NAMA : GUSTIKA DWI MARDINI
NPM : 2257051004
KELAS : C
PRODI : ILMU KOMPUTER
Analisis video:
Dalam video tersebut menjelaskan bahwa, Demokrasi tidak dapat dilawan dengan hukum di masa lalu di bawah kediktatoran, institusi negara menjadi lebih kuat dari legislatif, eksekutif dan yudikatif, dan hukum menjadi landasan yang kokoh bagi pemerintahan negara dan masyarakat. Negara memiliki undang-undang yang jelas tetapi masih ada praktik penipuan seperti korupsi, kekerasan dan pelanggaran HAM. Masyarakat berupaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia dengan melakukan hal-hal positif. Di masa lalu, generalisme otoriter telah menghilangkan keragaman ini. mencegah migrasi penduduk, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dll. erat kaitannya dengan roda perekonomian di Indonesia. Hukum di Indonesia seharusnya bertanggung jawab terhadap perekonomian, bukan menjadi penghambat bagi negara. Pertahanan kita bukanlah senjata perang, atau sains, atau bersembunyi di ruang bawah tanah. Pembelaan kami adalah hukum dan ketertiban.