NAMA : ALIEF PRATAMA
NPM : 2215011102
KELAS : TEKNIK SIPIL B
PRODI : S1-TEKNIK SIPIL
SUPERMASI HUKUM 2
Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai hal yang dipercaya untuk mengatur negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat diatur dengan hukum alam yang sederhana, makan negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatu kepada hukum internasional. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi peran sosial politik yang penting dan dicari ditengah kehidupan modern yang semakin kompleks yang lagi-lagi menjadi upaya dalam menyelaraskan dengan perkembangan zaman.
Tercantum dalam UUD 1945 bahwa Republik indonesia adalah negara hukum, kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak demikian maka indonesia dapat menjadi rumah bagi para koruptor yang mampu memanfaatkan jaga pengacara untuk memainkan hukum di indonesia. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan masalah besar di lingkup NKRI.
Slogan reformasi yaitu demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat modern telah membuka koridor koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorortan dan kontrol masyarakat.
NPM : 2215011102
KELAS : TEKNIK SIPIL B
PRODI : S1-TEKNIK SIPIL
SUPERMASI HUKUM 2
Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai hal yang dipercaya untuk mengatur negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat diatur dengan hukum alam yang sederhana, makan negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatu kepada hukum internasional. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi peran sosial politik yang penting dan dicari ditengah kehidupan modern yang semakin kompleks yang lagi-lagi menjadi upaya dalam menyelaraskan dengan perkembangan zaman.
Tercantum dalam UUD 1945 bahwa Republik indonesia adalah negara hukum, kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak demikian maka indonesia dapat menjadi rumah bagi para koruptor yang mampu memanfaatkan jaga pengacara untuk memainkan hukum di indonesia. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan masalah besar di lingkup NKRI.
Slogan reformasi yaitu demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat modern telah membuka koridor koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorortan dan kontrol masyarakat.