Kiriman dibuat oleh Muhammad Iqbal Anandra

NAMA : MUHAMMAD IQBAL ANANDRA
NPM : 2217051091
KELAS : C

Indonesia telah banyak mengalami perkembangan demokrasi diantaranya:
  1. Demokrasi Massa Revolusi Kemerdekaan: pada masa ini pemerintahan pada revolusi kemerdekaan sangat terbatas dengan adanya pers yang mendukung kemerdekaan ada pada monograf karya Robert Cribb yang berjudul 'Para jago dan kaum revolusioner'

  2. Sistem Parlementer (1945-1959): Setelah merdeka, Indonesia menerapkan sistem politik parlementer dengan mengadopsi konstitusi Belanda tahun 1922. Pemilihan umum pertama digelar pada 1946, di mana Partai Nasional Indonesia (PNI) memenangkan mayoritas suara. Namun, stabilitas politik sulit dijaga karena sering terjadi perebutan kekuasaan di dalam kabinet.

  3. Demokrasi Terpimpin (1959-1965): Pada tahun 1959, Presiden Soekarno memperkenalkan konsep "Demokrasi Terpimpin" yang bertujuan mengurangi peran partai politik dan memberikan kekuasaan lebih besar kepada pemerintah pusat. Namun, hal ini memunculkan resistensi dari partai-partai politik dan masyarakat yang ingin mempertahankan hak demokrasi mereka.

  4. Orde Baru (1966-1998): Pada tahun 1966, Presiden Soeharto mengambil alih kekuasaan setelah terjadi kudeta militer. Selama masa ini, Soeharto menerapkan sistem politik otoriter dengan kekuasaan yang sangat terpusat pada pemerintah. Pemilihan umum hanya dilakukan secara seremonial dan tidak menghasilkan perubahan signifikan.

  5. Era Reformasi (1998-sekarang): Pada tahun 1998, Indonesia mengalami perubahan besar dengan jatuhnya rezim Orde Baru setelah terjadi demonstrasi mahasiswa besar-besaran. Pemilihan umum kembali dilakukan secara bebas dan demokratis. Masyarakat juga lebih aktif dalam memberikan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan tuntutan reformasi politik masih terus berlangsung hingga saat ini.


NAMA : MUHAMMAD IQBAL ANANDRA
NPM : 2217051091
KELAS : C

Dalam jurnal "Dinamika Sosial Politik Menjelang Pemilu Serentak 2019" membahas tantangan konsolidasi demokrasi yang dihadapi dalam Pilpres 2019 di Indonesia. Meskipun Pilpres 2019 sudah berlangsung, pembangunan demokrasi di Indonesia masih dihadapkan dengan banyak masalah. Meski diharapkan dapat memperkuat konsolidasi demokrasi, Pilpres 2019 belum berhasil memperkuat pilar-pilar demokrasi yang penting. Pilpres tersebut gagal dalam menghasilkan suksesi kepemimpinan yang baik dan tidak mampu membangun kepercayaan publik, yang ditandai dengan munculnya kerusuhan sosial setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi Pilpres. Saat ini, situasi masih tidak stabil karena satu kandidat menolak hasil pemilu, dan hasil Pilpres akan ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena kedua kandidat mengklaim sebagai pemenang Pilpres.

Tantangan pendalaman demokrasi semakin besar saat kondisi sosial, ekonomi, politik, dan hukum kurang memadai, yang dapat mempengaruhi kualitas pemilu dan stabilitas nasional. Selama tahapan pilpres, beberapa masalah seperti politisasi identitas, sengitnya perebutan suara Muslim, permasalahan parpol, tata kelola pemilu yang belum mampu mengakomodasi keragaman masyarakat, dan politisasi birokrasi belum mendapatkan solusi yang konkrit dan memadai. Hal ini membuat hasil pemilu rentan dengan sengketa dan konflik, sehingga perlu segera dibenahi di Indonesia.