Posts made by Farhan Dzaky Aldias

Nama : Farhan Dzaky Aldias
NPM : 2217051073
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Berikut adalah analisis saya terhadap jurnal yang berjudul “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19 ( The National Spirit Of Defense In The Middle Of The COVID-19 Pandemic)” oleh Syahrul Kemal.

Bela Negara adalah sikap dan perilaku Warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara. Tanpa kesadaran bela Negara yang tinggi maka dapat disimpulkan bahwa Negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh.

Penerapan bela Negara pada saat COVID-19 dapat dilakukan dengan isolasi mandiri dari lingkungan sekitar, seperti di daerah komplek sekitar kita bisa melakukan isolasi mandiri dengan itu kita sudah melakukan bela Negara secara mandiri dan membantu mencegah menyebarkan virus dari para orang yang rentan terkena virus covid-19. Selain itu kita juga bisa bekerjasama dengan pemerintah, saling membantu sesama masyarakat, dan menjaga kondisi lingkungan agar tetap kondusif. Bela Negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan yang salah dan malah membuat hal yang tidak kita inginkan. Serta sesuai dengan tujuan utama kita dalam berwaga Negara.
Nama : Farhan Dzaky Aldias
NPM : 2217051073
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Video tersebut menjelaskan bahwa Ketahanan Nasional adalah keuletan, keterampilan, ketangguhan, dan kemampuan mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman yang datang. Ancaman yang dimaksud berupa ancaman, hambatan, dan gangguan yang timbul dari dalam maupun luar negeri, baik yang secara langsung dan tidak langsung.

Macam-macam Ancaman:
- Ancaman Trigatra
Lokasi, posisi geografis, keadaan dan kekayaan alam, serta kemampuan penduduk.

- Ancaman Pancagatra
Ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, serta pertahanan keamanan.

Cara Mengatasi:
- Perwujudan Aspek Alamiah (Trigatra)
a) Peningkatan potensi laut dan darat, serta posisi dengan negara tetangga.
b) Mengembangkan sumber daya alam.
c) Keadaan dan kemampuan penduduk dalam pendidikan sehingga mampu bersaing dengan negara lain.

- Perwujudan Aspek Sosial (Pancagatra)
a) Ideologi, peningkatan nilai yang mampu menampung aspirasi.
b) Politik, adanya demokrasi.
c) Ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
d) Sosial budaya, menjaga dan mempertahankan tradisi yang ada di Indonesia serta meningkatkan pendidikan dan kepemimpinan.
e) Pertahanan dan keamanan, meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat.
Nama : Farhan Dzaky Aldias
NPM : 2217051073
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

A. Artikel tersebut membahas mengenai kemunduran penegakan HAM di Indonesia pada tahun 2019. Hal tersebut mencakup (1) tidak ada proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM, (2) menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama, (3) diskriminasi berbasis gender, (4) kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu, (5) pelanggaran HAM di Papua, (6) serta penjatuhan dan penerapan hukuman kejam. Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah Indonesia masih memiliki komitmen untuk memajukan penegakan HAM serta terlihatnya harapan dari kembalinya gerakan mahasiswa sebagai kontrol sosial atas jalannya kekuasaan negara.

B. Menurut saya, demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat / budaya asli masyarakat Indonesia dapat mencerminkan keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan di dalam sistem demokrasi. Selain itu, prinsip demokrasi yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa mencerminkan keragaman budaya dan agama di negeri tercinta ini. Prinsip ini mengutamakan inklusivitas, dialog, dan penghormatan terhadap perbedaan dalam partisipasi politik. Namun, harus dipastikan bahwa prinsip ini tidak menghambat kebebasan beragama dan HAM yang mendasar.

C. Menurut saya, praktik demokrasi Indonesia masih belum sepenuhnya sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi HAM. Karena, masih banyak terjadinya kasus-kasus yang tidak sesuai dengan prinsip Pancasila dan UUD NRI 1945 serta melanggar HAM yang disebabkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

D. Sikap saya atas situasi tersebut adalah saya akan melaporkan dan menyuarakan pendapat saya, serta terus memantau proses politik yang sedang berlangsung agar tidak terjadi kembali hal tersebut.

E. Pendapat saya mengenai pihak-pihak yang memiliki kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, yang tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas sangatlah bertentangan dengan konsep hak asasi manusia di era demokrasi saat ini. Tindakan semacam itu melanggar prinsip dasar kebebasan, kesetaraan, dan perlindungan individu dalam demokrasi yang matang.