Kiriman dibuat oleh Gustika Dwi Mardini

NAMA : GUSTIKA DWI MARDINI
NPM : 225701004
KELAS : C

Analisis Jurnal:
Disimpulkan bahwa pemilihan kepala daerah tidak secara langsung mencerminkan nilai Orde Keempat Pancasila. Hal ini menimbulkan berbagai kontradiksi dan interpretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan, terutama pada masa kampanye politik yang sarat dengan berbagai kecurangan yang dapat memicu keruntuhan bangsa. Persoalannya juga terletak pada ketidakjelasan undang-undang yang mengatur pemilihan kepala daerah, yang bisa menimbulkan kekacauan dan keruntuhan bangsa. Oleh karena itu, perlu diupayakan penerapan aturan pemilu universal yang dapat melindungi nilai-nilai demokrasi dalam Pancasila, khususnya bagi pemimpin daerah minoritas. Negara Kesatuan Republik Indonesia menganut sistem demokrasi yaitu suatu pemerintahan atau sistem pemerintahan yang di dalamnya semua rakyat ikut serta dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya atau dapat diartikan sebagai pemerintahan kerakyatan.
NAMA : GUSTIKA DWI MARDINI
NPM : 2257051004
KELAS : C

Analisis yang saya dapatkan dari video tersebut adalah perkembangan demokrasi Indonesia.
Perkembangan demokrasi parlementer (1945-1959). Masa itu merupakan masa kejayaan demokrasi Indonesia ketika hampir semua unsur demokrasi ditemukan dalam membentuk kehidupan politik Indonesia. Namun, demokrasi parlementer gagal karena dominasi sekte-sekte politik yang mengarah pada penyelesaian konflik, yaitu partai-partai “Islam”, partai-partai “nasionalis” dan non-partai Islam, basis sosial-ekonomi yang sangat lemah dan persamaan kepentingan presiden. Sukarno dan anggota militer yang sama-sama tidak puas dengan proses politik yang sedang berlangsung. Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959-1965). Politik masa itu diwarnai oleh perbandingan yang sangat kuat antara tiga kekuatan politik terpenting saat itu, yang disebut Abri, Sukarno, dan PKI. Perkembangan demokrasi dalam pemerintahan orde baru. Selama tiga tahun pertama pemerintahan Demokrasi Pancasila (Orde Baru), terjadi semacam perpecahan antar kekuatan komunal. Secara keseluruhan, video tersebut memberikan gambaran tentang sejarah perkembangan demokrasi Indonesia, termasuk tantangan dan permasalahan setiap periodenya. Video ini juga memperlihatkan bahwa Indonesia masih terus berupaya mengembangkan demokrasinya dalam menghadapi berbagai tantangan dan perubahan sosial politik yang terjadi.
NAMA : GUSTIKA DWI MARDINI
NPM : 2257051004
KELAS : C

Analisis Jurnal:
membahas tantangan dan permasalahan yang dihadapi dalam konsolidasi demokrasi Indonesia menjelang pemilu serentak 2019. Artikel ini menunjukkan bahwa konsolidasi demokrasi Indonesia cenderung berjalan berbeda karena pilar-pilar utamanya seperti pemilu, partai politik, masyarakat sipil, dan media belum berfungsi secara efektif. dan optimal. Namun, pemilu dianggap sebagai prasyarat penting untuk membangun kejujuran, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam suksesi kepemimpinan dan efektivitas pemerintahan. Pasal ini juga menegaskan bahwa kondisi sosial, ekonomi, politik, dan hukum yang tidak memadai dapat merusak kualitas pemilu dan stabilitas nasional.

Beberapa masalah yang muncul selama pemilihan presiden, seperti politisasi identitas, perebutan suara Muslim yang sengit, masalah partai politik, dan politisasi birokrasi, membutuhkan solusi konkrit dan tepat untuk membantu memperdalam dan mengkonsolidasikan demokrasi. demokratisasi di Indonesia. Oleh karena itu, membangun kepercayaan menjadi suatu keharusan untuk memperdalam demokrasi/konsolidasi demokrasi. Tumbuhnya rasa saling percaya antara penyelenggara pemilu, partai politik, dan masyarakat merupakan syarat utama terselenggaranya demokrasi yang berkualitas dan mendukung tercapainya stabilitas politik dan keamanan di masyarakat.

Selain itu, pendalaman/konsolidasi demokrasi membutuhkan peran penting kelompok kepentingan terkait pemilu dan aktor kuat lainnya, seperti masyarakat sipil, elit/aktor, media massa, media sosial, dan lembaga penelitian. Kemandirian, kedewasaan dan partisipasi dari kekuatan-kekuatan sosial ini diperlukan. Misalnya, masyarakat sipil harus tetap kritis dalam memantau pemilu dan hasilnya. Media dapat menjadi reporter berita yang objektif dan melakukan kontrol sosial untuk kepentingan rakyat. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan terkait pemilu seperti partai politik, penyelenggara pemilu, pemerintah, dan lembaga penegak hukum harus bekerja sama secara profesional untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu dan memperkuat demokrasi di Indonesia.