གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Ferdinand Lauren

NAMA : Ferdinand Lauren
NPM : 2217051065
KELAS : C

Analisis saya mengenai jurnal tersebut adalah sebagai wujud nilai-nilai sila keempat Pancasila, Pemilihan Umum di Indonesia harus berbasis pada dua aspek penting: Kerakyatan (Demokrasi) dan Hikmat Kebijaksanaan (Musyawarah). Nilai kerakyatan menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan politik dalam Pemilihan Umum daerah di Indonesia. Melalui pemilihan umum yang diadakan secara berkala, masyarakat diizinkan untuk secara langsung memilih pemimpin daerah seperti gubernur, bupati, dan walikota. Partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan umum daerah dijamin dan diakui sebagai hak konstitusional yang diatur dalam undang-undang. Sementara itu, nilai hikmat kebijaksanaan menekankan pentingnya pengambilan keputusan melalui musyawarah dan perwakilan. Dalam proses pemilihan umum daerah di Indonesia, musyawarah dan perwakilan menjadi landasan dalam sistem politik. Proses pemilihan umum daerah melibatkan berbagai tahapan musyawarah antara para pemangku kepentingan, seperti partai politik, calon pemimpin daerah, dan masyarakat. Musyawarah digunakan untuk mencapai mufakat dalam menentukan pemimpin daerah yang akan dihasilkan dari pemilihan umum.

Dalam pemilihan umum daerah di Indonesia, demokrasi mencerminkan nilai-nilai sila keempat Pancasila, di mana partisipasi aktif masyarakat dan pengambilan keputusan melalui musyawarah dan perwakilan menjadi prinsip utama dalam sistem politik dan pemilihan umum di tingkat daerah. Hal ini menekankan pentingnya peran masyarakat dalam proses pengambilan keputusan politik yang berpengaruh pada pemerintahan daerah, sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
NAMA : Ferdinand Lauren
NPM : 2217051065
KELAS : C

Analisis saya tentang video tersebut adalah terdapat beberapa tahapan perkembangan demokrasi di Indonesia. Pada masa Revolusi Kemerdekaan (1945), Indonesia mengadopsi sistem demokrasi dalam Konstitusi UUD 1945. Namun, periode ini cenderung tidak stabil karena negara baru ini masih dalam tahap konsolidasi dan menghadapi tantangan dari pihak-pihak yang menentang kemerdekaan.

Selanjutnya, pada periode Demokrasi Parlementer (1945-1959), Indonesia menerapkan sistem demokrasi parlementer dengan presiden sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Parlemen memiliki peran yang kuat dalam mengatur pemerintahan dan pembuatan kebijakan. Namun, sistem ini menghadapi tantangan dari konflik politik antarpartai dan krisis ekonomi, yang akhirnya menyebabkan perubahan sistem politik. Kemudian, pada periode Demokrasi Terpimpin (1959-1965), sistem politik Indonesia berubah menjadi "Demokrasi Terpimpin" yang diilhami oleh konsep "Guided Democracy" yang diusulkan oleh Presiden Sukarno.
NAMA : Ferdinand Lauren
NPM : 2217051065
KELAS : C

Analisis saya dalam jurnal "Dinamika Sosial Politik Menjelang Pemilu Serentak 2019" menyoroti beberapa tantangan dan masalah dalam konsolidasi demokrasi di Indonesia menjelang pemilu serentak pada tahun 2019. Salah satu isu kritis yang ditekankan adalah polarisasi politik yang semakin meningkat menjelang pemilu. Persaingan politik yang sengit dan retorika yang keras dari kandidat dan partai politik dapat memperburuk polarisasi politik di masyarakat dan mengancam keberlanjutan konsolidasi demokrasi.

Selain itu, jurnal tersebut menyoroti peran penting media sosial dalam pemilu, namun juga menjadi sumber penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat merusak integritas pemilu. Penyebaran hoaks dan disinformasi dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap kandidat dan partai politik serta memperkeruh iklim politik yang kondusif. Oleh karena itu, pengelolaan informasi yang akurat dan faktual menjadi tantangan yang signifikan dalam menjaga integritas dan kredibilitas pemilu di era digital.

Terakhir, jurnal tersebut mengidentifikasi tantangan dalam hal partisipasi politik yang inklusif, terutama bagi kelompok minoritas, perempuan, dan masyarakat yang marginal. Tantangan ini melibatkan keterbatasan akses terhadap informasi, penindasan politik, diskriminasi, serta kendala sosial dan budaya yang dapat menghambat partisipasi aktif mereka dalam proses demokrasi. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan partisipasi politik yang inklusif dan merata agar demokrasi dapat berjalan secara representatif dan berkelanjutan.