གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Muhammad Arya Dzaky Arenanto

M Arya Dzaky A
2217051007
B

Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi Volume VII No. 1 / Juni 2017 membahas kasus penistaan agama yang melibatkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Artikel tersebut ditulis oleh M. Husein Maruapey, seorang staf pengajar di STISIP Syamsul Ulum Sukabumi dan mahasiswa Program Doktor Administrasi Publik di Universitas Padjajaran.

Dalam artikel ini, Maruapey memberikan analisis kritis terhadap kasus penistaan agama yang menimpa Ahok. Ia menyoroti beberapa aspek penting dalam kasus ini, seperti keputusan hukum yang diambil oleh Bareskrim Polri dan reaksi masyarakat terhadap keputusan tersebut. Maruapey juga membahas risiko yang dihadapi oleh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Ahok sendiri.

Selain itu, Maruapey juga mengulas bagaimana kasus ini mempengaruhi hubungan antara negara dan warga negaranya. Ia menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi setiap warga negara Indonesia, tanpa terkecuali. Dalam hal ini, Maruapey menyatakan bahwa keputusan hukum harus didasarkan pada pertimbangan hukum semata, bukan karena adanya tekanan dari masyarakat atau pihak lainnya.

Secara keseluruhan, artikel ini memberikan pandangan kritis tentang kasus penistaan agama yang menjadi sorotan publik pada masa itu. Dengan mengacu pada aspek hukum dan politik, Maruapey memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang kasus ini dan dampaknya terhadap masyarakat Indonesia.
M Arya Dzaky A
2217051007
B

Supremasi hukum adalah prinsip yang mendasar dalam sistem hukum di mana hukum dianggap sebagai otoritas tertinggi yang mengatur kehidupan masyarakat. Prinsip ini menyiratkan bahwa semua individu, termasuk pemerintah dan institusi publik, harus tunduk pada hukum dan tidak ada yang dikecualikan dari aturan hukum.

Di bawah prinsip supremasi hukum, tidak ada kekuasaan atau individu yang berada di atas hukum atau dapat bertindak sembarangan tanpa pertanggungjawaban hukum. Setiap tindakan dan keputusan harus sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk tindakan dari pemerintah, lembaga pemerintah, dan individu lainnya.

Beberapa prinsip penting yang terkait dengan supremasi hukum adalah:

Keberlakuan Hukum (Rule of Law): Prinsip ini menegaskan bahwa hukum harus jelas, stabil, dan dapat diprediksi, serta diaplikasikan secara konsisten kepada semua orang tanpa diskriminasi. Hal ini mencegah adanya penyalahgunaan kekuasaan dan memberikan perlindungan terhadap hak asasi individu.

Kedaulatan Hukum: Prinsip ini menunjukkan bahwa kekuasaan negara dan individu ditentukan oleh hukum yang berlaku. Negara dan institusi publik harus bertindak sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh hukum, sementara individu harus menghormati dan tunduk pada hukum yang berlaku.

Akses ke Keadilan: Prinsip ini menjamin bahwa semua individu memiliki hak yang sama untuk mengakses sistem peradilan dan mendapatkan perlakuan yang adil dan setara di hadapan hukum. Ini termasuk hak untuk mendapatkan pengadilan yang independen, hak atas pembelaan hukum, dan hak untuk mendapatkan kompensasi jika hak-hak mereka dilanggar.

Prinsip supremasi hukum adalah dasar yang penting dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan perlindungan hak asasi individu dalam sebuah negara. Ini juga merupakan elemen penting dalam pembangunan institusi yang kuat dan demokratis, serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan sosial, ekonomi, dan politik yang berkelanjutan.
M Arya Dzaky A
2217051007
B

Dalam jurnal ini, penulis menggunakan metode penelitian deskriptif analitis untuk memperoleh gambaran yang jelas, rinci, dan sistematis tentang bagaimana nilai-nilai Sila Keempat Pancasila tercermin dalam pemilihan umum di Indonesia. Penulis juga membahas tantangan yang dihadapi dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam sistem demokrasi di Indonesia, seperti kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga nilai-nilai tersebut dan adanya praktik-praktik politik yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

Selain itu, penulis juga membahas peran masyarakat dalam memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila tetap dijaga dalam proses pemilihan umum di Indonesia. Penulis menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi dan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu-isu politik dan sosial yang terjadi di sekitar mereka. Dengan demikian, jurnal ini memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengembangan pemahaman kita tentang bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan secara efektif dalam sistem demokrasi di Indonesia.

nilai-nilai Sila Keempat Pancasila tercermin dalam proses pemilihan umum di Indonesia melalui penerapan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan transparan. Dalam sistem demokrasi Indonesia, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih tanpa diskriminasi apapun. Hal ini tercermin dalam pelaksanaan pemilihan umum yang dilaksanakan secara langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

