Nama : M.Dzakwan Ulhaq A
NPM : 2255011016
Kelas : B
ndonesia mengalami transisi menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi.Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Pemerintahan yang berkuasa sangat berkaitan erat dengan pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan dimana telah dipraktikan pada masa orde baru yang merekayasa pendidikan kewarganegaraan dengan cara manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyaknya pelaku KKN oleh elite Orde Baru dalam mengelola negara. Masyarakat menyadari adanya kekurangan dalam demokrasi yaitu Pendidikan Kewarganegaraan yang sangat penting dalam penerapan demokrasi dan hak asasi manusia.
Jika mahasiswa mengikuti pendidikan kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan dalam masyarakat dengan menerapkan proses pembelajaran, proses implementasi nilai, demokrasi, hak asasi manusia dan masyarakat dalam kehidupan.
NPM : 2255011016
Kelas : B
ndonesia mengalami transisi menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi.Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Pemerintahan yang berkuasa sangat berkaitan erat dengan pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan dimana telah dipraktikan pada masa orde baru yang merekayasa pendidikan kewarganegaraan dengan cara manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyaknya pelaku KKN oleh elite Orde Baru dalam mengelola negara. Masyarakat menyadari adanya kekurangan dalam demokrasi yaitu Pendidikan Kewarganegaraan yang sangat penting dalam penerapan demokrasi dan hak asasi manusia.
Jika mahasiswa mengikuti pendidikan kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan dalam masyarakat dengan menerapkan proses pembelajaran, proses implementasi nilai, demokrasi, hak asasi manusia dan masyarakat dalam kehidupan.