Kiriman dibuat oleh Yunnisa Diah Pratiwi

Nama :Yunnisa Diah Pratiwi
NPM :2217051078
Kelas :C

hasil analisis saya dari jurnal tersebut ialah
Pemilihan kepada daerah secara langsung
tidak mencerimkan sifat Pancasila sila
keempat. Beragam konflik, dan muncul
berbagai intepretasi yang tidak sesuai
dengan kenyataan. Menginjak tahun politik
berbagai macam hoax muncul untuk
menjatuhkan pihak lawan baik secara
ragawi dan badawi, hal ini memicu
disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan
mengenai pemilihan kepala daerah yang
terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas
dan multi tafsir.
Oleh karena itu perlu
dilakukan kepastian dalam meneggakkan
peraturan pemilihan umum yang sekiranya
menimbulkan kekacauan dan disintegrasi
bangsa.

Pancasila sila keempat merupakan
perwujudan demokrasi di Indonesia,
demokrasi yang dinginkan adalah ikut
sertaan rakyat didalam menjalankan roda
pemerintahan. Melindungi demokrasi juga
melindungi sesuatu yang menyandang status
minoritas, minoritas dalam hal ini adalah
calon kepala daerah yang bertarung sesuaidengan amanat nilai demokrasi dalam sila
keempat Pancasila.
Nama: Yunnisa Diah Pratiwi
NPM : 2217051078
Kelas : C

berdasarkan video tersebut, Indonesia telah mengalami beberapa tahapan perkembangan demokrasi, yaitu:
-Demokrasi masa revolusi kemerdekaan
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Indonesia menganut sistem demokrasi parlementer yang diwujudkan dalam UUD 1945. Sistem ini memberikan kekuasaan legislatif yang kuat kepada Majelis Konstituante.
-Demokrasi Parlementer (1945-1959)
Indonesia menerapkan sistem demokrasi parlementer dengan presiden sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Parlemen memiliki peran yang kuat dalam mengatur pemerintahan dan pembuatan kebijakan. Namun, sistem ini menghadapi tantangan dari konflik politik antarpartai dan krisis ekonomi, yang akhirnya menyebabkan perubahan sistem politik.
-Demokrasi Terpimpin (1959-1966)
Pada periode ini, terjadi perubahan pada sistem politik Indonesia yang beralih ke demokrasi terpimpin. Demokrasi terpimpin menggantikan sistem parlementer yang ada sebelumnya dan mengutamakan peran pemerintah dalam memimpin bangsa.
-Demokrasi Era Orde Baru (1966-1998)
Setelah mengalami perubahan politik setelah G30S/PKI, Indonesia mengadopsi sistem politik yang didominasi oleh Partai Golongan Karya (Golkar) dan pemerintahan otoriter di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Sistem ini dikenal sebagai "Orde Baru" yang menekankan stabilitas politik dan pembangunan ekonomi, namun juga dikeluhkan karena pembatasan kebebasan sipil dan pelanggaran hak asasi manusia.
-Reformasi (1998-sekarang)
Setelah masa Orde Baru, Indonesia memasuki periode reformasi yang ditandai dengan banyaknya perubahan kebijakan dan reformasi struktural. Pemilihan umum kembali digelar secara teratur dan partai politik bebas didirikan. Kebebasan pers dan hak asasi manusia juga semakin dihormati. Namun, masih terdapat masalah seperti praktik korupsi yang merajalela dan pemerataan pembangunan yang belum merata di seluruh wilayah Indonesia.
Nama: Yunnisa Diah Pratiwi
NPM: 2217051078
Kelas:C

hasil analisis saya mengenai jurnal tersebut: Konsolidasi demokrasi di Indonesia cenderung
fluktuatif dan belum berjalan secara regular
karena pilar-pilar pentingnya (pemilu, partai
politik, civil society, media massa) belum
berfungsi efektif dan belum maksimal. Sebagai
pilar penting demokrasi, pemilu diperlukan
untuk suksesi kepemimpinan dan mengoreksi
kinerja pemerintahan. Pemilu juga mensyaratkan
unsur kejujuran, keadilan, transparansi dan
akuntabilitas. Prasyarat untuk menciptakan hal
tersebut memerlukan prakondisi dan komitmen
semua elemen bangsa untuk mematuhi peraturan
yang ada.

Sejauh ini Indonesia mampu melaksanakan
pemilu yang aman dan damai. Pemilu 2019
yang kompleks, dengan tingkat kerumitan yang
cukup tinggi dan hasilnya yang dipersoalkan
menjadi pelajaran yang sangat berharga. Pemilu
yang berkualitas memerlukan parpol dan
koalisi parpol yang juga berkualitas. Ini penting
karena pemilu tidak hanya merupakan sarana
suksesi kepemimpinan yang aspiratif, adil
dan damai, tapi juga menjadi taruhan bagi ketahanan sosial rakyat dan eksistensi NKRI.
Tantangan yang cukup besar dalam menjalani
pemilu serentak 2019 membuat konsolidasi
demokrasi yang berkualitas sulit terbangun.
Nilai-nilai demokrasi dalam pilpres tak cukup
dikedepankan. Sebagai negara demokrasi nomor
4 terbesar di dunia, Indonesia tampaknya belum
mampu memperlihatkan dirinya sebagai negara
yang menjalankan demokrasi substantif.
Nama: Yunnisa Diah Pratiwi
NPM: 2217051078
Kelas: C

dari hasil analisis saya mengenai video yang berjudul "Demokrasi Itu Gaduh, tapi Kenapa Bertahan dan Dianut Banyak Negara".
membahas tentang fenomena demokrasi yang seringkali menjadi bahan perdebatan dan kontroversi, namun tetap menjadi sistem pemerintahan yang dianut oleh banyak negara di dunia.
demokrasi itu sendiri adalah sistem pemerintahan yang paling sempurna , dengan menghasilkan pemimpin populis yang anti – sains bagi para politikus yang menolak di kritik Demokrasi. Namun sistem sempurna dan memang sering kali diiringi dengan konflik, debat, dan perbedaan pendapat yang kadang-kadang bisa muncul sebuah kegaduhan itu sendiri. dan Demokrasi itu sangat cendrung untuk menjunjung suatu penegakan HAM yang tinggi, angka korupsi yang lebih rendah, dan masyarakat yang sehat, bahagia dan sejahtera.
pada video ini juga mengakui bahwa demokrasi tidak selalu sempurna dan terdapat tantangan yang harus dihadapi dalam penerapannya, seperti adanya partisipasi politik yang rendah, ketidakadilan, dan pengaruh kekuatan luar. Oleh karena itu, meskipun demokrasi memiliki kelebihan dan menjadi pilihan banyak negara, perlu adanya reformasi dan perbaikan yang terus menerus agar sistem demokrasi bisa terus berkembang dan memenuhi kebutuhan rakyatnya.