Kiriman dibuat oleh M.Dzakwan Ulhaq Agnastha

Nama : M.Dzakwan Ulhaq A
NPM : 2255011016
Kelas : B

ndonesia mengalami transisi menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi.Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.

Pemerintahan yang berkuasa sangat berkaitan erat dengan pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan dimana telah dipraktikan pada masa orde baru yang merekayasa pendidikan kewarganegaraan dengan cara manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyaknya pelaku KKN oleh elite Orde Baru dalam mengelola negara. Masyarakat menyadari adanya kekurangan dalam demokrasi yaitu Pendidikan Kewarganegaraan yang sangat penting dalam penerapan demokrasi dan hak asasi manusia.
Jika mahasiswa mengikuti pendidikan kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan dalam masyarakat dengan menerapkan proses pembelajaran, proses implementasi nilai, demokrasi, hak asasi manusia dan masyarakat dalam kehidupan.
Nama : M.Dzakwan Ulhaq A
NPM : 2255011016
KELAS : B

Hakikat dan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi yaitu untuk membangun pribadi generasi muda bangsa sesuai dengan nilai nilai pancasila sebagai dasar negara dalam kehidupan. Pendidikan kewarganegaraan ini sangat penting agar kita sebagai mahasiswa memiliki rasa cinta tanah air, memiliki moral dalam berkehidupan, memiliki rasa rela berkorban demi kepentingan bangsa, serta agar dapat berpikir kritis. Esensi dan pentingnya pendidikan tinggi kewarganegaraan adalah mengembangkan budaya demokrasi yang menganut kebebasan, kesetaraan, kemandirian, toleransi dan pengendalian diri mahasiswa, melatih mahasiswa berpikir kritis, analitis dan demokratis berdasarkan Pancasila. Landasan hukum pendidikan kewarganegaraan mencangkum pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945, UU no 20 tahun 1982, UU no 20 tahun 2003, dan SK dirjen DIKTI no 43 tahun 2006. Sehingga dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan harus dijadikan pedoman bagi warga negara, karena di dalamnya terkandung nilai-nilai kebangsaan dan pemahaman tentang wawasan nusantara, ketahanan nasional, hak dan tanggung jawab warga negara, serta solusi untuk menghadapi berbagai persoalan atau tantangan era globalisasi.
Nama : M.Dzakwan Ulhaq A
NPM : 2255011016

Judul Jurnal : Pancasila Sebagai Filsafat Ilmu Dan Implikasi Terhadap Pengembangan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi

Dalam pengembangan iptek, Pancasila harus menjadi dasar bagi pengembangan iptek. Jika pembangunan iptek tidak dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila yang kuat, maka dapat berujung pada kehancuran bangsa, terutama dari segi moral dan mentalitas.

Pesatnya perkembangan teknologi memudahkan untuk menerima informasi dari segala arah. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga memberikan peluang komunikasi yang maju. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat meningkatkan aktivitas manusia. Dalam Kehidupan Masyarakat Pancasila
Panduan bagi orang Indonesia untuk melihat realitas alam. Alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa dan negara tentang makna kehidupan
sekaligus sebagai dasar bagi bangsa Indonesia untuk memecahkan masalah.