesimpulan dari artikel yang Anda tuliskan.

D. Sistematika Penulisan Artikel Ilmiah
1. Identitas artikel dan penulis
2. Abstrak dan kata kunci
3. Pendahuluan
4. Metodologi
5. Kajian teori
6. Hasil dan pembahasan
7. Penutup (kesimpulan dan saran)
8. Daftar Pustaka

Berikut adalah pembahasan mengenai sistematika penulisan artikel ilmiah.
a. Identitas artikel dan penulis
Identitas artikel dan penulis terdiri dari:
1. Judul (terdiri dari 5 hingga 12 kata). Buatlah judul yang menarik dan atraktif.
2. Nama penulis tanpa gelar akademis.
3. Afiliasi atau lembaga penulis.
4. Alamat surat elektronik atau email.

b. Abstrak dan kata kunci
• Abstrak adalah seluruh inti permasalahan yang akan dikemukakan oleh penulis, urgensi penulisan artikel, metode pemecahan masalah, hasil temuan, serta kesimpulan dan saran dari artikel yang telah dikemukakan.
• Abstrak menggunakan bahasa yang singkat, padat, dan to the point.
• Standar Panjang abstrak antara 100-250 kata.
• Jarak baris 1 spasi.
• Sebaiknya, tulislah abstrak di sesi paling akhir setelah artikel sudah selesai sehingga tidak akan kesulitan membuat abstrak tersebut.
• Kata kunci terdiri dari 3 s.d. 5 kata atau frasa.

c. Pendahuluan
• Pendahuluan artikel ilmiah setidaknya mencakup latar belakang secara khusus sesuai tema yang diangkat.
• Kajian literatur terdahulu yang memiliki keterkaitan (relevansi).
• Permasalahan yang dikemukakan, serta hipotestis dari tulisan tersebut.
• Penulisan pendahuluan tidak terlalu panjang tetapi mampu mengantarkan pembaca kepada tulisan yang akan di sajikan.
• Alur berpikir yaitu dari umum ke khusus atau lebih spesifik.
• Di akhir pendahuluan seharusnya dicantumkan tujuan penulisan artikel. Tujuan penulisan ditulis dengan sistem yang jelas dan menggunakan kata kerja, serta mampu menjelaskan apa yang akan dihasilkan dari artikel tersebut.

d. Metodologi
Dalam menulis artikel ilmiah, pasti menggunakan metode tertentu. Khususnya dalam mendapatkan data penelitian guna memecahkan permasalahan yang disajikan penulis. Metode yang digunakan yaitu kualitatif, kuantitatif, survey atau kajian pustaka dan sebagainya.
Secara rinci metodologi tersebut digunakan untuk:
• Menjadi panduan dalam mencapai tujuan penelitian, sehingga dapat menjawab pertanyaan penelitian yang disajikan.
• Memaparkan cara yang dilakukan dalam mengumpulkan data, melakukan teknik sampling, serta penentuan instrument untuk pengumpulan data.
• Untuk menguji keabsahan sumber data baik validitas maupun reliabilitasnya serta menghindari munculnya multi-tafsir atas data yang disajikan.
• Metodologi mewakili gambaran proses pengolahan dan analisis data, sehingga tampak kriteria dan indikator dari data yang disajikan dalam artikel.

e. Kajian Teori
Teori merupakan suatu perangkat pernyataan yang bertalian satu sama lain, yang disusun sedemikian rupa sehingga memberikan makna yang fungsional terhadap serangkaian kejadian, khususnya teori yang terkait dengan tema yang disajikan penulis. Fungsi teori yaitu membantu peneliti dalam menganalisis data untuk membuat ringkasan singkat atau sinopsis, sehingga dapat memberikan saran kepada peneliti selanjutnya untuk mencoba hal yang baru. Selain itu, elaborasi peneliti terhadap teori yang disampaikan dapat melahirkan teori yang baru sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan penulis.

