Niki Nabila Utami (2217011088)
Tantangan dan dinamika pancasila yang terjadi pada masyarakat adalah masih banyaknya terjadi KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di lingkungan masyarakat. KKN memiliki dampak yang luas dan serius bagi Negara Indonesia. Dampaknya yaitu menghambat pertumbuhan ekonomi dan merugikan rakyat. Pada sila ke-5 Pancasila berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, namun faktanya masih saja terjadi ketidaksetaraan.
Tantangan ini masih menjadi sebuah tantangan besar karena KKN hanya memperdalam kesenjangan sosial dan ekonomi, karena sumber daya dialihkan dari program-program yang mendukung masyarakat miskin ke dalam kantong pribadi elite koruptif. Semua situasi ini akan meruntuhkan peradaban bangsa Indonesia.
Hal yang perlu diperbaiki untuk menjaga kesatuan NKRI yaitu pentingnya menanamkan pemahaman Pancasila juga kesadaran pada masyarakat. Dengan memberikan dorongan bagi tumbuhnya kesadaran masyarakat tentang dampak negatif KKN dan meningkatkan literasi hukum untuk mendorong partisipasi aktif dalam pencegahan dan pemberantasan KKN.
Tantangan dan dinamika pancasila yang terjadi pada masyarakat adalah masih banyaknya terjadi KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di lingkungan masyarakat. KKN memiliki dampak yang luas dan serius bagi Negara Indonesia. Dampaknya yaitu menghambat pertumbuhan ekonomi dan merugikan rakyat. Pada sila ke-5 Pancasila berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, namun faktanya masih saja terjadi ketidaksetaraan.
Tantangan ini masih menjadi sebuah tantangan besar karena KKN hanya memperdalam kesenjangan sosial dan ekonomi, karena sumber daya dialihkan dari program-program yang mendukung masyarakat miskin ke dalam kantong pribadi elite koruptif. Semua situasi ini akan meruntuhkan peradaban bangsa Indonesia.
Hal yang perlu diperbaiki untuk menjaga kesatuan NKRI yaitu pentingnya menanamkan pemahaman Pancasila juga kesadaran pada masyarakat. Dengan memberikan dorongan bagi tumbuhnya kesadaran masyarakat tentang dampak negatif KKN dan meningkatkan literasi hukum untuk mendorong partisipasi aktif dalam pencegahan dan pemberantasan KKN.