Kiriman dibuat oleh ALIEF PRATAMA

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh ALIEF PRATAMA -
NAMA : ALIEF PRATAMA
NPM : 2215011102
KELAS : TEKNIK SIPIL B
PRODI : S1-TEKNIK SIPIL

SUPERMASI HUKUM 2

Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai hal yang dipercaya untuk mengatur negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat diatur dengan hukum alam yang sederhana, makan negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatu kepada hukum internasional. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi peran sosial politik yang penting dan dicari ditengah kehidupan modern yang semakin kompleks yang lagi-lagi menjadi upaya dalam menyelaraskan dengan perkembangan zaman.

Tercantum dalam UUD 1945 bahwa Republik indonesia adalah negara hukum, kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak demikian maka indonesia dapat menjadi rumah bagi para koruptor yang mampu memanfaatkan jaga pengacara untuk memainkan hukum di indonesia. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan masalah besar di lingkup NKRI.

Slogan reformasi yaitu demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat modern telah membuka koridor koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorortan dan kontrol masyarakat.

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh ALIEF PRATAMA -
NAMA : ALIEF PRATAMA
NPM : 2215011102
KELAS : TEKNIK SIPIL B
PRODI : S1-TEKNIK SIPIL

SUPERMASI HUKUM

Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara.

Demokrasi memberikan pekerjaan rumah yang besar, tidak dapat dihadapi dengan cara berhukum masalalu dibawah kekuasaan yang otoriter. Tuntutan partisipasi dari masyarakat terhadap badan dan institut semakin menguat baik Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Semua dihadapkan pada tantangan yang sama.

Adanya semboyan Bhinneka Tunggal Ika menuntut untuk diwujudkan dengan sebaik baiknya dengan nilai-nilai keberagaman yang ada Di masa lalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinnekaan tersebut. Oleh karena itu, pluralisme dalam berhukum sebagai tantangan yang cukup berat. Usaha untuk kencerdaskan rakyat seperti mengurangi kemiskinan, pengangguran dan sebagainya berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian di Indonesia, peranan hukum dalam bentuk berbagai pengaturan tak dapat diabaikan sama sekali. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat. Para investor akan terlebih dahulu menginginkan adanya kemapanan infrastruktur hukum sebelum melihat unsur unsur yang lainnya. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga.