གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Kezia Natalia Wongkar

Nama : Kezia Natalia Wongkar
NPM : 2217051034
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Masalah penegakan hukum di Indonesia yang menjadi perhatian serius dari pemerintah, terutama Presiden Jokowi. Meskipun Presiden Jokowi menyatakan tidak akan mencampuri persoalan hukum yang sedang ditangani oleh lembaga kepolisian dan lembaga hukum lainnya, ia terus membentuk lembaga hukum untuk memangkas pungutan liar pada area-area pelayanan publik. Reformasi hukum yang dilakukan hingga saat ini belum memenuhi harapan masyarakat, terbukti dengan masih tingginya angka kriminalitas, narkoba, korupsi, asusila dan permasalahan hukum lainnya seperti pungutan liar.

Salah satu penyebab utama tingginya korupsi dan permasalahan hukum lainnya adalah karakter masyarakat terutama aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan. Proses penegakan hukum yang kian dipertanyakan oleh pencari keadilan juga menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh pemerintah. Tujuannya agar kewibawaan negara di mata rakyat mendapatkan harkat dan martabatnya dan negara bisa menjaga dan melindungi seluruh warga negaranya, serta menjamin hak-hak setiap warga negara, sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia.
NAMA: Kezia Natalia Wongkar
NPM: 2217051034
KELAS: D
PRODI: Ilmu Komputer

Yang saya dapat dari video diatas adalah bagaimana pentingnya negara hukum berbasis pengetahuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, terutama dalam masyarakat modern yang semakin kompleks. Hukum telah menjadi ketentuan yang sengaja dibentuk menurut hukum modern saat ini. Kehidupan modern seiring dengan kemajuannya membutuhkan tatanan hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern merupakan regulasi sosial politik yang penting dan diinginkan di tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks.

Karena Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (1945) menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum, maka kita harus berusaha mengarahkan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. adalah suatu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan suatu negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan orang banyak. Jika tidak, Indonesia bisa menjadi insiden tersendiri bagi para koruptor yang bisa meminta jasa pengacara untuk menegakkan hukum di Indonesia. Jalur hukum yang salah justru bisa berakibat fatal, baik melalui metode hukum tekstual maupun melalui penyusunan undang-undang. 

Ada juga bahaya jika proses hukumnya tidak benar atau tidak mengikuti prinsip-prinsip hukum yang seharusnya(benar). Ini bisa menghancurkan, terutama ketika hukum dirumuskan hanya sebagai tertulis. Indonesia juga perlu mewaspadai para koruptor yang mungkin menggunakan jasa pengacara untuk menegakkan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia harus terus berupaya membenahi sistem hukumnya agar dapat berfungsi secara adil dan memberikan perlindungan yang memadai kepada masyarakat. LSM seperti ICW, Police Watch dan MAPPI juga dapat membantu memantau dan mengontrol pelaksanaan hukum di Indonesia.