གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Suntan Jundi Khalid

021_Suntan Jundi Khalid_Struktur Karil

Hal penting yang dapat saya ambil dari video tersebut adalah artikel adalah tulisan non-fiksi sehingga penulisannya harus sesuai dengan fakta yang ada. Artikel dapat mengenai hasil penelitian atau study kepustakaan. Penulisan artikel ditujukan untuk menyampaikan pikiran penulis terhadap realita, fakta, dan konsep yang ditemui di lapangan. Panjang artikel adalah antara 3.500 hingga 7.000 kata termasuk dengan abstrak dan daftar pustaka.
 
Penulisan sebuah artikel bertujuan sebagai berikut:
1. Untuk menyampaikan gagasan, dan diajukan ke penerbit jurnal
2. Untuk didiskusikan dalam sebuah pertemuan ilmiah seperti Seminar atau Workshop
3. Untuk laporan hasil penelitian
4. Untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah
5. Untuk mengikuti perlombaan.

Berikutnya, penulisan artikel ilmiah memiliki langkah-langkah sebagai berikut:
1. Tentukan tema
2. Carilah permasalahan mengenai tema yang telah ditentukan
3. Tuliskan tujuan penulisan artikel tersebut
4. Rumuskan ide pokok artikel anda dalam bentuk rumusan masalah
5. Carilah referensi dari jurnal-jurnal mutakhir (maksimal 5 tahun terakhir)
6. Pengembangan tema diperkuat dengan referensi dan data lapangan yang akurat
7. Lakukan analisis terhadap data lapangan dan referensi yang anda tuliskan
8. Buatlah kesimpulan dari artikel yang anda tuliskan, harus menjawab rumusan masalah yang ada

Adapun sistematika penulisan artikel ilmiah yang harus diperhatikan yaitu identitas artikel dan penulis, abstrak dan kata kunci, pendahuluan, metodologi, kajian teori, hasil dan pembahasan, penutup (kesimpulan dan saran), serta daftar pustaka.
- Identitas artikel dan penulis berisi judul yang menarik dan atraktif (5 sampai 12 kata), nama penulis tanpa gelar akademis, afiliasi atau kembaga penulis, serta alamat surat elektroniik atau email.
- Pada penulisan abstrak dan kata kunci, kita harus memperhatikan penulisannya yaitu menggunakan bahasa yang singkat, padat dan to the point. Standar panjang abstrak adalah antara 100-250 kata dengan jarak baris satu spasi. Tulislah abstrak pada sesi terakhir saat anda mengerjakan artikel ilmiah sehingga akan lebih mudah membuatnya. Kata kunci terdiri dari 3 sampai 5 kata atau frasa.
- Pada pendahuluan, penulisan pendahuluan harus mencakup latar belakang sesuai tema yang diangkat. Kemudian, hendaknya mencakup kajian terdahulu, permasalahan yang dikemukakan, serta hipotesis dari tulisan tersebut. Pendahuluan sewajarnya tidak terlalu panjang, namun mampu mengantarkan pembaca kepada tulisan yang akan disajikan. Pendahuluan diawali dengan pembahasan yang masih umum lalu dilanjutkan ke pembahasan yang lebih spesifik sesuai dengan tema yang diangkat. Pada akhir penulisan pendahuluan, cantumkan tujuan pembuatan artikel dengan bahasa yang jelas dan menggunakan kata kerja.
- Metodologi yang kita gunakan harus dituliskan dalam bagian metodologi dalam penulisan artikel ilmiah. Metodologi digunakan untuk menjadi panduan dalam mecapai tujuan penelitian, memaparkan cara yang dilakukan dalam pengumpulan data, melakukan teknik sampling, penentuan instrumen untuk pengumpulan data, menguji keabsahan sumber data, dan mewakili gambaran proses pengolahan dan analisis data.
- Penulisan teori berfungsi untuk membantu peneliti dalam menganalisis data untuk membuat ringkasan atau sinopsis, sehingga dapat memberikan saran kepada peneliti selanjutnya untuk mencoba hal baru.
- Pada bagian hasil dan pembahasan, hasil harus mampu menjawab pertanyaan dari rumusan masalah serta hipotesis yang ada. Pada bagian ini mencakup sistematika penulisan sesuai dengan tujuan penulisan yang telah disajikan, pembahasan yang biasanya dilengkapi gambar dan atau tabel, serta data yang telah dianalasis oleh penulis.
- Kesimpulan hendaknya mampu menjawab hipotesis dan rumusan masalah yang ada, kesimpulan tidak boleh mengulang redaksi pada bagian hasil dan pembahasan. Kesimpulan yang baik adalah kesimpulan yang mampu menjawab hipotesis yang disajikan, mencantumkan temuan penting yang dapat ditonjolkan, mampu meyakini pembaca akan hasil temuan penulis, dan hasil temuan dapat dinyatakan secara kuantitatif atau presentase.
- Daftar pustaka yang dicantumkan hendaknya berasal dari sumber primer yaitu jurnal ilmiah minimum 80% dari keseluruhan daftar pustaka, jurnal dan buku terbitan 10 tahun terakhir, dan setiap artikel minimal berisi 10 daftar pustaka acuan.
Nama : Suntan Jundi Khalid
NPM : 2217051021
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Pada video "Supremasi Hukum bagian 1" yang diupload oleh ISOLAedu Production, dijelaskan bahwa dengan momentum yang memuncak, demokrasi dan demokratusasi memberikan banyak pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Lembaga negara yang terdiri dari Legislatif, Eksekutif, dan Yudukatif dihadapkan pada tantangan yang sama. Bhinneka Tunggal Ika juga menuntut untuk diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Prularisme dalam hukum muncul sebagai tantangan dikarenakan tenggelamnya kebhinnekaan pada masa lalu yang disebabkan oleh sentralisme yang otoriter.
Peranan hukum dalam berbagai bentuk peraturan tak dapat diabaikan sama sekali demi menyejahterakan bangsa, mengurangi kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan sebagainya. Hukum harus dijunjung tinggi dan bukan menjadi penghambat kesejahteraan rakyat. Hukum harus dapat diandalkan dan menjaga investasi para investor. Hukum dan keteraturan merupakan bentuk dari pertahanan kita.
Nama  : Suntan Jundi Khalid
NPM    : 2217051021
Kelas   : B

Pada jurnal “DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA” yang disusun oleh Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni, jurnal ini menjelaskan ideologi Pancasila yang mana Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain. Topik yang diangkat pada jurnal ini adalah Nilai-Nilai Demokrasi Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia. Dan Pelaksanaan Demokrasi Sila Keempat Pancasila Sebagai Sumber Nilai Pemilihan Umum Daerah di Indonesia.

Selain itu, jurnal ini juga menjelaskan hal-hal mengenai Pemilihan Umum, Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan lain-lain kegiatan. Pemilihan umum ini telah ditulis di hukum positif Indonesia yaitu didalam UUD 1945 BAB VIIB Pemilihan Umum Pasal 22 (Budiarjo, 2008). Adapun poin penting dari hal-hal mengenai pemilu tersebut adalah Pemilihan Umum Kepala Daerah Menurut Peraturan Perundang-Undangan dan Pemilukada Sebagai Perwujudan Demokrasi.
 
Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.