Posts made by David Nico Natanael Rumahorbo

Nama: David Nico Natanael Rumahorbo
NPM: 2217051129
Kelas: A
Prodi: Ilmu Komputer

Geopolitik adalah studi mengenai hubungan antara politik dan geografi. Istilah ini merujuk pada interaksi kompleks antara faktor-faktor geografis, politik, ekonomi, dan sosial yang membentuk politik luar negeri, kebijakan keamanan, dan dinamika kekuasaan di tingkat global, regional, dan nasional. Geopolitik mencoba untuk memahami dan menganalisis bagaimana faktor-faktor geografis seperti letak geografis, sumber daya alam, iklim, topografi, akses ke laut dan sungai, serta ketergantungan pada rute perdagangan dan komunikasi, mempengaruhi kebijakan politik dan kepentingan negara-negara dalam hubungan internasional.

pengertian geopolitik dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. geopolitik sebagai ilmu: memberikan wawasan obyektif akan posisi kita sebagai suatu bangsa yang hidup berdampingan dan saling berinteraksi dengan negara lain dalam pergaulan dunia.
2. Geopolitik sebagai ideology (landasan ilmiah bagi tindakan politik suatu negara): hendak menjadikan wawasan tersebut sebagai cara pandang kolektif untuk melangsungkan, memelihara dan mempertahankan semangat kebangsaan.
NAMA: David Nico Natanael Rumahorbo
NPM: 2217051129-
KELAS: A
PRODI: Ilmu Komputer

Hukum mengatur tingkah laku atau tindakan manusia dalam masyarakat. Peraturan berisikan perintah dan larangan untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Hal ini dimaksudkan untuk mengatur perilaku manusia agar tidak bersinggungan dan merugikan kepentingan umum. Peraturan hukum ditetapkan oleh lembaga atau badan yang berwenang untuk itu. Penegakan hukum berkontribusi terhadap keadilan sosial dan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan menegakkan hukum secara adil dan konsisten, negara dapat memastikan bahwa semua individu, tanpa memandang status atau kekuasaan, tunduk pada hukum yang sama. Ini membantu mengurangi kesenjangan sosial, melindungi hak asasi manusia, dan memperkuat tatanan sosial yang berkeadilan.
Pada akhirnya, hukum menjadi sangat penting karena hukum bisa menciptakan ketertiban dan keterteraman. Masyarakat akan tertib dan teratur apabila terdapat hukum dalam masyarakat yang ditaati oleh warganya. Akan sulit terbayangkan, masyarakat tanpa hukum maka yang terjadi adalah ketidaktertiban dan kehancuran.