NAMA : ANANDA SUCI RAMADHANI
NPM : 2217011075
KELAS : B
Analisis yang didapat dari video yang membahas amandemen UUD 1945 memberikan wawasan mendalam mengenai perubahan konstitusi Indonesia yang telah terjadi sejak disahkan pada 18 Agustus 1945. Dalam video tersebut, dijelaskan bahwa UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen, yang masing-masing bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Amandemen pertama, yang dilakukan antara tahun 1999 hingga 2002, berfokus pada pengaturan kekuasaan eksekutif dan memperkuat posisi lembaga negara. Hal ini dilakukan karena terdapat kekhawatiran bahwa presiden memiliki kekuasaan yang terlalu besar. Selanjutnya, amandemen kedua dan ketiga memperluas ketentuan mengenai kedaulatan rakyat, pemilihan umum, serta peran MPR dalam sistem pemerintahan. Dalam amandemen ketiga, misalnya, terdapat penekanan pada sistem checks and balances yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Amandemen keempat, meskipun tidak mengubah banyak pasal, tetap penting karena menegaskan hubungan antar lembaga negara dan menghapus Dewan Pertimbangan Agung (DPA), yang dianggap tidak lagi relevan. Tujuan dari amandemen ini adalah untuk menciptakan pemerintahan yang lebih demokratis dan transparan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses politik. Video ini menekankan bahwa meskipun banyak perubahan telah dilakukan, pembukaan UUD 1945 tetap tidak berubah sebagai landasan ideologis negara. Dengan demikian, video ini memberikan gambaran jelas tentang perjalanan konstitusi Indonesia dan tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan tujuan negara yang adil dan makmur.