Nama : M.Fahreza Yusuf
NPM : 2217051110
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer
Dalam video tersebut, dapat dijelaskan bahwa geopolitik adalah ilmu yang berkaitan dengan pengaturan negara di mana setiap kebijakan terkait dengan masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa. Ada berbagai macam teori geopolitik yang diperkenalkan oleh tokoh seperti Frederich Ratzel, Rudolf Kjellen, Karl Haushofer, Halford Mackinder, Alfred Thayer Mahan, Guilio Douhet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller.
Dalam konteks Indonesia, konsep geopolitik mengacu pada penggunaan Pancasila sebagai dasar dalam menentukan kebijakan politik nasional, dengan mempertimbangkan kondisi dan posisi geografis Indonesia. Konsep ini diperkenalkan oleh Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945. Prinsip geopolitik di Indonesia tidak hanya berfokus pada wilayah, tetapi juga pada membangun kesatuan bangsa dalam suatu wilayah.
Wawasan Nusantara merupakan konsep geopolitik Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia. Konsep ini menekankan pada kesatuan dan keutuhan wilayah Indonesia. Pandangan bangsa Indonesia tentang kepulauan Nusantara meliputi kesatuan politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercermin dalam pasal 1 ayat 1 UUD Negara RI 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kesatuan wilayah Indonesia mencakup aspek politik, hukum, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan. Indonesia memiliki keunggulan berupa jumlah dan potensi penduduk yang besar, keanekaragaman dalam aspek kehidupan sosial budaya, dan letak wilayah yang strategis.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan berbentuk republik yang wilayahnya terdiri dari ribuan pulau di antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia, serta di antara Benua Asia dan Australia.