Posts made by Faalih Muhammad Faalih Setiawan

PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA

A. PENDAHULUAN
Dasar adalah sesuatu yang bersifat tetap, suatu ajaran yang menjadi pedoman, pegangan dalam melakukan perbuatan. Antara dasar dan tujuan ada hubungan yang erat sekali. Jika dasarnya liberalisme, tujuan yang akan dicapai ialah masyarakat liberal. Jika dasarnya fascisme, tujuan yang akan dicapai ialah masyarakat fascis. Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, karena itu tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang berdasarkan Pancasila.

Masyarakat selalu mengalami perkembangan, karenanya juga mengalami perubahan-perubahan, termasuk tata nilai yang ada.2 Akibat perkembangan teknologi yang sedemikian, segala bentuk telekomunikasi dapat terjadi tanpa mengenal waktu, sehingga aliran dalam filsafat, ideologi, dan kebudayaan pada umumnya mudah dikenal oleh berbagai jenis kelompok masyarakat dan mempengaruhi tata nilai yang mereka miliki.

Definisi dari media massa yaitu dari kata “media” yang berarti alat, instrument. Sedangkan kata “massa” berarti agregat, komposit, publik. Sementara pengertian “media massa” adalah saran sebagai alat komunikasi untuk menyebarluaskan berita kepada masyarakat luas.
Melalui pemberitaan, media massa dapat melakukan kontrol atau pengawasan terhadap hukum.

Nilai-nilai pancasila terbagi menjadi 3 yaitu
1. Nilai materiil, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia
2. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas
3. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia
nilai-nilai pancasila tersebut merupakan norma dan pedoman yang harus diterapkan. Norma pancasila dapat ditemukan melakui hakekat isi pancasila yaitu hakekat Tuhan, hakekat manusia, hakekat satu, hakekat rakyat, hakekat adil. Dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai tersebut maka segala kegiatan dapat dikatakan beretika pancasila. Etika membicarakan tingkah laku dan perbuatan yang dilakukan dengan sadar dilihat dari kacamata baik dan buruk.
Media massa dalam rangka pengendalian sosial Berdasarkan penelitian Berita hukum Diterbitkan Ada klasifikasi tersendiri tentang apa atau disiarkan. Sebab, tidak semua berita disiarkan di media massa
Analisis video

Etika harus dimiliki tiap individu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan etika, kita dapat menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara dari generasi ke generasi.

Etika pancasila adalah cabang filsaafat yang dijabarkan sila pancasila untuk mengatur perilaku masyarakat

Sila 1 mengandung nilai spiritual
Sila 2 mengandung dimensi humanis
Sila 3 mengandung nilai solidaritas, rasa kebersamaan dan cinta tanah air
Sila 4 mengandung nilai kerakyatan berupa sila menghargai, mengdengar pendapat orang lain
Sila 5 mengandung nilai peduli atas nasib orang lain dan kesediaan membantu orang lain

Urgensi pancasila meletakkan pancasila sebagai nilai etika diartikan sebagai sumber moral dan inspirasi penentu sikap dan tindakan keputusan
Memberikan pedoman.
Analisis Jurnal
"Hubungan Antara Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia (Membaca Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Sumber Etik)"

Tujuannya adalah untuk mengetahui
hubungan antara hukum dengan etik dan bagaimana kedudukan hubungan hukum dan etik dalam Politik Hukum di Indonesia.


Hubungan Antara Etika dan Moral

Moral merupakan suatu ajaran-ajaran atau
kumpulan peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. Etika adalah yaitu suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral tersebut.

Secara historis dan perkembangan ilmu pengetahuan, sistem etika berkembang melalui 5 (lima) tahapan.

• Pertama, etika teologi
• Kedua, etika ontologis
• Ketiga, positivasi etik berupa kode etikdan pedoman perilaku
• Keempat, etika fungsional tertutup
• Kelima, etika fungsional terbuka

Politik hukum merupakan sikap untuk memilih apa-apa yang berkembang dimasyarakat, kemudian dipilih sesuai dengan prioritas dan diselaraskan dengan konstitusi kita (UUD 1945) dan kemudian dituangkan dalam produk hukum.