Selain itu, nilai-nilai Sila Keempat Pancasila juga tercermin dalam upaya untuk mengurangi gesekan sosial yang terjadi akibat kampanye oleh partai politik. Dalam hal ini, penerapan nilai demokrasi Sila Keempat Pancasila digunakan sebagai pedoman untuk memastikan bahwa masyarakat akan menerima pemerintah daerah yang terpilih secara demokratis.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai Sila Keempat Pancasila sangat penting dalam proses pemilihan umum di Indonesia karena memberikan landasan moral dan etis bagi pelaksanaan sistem demokrasi yang adil dan transparan.
M Arya Dzaky A
2217051007
B

Demokrasi di Indonesia telah mengalami perkembangan signifikan sejak jatuhnya rezim otoriter pada tahun 1998. Negara ini telah mengadopsi sistem demokrasi parlementer dengan pemilihan umum yang diadakan secara teratur untuk memilih perwakilan rakyat di tingkat nasional, regional, dan lokal.

Beberapa perkembangan penting dalam demokrasi Indonesia meliputi:

Pemilihan Umum: Indonesia telah melaksanakan sejumlah pemilihan umum yang relatif bebas dan adil. Pemilihan presiden dan parlemen dilakukan setiap lima tahun sekali. Pemilihan kepala daerah juga diadakan untuk memilih gubernur, bupati, dan walikota di tingkat regional.

Kehidupan Partai Politik: Indonesia memiliki beragam partai politik yang aktif. Partai-partai politik ini memainkan peran penting dalam proses demokrasi dan berkompetisi untuk memperoleh dukungan rakyat dalam pemilihan umum.

Kebebasan Pers: Kebebasan pers di Indonesia telah berkembang pesat sejak reformasi. Media massa memiliki kebebasan yang lebih besar untuk melaporkan berita dan mengkritik pemerintah. Namun, masih ada tantangan terkait kebebasan pers, termasuk pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat dan intimidasi terhadap wartawan.

Hak Asasi Manusia: Indonesia telah membuat kemajuan dalam perlindungan hak asasi manusia. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didirikan untuk memantau pelanggaran hak asasi manusia dan mempromosikan keadilan.

Peran Masyarakat Sipil: Masyarakat sipil di Indonesia semakin aktif dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan mempengaruhi proses pembuatan keputusan. Organisasi non-pemerintah dan kelompok advokasi berperan penting dalam memperjuangkan keadilan sosial dan memastikan akuntabilitas pemerintah.

Namun, demokrasi di Indonesia juga menghadapi beberapa tantangan. Beberapa masalah yang perlu ditangani termasuk korupsi, ketimpangan ekonomi, intoleransi agama, dan isu kebebasan beragama di beberapa wilayah.
M Arya Dzaky A
2217051007
B

Analisis Video Tips Menulis Artikel/ Jurnal Bagi Pemula

Analisis terhadap video tersebut adalah sebagai berikut :

 Pengertian Artikel untuk Jurnal Ilmiah
• Artikel adalah sebuah karangan yang membahas tentang tema tertentu berupa suatu objek yang diteliti.
• Artikel dapat mengenai hasil penelitian atau study kepustakaan.
• Penulisan artikel ditujukan untuk menyampaikan pikiran penulis terhadap realita, fakta dan konsep yang ditemui penulis di lapangan.
• Panjang artikel antara 3.500 hingga 7.000 kata (sudah termasuk abstrak dan daftar pustaka).

 Di dalam video tersebut, setelah dipaparkan pengertian, lalu selanjutnya adalah tujuan dari artikel itu sendiri, yaitu :
• Untuk menyampaikan gagasan, dan diajukan ke penerbit Jurnal.
• Untuk didiskusikan dalam sebuah pertemuan ilmiah (Seminar atau Workshop).
• Untuk laporan hasil suatu penelitian.
• Untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah.
• Untuk mengikuti perlombaan.

 Langkah-langkah menulis artikel ilmiah :
1. Tentukan tema yang akan anda tulis
2. Carilah permasalahan atau keunikan dari tema yang telah anda pilih
3. Tuliskan tujuan penulisan artikel tersebut.
4. Rumuskan beberapa ide pokok ras artikel anda dalam bentuk rumusan masalah.
5. Carilah referensi dari jurnal- jurnal mutakhir (Maksimal 5 tahun terakhir).
6. Pengembangan tema dikuatkan dengan referensi dan data lapangan yang akurat.
7. Lakukan analisis terhadap data lapangan dan referensi yang anda tuliskan.
8. Buatlah kesimpulan dari artikel yang anda tuliskan.

Sistematika Penulisan Artikel Ilmiah

1. Identitas Artikel dan Penulis
• Judul (5 s.d 12 kata), dan buatlah judul yang menarik dan atraktif.
• Nama Penulis tanpa gelar akademis.
• Afiliasi atau lembaga penulis.
• Alamat surat elektronik atau email.
2. Abstrak dan kata kunci
Abstrak sebuah artikel ilmiah harus memuat seluruh inti permasalahan yang akan dikemukakan oleh penulis, urgensi penulisan artikel, metode pemecahan masalah, hasil temuan serta kesimpulan dan saran dari artikel yang telah dikemukakan.

