Kiriman dibuat oleh Theresia Tri Oktavia Irmawanti

Nama : Theresia Tri Oktavia
Npm : 2217051111
Kelas : A
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Hukum adalah lembaga yang dipercaya untuk mengatur serta menata negara dan masyarakat. Hukum modern menjadi peran sosial politik yang penting di tengah dunia yang semakin modern dan semakin kompleks ini.
Indonesia adalah negara hukum. Untuk mewujudkan negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi masyarakat di tengah berkembang pesatnya teknologi, maka diperlukan negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pada masa reformasi tahun 1998 di Indonesia, demokratisasi dan desentralisasi adalah dua hal penting yang menjadi pilar utama perubahan hukum di Indonesia. Demokratisasi mengacu pada proses pengembangan sistem politik yang lebih demokratis, di mana kekuasaan dan partisipasi politik diperluas kepada rakyat.
Sedangkan desenteralisasi bertujuan untuk mengurangi mencegah terjadinya tindakan yang melanggar hukum atau tindakan sentralisasi kekuasaan seperti misalnya ketidakadilan, korupsi, dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.