གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Rakhmat Herlambang

Nama : Rakhmat Herlambang
NPM : 2217051112
Kelas : A
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat penting dan tetap menjadi fokus perhatian di bawah pemerintahan Jokowi saat ini. Berbagai kepolisian dan aparat penegak hukum terus melaporkan melalui media cetak dan elektronik bahwa masalah hukum non pelayanan publik seperti korupsi, pungli, asusila, narkoba dan kejahatan lainnya tidak ditangani. Banyak faktor yang menyebabkan lemahnya mentalitas polisi, antara lain pemahaman yang buruk tentang agama, ekonomi, proses perekrutan yang tidak jelas, dan persepsi buruk lainnya. Masalah utama penegakan hukum di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, bukanlah sistem hukumnya, melainkan kualitas masyarakat yang taat hukum.

Reformasi hukum juga tidak memenuhi harapan masyarakat untuk menyelesaikan masalah kejahatan di Indonesia. Terbukti dengan kurangnya kepercayaan masyarakat dalam hal mengandalkan penegakan hukum di jajaran birokrasi dan ketidakjujuran dalam hal rasa puas diri yang semakin tinggi sehingga menimbulkan KKN yang tinggi dan lain-lain yang berujung pada permasalahan hukum. Dalam hal ini, nilai-nilai peradilan yang melingkupi urusan kepolisian di Indonesia masih memiliki arti luas dan arti sempit. Padahal, yang kita tahu juga cikal bakal konflik polisi itu sendiri, selalu mendapat reaksi berlebihan dari koalisi merah putih dan transparan tanpa intervensi. Dengan kata lain, tidak mudah menggambarkan situasi hukum di Indonesia saat ini, jika hanya karena keprihatinan koalisi dan pengadilan terhadap orang-orang yang melanggar hukum.
Nama : Rakhmat Herlambang
NPM : 2217051112
Kelas : A
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Analisis saya dari materi tersebut Hukum adalah dasar dan dukungan bagi negara dan modernisasi yang sedang berlangsung. Hukum muncul dalam bentuk yang berbeda seperti lembaga yang seharusnya mengatur dan mengatur negara dan masyarakat. Kehidupan modern bersama dengan kemajuan modern membutuhkan tatanan hukum baru yang dapat menjadi pedoman atau tulang punggung negara. Hukum modern telah menjadi peran sosial dan politik yang dicari di dunia yang semakin kompleks ini. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Negara Indonesia Tahun 1945, Indonesia adalah negara hukum, maka diperlukan negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan negara hukum yang dapat menjadikan bangsa Indonesia sebagai rumah yang bahagia.