• Abstrak menggunakan bahasa yang singkat, padat dan to the point.
• Standar panjang abstrak antara 100-250 kata.
• Jarak baris 1 spasi.
• Saran, tulislah abstrak di sesi paling akhir setelah artikel anda sudah jadi. Sehingga, anda tidak akan kesulitan membuat abstrak tersebut.
• Kata kunci terdiri dari 3 s.d 5 kata atau frasa.
3. Pendahuluan
• Pendahuluan artikel ilmiah setidaknya mencakup latar belakang secara khusus sesuai tema yang diangkat.
• Kajian literatur terdahulu yang memiliki keterkaitan (relevansi) dengan tema yang disajikan dalam bentuk deskripsi untuk menunjukkan kebaruan tulisan yang disajikan.
• Permasalahan yang dikemukakan, serta hipotesis dari tulisan tersebut.
• Penulisan pendahuluan sewajarnya tidak teralalu panjang, tapi mampu mengantarkan pembaca kepada tulisan yang akan disajikan.
4. Metodologi
Dalam menulis artikel ilmiah, pasti menggunakan metode terentu. Khususnya dalam mendapatkan data penelitian guna memecahkan permasalahan yang disajikan penulis.
Metode yang digunakan mungkin kualitatif, kuantitatif, survei atau kajian pustaka dsb.
Secara rinci metodelogi bertujuan untuk :
• Menjadi panduan dalam mencapai tujuan penelitian, sehingga dapat menjawab pertanyaan penelitian yang disajikan.
• Memaparkan cara yang dilakukan dalam mengumpulkan data, melakukan teknik sampling, serta penentuan instrumen untuk pengumpulan data.
• Untuk menguji keabsahan sumber data baik validitas maupun reliabilitasnya. Guna menghingdari munculnya multi-tafsir atas data yang disajikan.
• Metodologi ini mewakili gambaran proses pengolahan dan data, sehingga tampak kriteria dan indikator dari data yang disajikan dalam artikel.
5. Kajian Teori
• Teori merupakan suatu perangkat pernyataan yang bertalian satu sama lain, yang disusun sedemikian rupa sehingga memberikan makna yang fungsional terhadap serangkaian kejadian, khususnya teori yang terkait dengan tema yang disajikan penulis.
• Fungsi teori yaitu membantu peneliti dalam menganalisis data untuk membuat ringkasan singkat atau sinopsis, sehingga dapat memberikan saran kepada peneliti selanjutnya untuk mencoba hal yang baru.
• Selain itu, elaborasi peneliti terhadap teori yang disampaikan, dapat melahirkan teori yang baru sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan penulis.
6. Hasil dan Pembahasan
Pada bagian ini dituliskan hasil temuan data dari lapangan, kemudian dilanjutkan dengan analisis dan pembahasan terhadap temuan data tersebut. Hasil yang diperoleh harus mampu menjawab pertanyaan dari Rumusan Masalah serta Hipotesis yang telah dituliskan pada bagian pendahuluan.

Secara rinci, hasil dan pembahasan artikel mencakup beberapa hal berikut:
• Sistematika penulisan disesuaikan dengan tujuan penulisan yang telah disajikan.
• Pembahasan biasanya dilengkapi dengan tabel atau gambar.
• Setiap data yang dipaparkan, dianalisis oleh penulis pada bab ini.
• Cara membahas temuan data menggunakan sistematika alur berfikir dari spesifik ke umum (dari khusus ke umum), kebalikan dari alur pendahuluan.
• Sampaikan adanya keterbatasan dari peneliti dalam melakukan pengumpulan data dan analisis data, jika dihubungkan dengan literature lainnya.
7. Penutup
Bagian penutupan terdiri dari kesimpulan dan saran. Kesimpulan hendaknya mampu menjawab hipotesis dan rumusan masalah yang telah disajikan penulis.
Kesimpulan tidak boleh mengulang redaksi pada bagian hasil dan pembahasan. Sehingga, kesimpulan berisi ringkasan hasil temuan penulis yang mampu menjawab hipotesis penelitian. Kemudian dilanjutkan dengan menuliskan saran dari penulis. Kriteria kesimpulan yang baik adalah:
• Bukan sekedar ringkasan artikel, tetapi jawaban dari hipotesa yang disajikan.
• Mencantumkan temuan penting yang dapat ditonjolkan.
• Mampu meyakinkan pembaca, akan hasil temuan penulis.
• Hasil temuan dapat dinyatakan secara kuantitatif atau prosentase.
8. Daftar pusaka
Semua artikel ilmiah harus melampirkan daftar rujukan di Daftar Pustaka.Seluruh daftar pustaka yang dicantumkan, hendaknya berasal dari sumber primer.Kriteria sumber primer adalah:
• Jurnal ilmiah minimum 80% dari keseluruhan daftar
• pustaka.
• Jurnal dan buku terbitan 10 tahun terakhir.
• Setiap artikel minimal berisi 10 daftar pustaka acuan.