f. Hasil dan Pembahasan
Pada bagian ini dituliskan hasil temuan data dari lapangan, kemudian dilanjutkan dengan analisis dan pembahasan terhadap temuan data tersebut. Hasil yang diperoleh harus mampu menjawab pertanyaan dari rumusan masalah serta hipotesis yang telah dituliskan pada bagian pendahuluan.
Secara rinci, hasil dan pembahasan artikel mencakup beberapa hal berikut:
1. Sistematika penulisan disesuaikan dengan tujuan penulisan yang telah disajikan.
2. Pembahasan biasanya dilengkapi dengan tabel atau gambar.
3. Setiap data yang dipaparkan, dianalisis oleh penulis pada bab ini.
Cara membahas temuan data menggunakan sistematika alur berfikir dari khusus/spesifik ke umum. Sampaikan adanya keterbatasan dari peneliti dalam melakukan pengumpulan analisis data, jika dihubungkan dengan literatur lainnya.

g. Penutup (kesimpulan dan saran)
Bagian penutup terdiri dari kesimpulan dan saran. Kesimpulan hendaknya mampu menjawab hipotesis dan rumusan masalah yang telah disajikan penulis. Kesimpulan tidak boleh mengulang redaksi pada bagian hasil dan pembahasan. Sehingga, kesimpulan berisi ringkasan hasil temuan penulis yang mampu menjawab hipotesis penelitian. Kemudian dilanjutkan dengan menuliskan saran dari penulis.
Kriteria kesimpulan yang baik adalah:
1. Bukan sekadar ringkasan artikel, tetapi jawaban dari hipotesa yang disajikan.
2. Mencantumkan temuan penting yang dapat ditonjolkan.
3. Mampu meyakinkan pembaca terkait hasil temuan penulis.
4. Hasil temuan dapat dinyatakan secara kuantitatif atau prosentase agar lebih meyakinkan pembaca.

h. Daftar pustaka
Daftar pustaka adalah lampiran daftar rujukan pada artikel ilmiah. Seluruh daftar pustaka yang dicantumkan hendaknya berasal dari sumber primer. Kriteria sumber primer adalah
1. Jurnal ilmiah minimum 80% dari keseluruhan daftar pustaka.
2. Jurnal dan buku terbitan 10 tahun terakhir.
3. Setiap artikel minimal berisi 10 daftar pustaka acuan.
Nama: Kerina Bakarudin
NPM: 2217051027
Kelas: B
Prodi: S1 Ilmu Komputer

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?
Tanggapan saya mengenai isi artikel yang berjudul “Konflik Komunal di Perbatasan Indonesia-Timor Leste dan Upaya Penyelesaiannya” adalah saya mendapat informasi bahwa terdapat konflik di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste dan faktor penyebabnya ialah belum tuntasnya delimitasi perbatasan antara kedua negara, adanya perbedaan interpretasi mengenai zona netral yang terdapat di perbatasan, serta aspek sosial budaya. Hal positif yang saya dapat dari artikel tersebut adalah aparat penegak hukum kedua negara berusaha menjalankan perannya untuk meredam konflik yang terjadi sehingga meminimalisir jumlah korban dan menyelesaikan konflik tersebut.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?
Menurut pendapat saya, jika Indonesia tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara, maka wilayah dan bangsa Indonesia akan mengalami konflik dan masalah lainnya seperti halnya konflik antara Indonesia dan Timor Leste. Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan. Konsep ini mengandung nilai persatuan dan kesatuan bangsa dan wilayah Indonesia, karena kondisi geografis Indonesia yang beragam. Wawasan nusantara juga merupakan konsep ketahanan nasional dalam pembangunan nasional, keamanan, pertahanan, dan kewilayahan. Oleh karena itu, jika Indonesia tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara, maka persatuan dan kesatuan bangsa dan wilayah Indonesia akan terancam, serta Indonesia akan kesulitan dalam menghadapi tantangan nasional dan internasional.

3. Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikel di atas?
Dalam mencegah konflik seperti yang terjadi di perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste, konsep wawasan nusantara dapat membantu pemerintah Indonesia dan Timor Leste untuk menciptakan perdamaian di perbatasan. Dalam penanganan perbatasan negara baik wilayah darat maupun batas laut, konsep wawasan nusantara dapat membantu pemerintah Indonesia untuk menghindari terjadinya konflik. Dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan, maka pemerintah Indonesia dan Timor Leste dapat menyelesaikan sengketa perbatasan dengan cara yang damai dan menghindari terjadinya konflik komunal.