Nama : Aldo Pratama
NPM : 2217051144
Kelas : D
Prodi:S1 Ilmu Komputer
Jurnal tersebut membahas masalah penegakkan hukum di Indonesia. Dalam hal ini, Presiden Jokowi telah mengambil beberapa kebijakan pada bidang hukum sebagai prioritas utama dalam rangka penegakan hukum. Meskipun Presiden tidak akan mencampuri dan mengintervensi masalah hukum yang sedang ditangani oleh lembaga kepolisian dan lembaga hukum lainnya, dia terus membentuk lembaga hukum dalam rangka memangkas pungutan liar pada area-area pelayanan publik. Namun, reformasi hukum yang digadang-gadang hingga saat ini belum memenuhi harapan masyarakat.
Tingginya angka kriminalitas, narkoba, korupsi, asusila, dan permasalahan hukum lainnya seperti pungutan liar yang terus menerpa bangsa ini menunjukkan bahwa reformasi hukum belum berjalan dengan baik. Salah satu penyebab utama masalah tersebut adalah karakter masyarakat, terutama aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan. Oleh karena itu, proses penegakan hukum kian dipertanyakan oleh pencari keadilan dan menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar kewibawaan negara di mata rakyat mendapat harkat dan martabatnya, bahwa negara menjamin dan melindungi seluruh warga negara, sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia.