Posts made by Dimas Adivia

NAMA : Dimas Adivia
NPM : 2217051075
KELAS : C

Berikut analisis saya dari Jurnal berjudul "Demokrasi sebagai Wujud Nilai-nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia". Konsep demokrasi yang berbasis pada partisipasi aktif masyarakat dalam mengambil keputusan yang melibatkan hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan memang sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Sila Keempat Pancasila.

Pemilihan Umum di Indonesia harus memperhatikan aspek kerakyatan, yaitu memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam memilih pemimpin mereka, serta memastikan bahwa proses pemilihan tersebut dilakukan secara bebas dan adil. Aspek demokrasi dalam pemilihan umum harus dijunjung tinggi sebagai wujud implementasi nilai-nilai Pancasila, di mana kehendak rakyat menjadi fokus utama dalam proses pemilihan umum.

Selain itu, aspek hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan juga penting dalam pemilihan umum daerah di Indonesia. Proses musyawarah dan perwakilan dalam pengambilan kebijakan dan pemilihan pemimpin harus didasarkan pada hikmat kebijaksanaan, yaitu mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara keseluruhan dan mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan individu atau kelompok.

Dalam analisis jurnal tersebut, dapat disimpulkan bahwa pemilihan umum daerah di Indonesia harus didasarkan pada nilai-nilai Sila Keempat Pancasila, yang mencakup aspek demokrasi dan hikmat kebijaksanaan. Pemilihan umum yang berbasis pada partisipasi aktif masyarakat dengan melibatkan proses musyawarah dan perwakilan yang bijaksana akan menghasilkan demokrasi yang lebih berkualitas dan konsisten dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia.
NAMA : Dimas Adivia
NPM : 2217051075
KELAS : C

Dari video tersebut saya dapat menganalisis bahwa perkembangan demokrasi di Indonesia ada 5 tahapan yaitu:
1) Demokrasi Masa Revolusi (1945-1949).
Tahap ini dimulai sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 hingga berakhirnya Revolusi Nasional pada tahun 1949. Pada masa ini, Indonesia mengalami transisi dari pemerintahan kolonial Belanda menjadi negara merdeka dengan proses pembentukan konstitusi, penyusunan Undang-Undang Dasar 1945, serta pemilihan anggota konstituante. Namun, stabilitas politik sangat rendah dengan perang kemerdekaan melawan penjajah Belanda yang berlangsung, sehingga proses demokratisasi terbatas.

2) Demokrasi Parlementer (1949-1959).
Setelah berakhirnya Revolusi Nasional, Indonesia mengadopsi sistem demokrasi parlementer dengan konstitusi yang baru pada tahun 1949. Pada tahap ini, terbentuknya parlemen dengan model sistem Westminster, di mana presiden dan anggota parlemen dipilih oleh parlemen. Namun, sistem politik ini menghadapi tantangan seperti perebutan kekuasaan antar partai politik, konflik regional, dan ketidakstabilan politik yang mengakibatkan pergantian pemerintahan yang cukup sering.

3) Demokrasi Terpimpin (1959-1965).
Pada tahun 1959, Indonesia mengadopsi sistem demokrasi terpimpin dengan diberlakukannya konstitusi baru. Tahap ini ditandai dengan pemberlakuan Demokrasi Terpimpin yang diperkenalkan oleh Presiden Soekarno, di mana kekuasaan lebih terpusat pada presiden dan partai politik diberdayakan untuk mewujudkan ideologi nasionalis dan sosialis. Namun, sistem politik ini dianggap otoriter dengan pembatasan terhadap kebebasan politik, penindasan terhadap oposisi politik, dan kontrol yang kuat dari pemerintah.

4) Demokrasi Era Orde Baru (1966-1998).
Setelah penggulingan Soekarno, Indonesia memasuki era Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto. Tahap ini ditandai dengan otoritarianisme yang kuat, dengan pengendalian yang ketat terhadap politik, media, dan masyarakat sipil. Sistem politik diatur oleh satu partai politik tunggal (Golkar) dan oposisi politik dibatasi. Meskipun menghadapi pembatasan kebebasan politik, tahap ini juga mengalami pertumbuhan ekonomi yang signifikan, namun juga terdapat penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran hak asasi manusia, dan korupsi yang merajalela.

5) Demokrasi Masa Reformasi (1998-sekarang).
Tahap ini dimulai setelah jatuhnya rezim Orde Baru pada tahun 1998. Pada tahap ini, Indonesia mengalami perubahan yang signifikan dalam sistem politik dan pemerintahan menuju demokrasi yang lebih terbuka dan inklusif. Beberapa langkah reformasi politik yang diambil antara lain perubahan konstitusi, penyelenggaraan pemilihan umum yang lebih bebas dan adil, serta pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan sipil.