Kiriman dibuat oleh Muhammad Ritski Wira Akbar

Nama: Muhammad Ritski Wira Akbar
NPM: 2217051072
Kelas: A
PRODI: S1 Ilmu Komputer

Bela Negara adalah sebuah konsep yang digagas oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara untuk mengembangkan patriotisme individu, kelompok, atau seluruh komponen negara dalam rangka mempertahankan eksistensi negara tersebut. Kesadaran yang tinggi terhadap Bela Negara akan memperkuat negara dan mengurangi potensi konflik. Penting bagi setiap warga negara untuk memiliki kesadaran akan Bela Negara guna menghindari provokasi dari negara lain serta menjaga agar tingkat konflik di negara tetap rendah. Kurangnya kesadaran Bela Negara pada generasi muda dapat menjadi faktor runtuhnya suatu negara.

Salah satu imbauan pemerintah adalah untuk tidak melakukan mudik ke kampung halaman bagi para pekerja yang bekerja di zona merah, guna mencegah penyebaran virus COVID-19 ke keluarga dan kerabat di kampung halaman. Untuk melaksanakan Bela Negara, kita dapat melakukan isolasi mandiri di lingkungan sekitar, seperti di komplek tempat tinggal kita. Melalui isolasi mandiri, kita dapat menjaga diri sendiri dan membantu orang-orang rentan terhadap COVID-19, terutama mereka yang usianya lanjut. Selain itu, kita juga dapat bekerja sama dengan pemerintah setempat dalam upaya melaksanakan isolasi mandiri secara lebih luas. Selain itu, kita dapat membantu gugus tugas dengan tujuan membantu mereka dalam menjalankan tugas mereka dengan lebih mudah.
Ketahanan nasional merupakan kemampuan suatu bangsa dalam menghadapi ancaman yang dapat membahayakan negara. Ancaman dapat berasal dari dalam maupun luar, dan bisa berupa agresi militer, bencana alam, konflik antar etnis atau agama, masalah ekonomi, sosial budaya, dan lain sebagainya.

Ada dua unsur ancaman, yaitu:
Ancaman unsur trigatra
1. Lokasi dan posisi geografis Indonesia. (Ancaman teritorial)
2. Keadaan dan kekayaan alam. (Ancaman eksploitasi ilegal sumber daya alam)
3. Kemampuan penduduk. (Ancaman kemiskinan)

Ancaman unsur pancagatra
1. Ideologi (Penyebaran paham atau doktrin yang bertentangan dengan ideologi Pancasila)
2. Politik (Konflik politik yang berkepanjangan)
3. Ekonomi (Krisis ekonomi)
4. Sosial budaya (Konflik antar etnis, agama, atau kelompok sosial.)
5. Pertahanan (Ancaman militer)