Kiriman dibuat oleh Moza Surya Putra

Nama : moza surya putra
Npm : 2217051014
Kelas : A
PRODI : S1-ILMU KOMPUTER

Perlu nya partispasi dan kontrol dari masyarakat perlu dilakuan dalam mengawasi institusi dan badan-badan negara. Sentralisasi di masa orde baru harus dirubah dan digantikan dengan pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Peranan hukum dalam berbagai pengaturan penting dalam mengatur roda perekonomian serta pentingnya infrastruktur hukum agar investor dan investasi banyak masuk ke dalam negeri ini. Hukum dan keteraturan adalah pertahanan kita dalam menjaga negara ini stabil.
Nama : Moza Surya Putra
Kelas : A
Npm : 2217051014

Dalam mengatur bagaiman pemilihan kepala daerah harusnya diatur dengan jelas dan lugas. Karena jika tidak diatur dengan jelas dan lugas akan terjadi banyak kebingungan dan multitafsir yang akan menyebabkan kebingungan dan asumsi - asumsi yang berbeda. Asumsi - asumsi yang berbeda tersebut dapat menyebabkan hoax yang dapat memecah belah bangsa.

Perlunya partisipasi rakyat dalam pembentukan undang-undang dan aturan agar rakyat juga mengetahui dengan jelas aturan-aturannya. Pengenalan wakil rakyat yang penting agar pencalonan partai politik lebih jelas dan transparan. Sehingga tidak ada istilah "hutang budi" yang artinya memburuknya demokrasi di Indonesia.
Nama : Moza Surya Putra
Kelas : A
Npm : 2217051014

Perkembangan demokrasi di indonesia

1. Demokrasi di masa revolusi kemerdekaan Indonesia
Pada Masa ini demokrasi masih sangat terbatas.
2. Demokrasi Parlementer (1945 - 1959)
Ini adalah masa kejayaan demokrasi di indonesia karena demokrasi dapat dilihat dalam segala aspek politik di Indonesia. Tetapi gagal karena :
A. Dominannya politik aliran
B. Basis sosial ekonomi yang lemah
C. Soekarno dan angkatan darat yang tidak senang dengan proses politik yang berjalan
3. Demokrasi Terpimpin (1959 - 1965)
Tolak ukur politik ada ABRI, Soekarno, dan PKI.
4. Orde Baru (1966 - 1998)
Rezim otoriter dimana demokrasi tidak berjalan dengan baik.
5. Reformasi (1998 - sekarang)
Pemilihan yang lebih demokratis, kebebasan berbicara, mengekspersikan diri yang lebih baik, serta politik yang lebih bersih.