གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Muhammad Hafizh Zhafir Rhamadan

NAMA : MUHAMMAD HAFIZH ZHAFIR RHAMADAN
NPM : 2215011074
KELAS : TEKNIK SIPIL B
PRODI : S-1 TEKNIK SIPIL


Bela negara adalah kewajiban semua warga negara. Sebagaimana di masa pandemi, seluruh warga negara tetap wajib bela negaranya karena bela negara berdasarkan hukum dan kewenangan negara menunjukkan kesetiaan dan kecintaan terhadap negaranya. Memperjuangkan eksistensi negara di mata dunia. Bela negara adalah salah satu hak dan kewajiban warga negara, karena semua ini ditimbang di hadapan hukum, sehingga kita memiliki kewajiban untuk membela negara ini bahkan dalam situasi sulit seperti Covid-19 saat ini, karena semua ini adalah masalah bersama tidak hanya masalah. Partai-partai kita disana punya kewajiban misalnya bela negara, bela negara yaitu diam di rumah dan tidak menyebarkan berita bohong. Bela negara bukan berarti memaksakan kehendak orang lain untuk melakukan apa yang bisa kita lakukan, kita tidak memaksakan apa yang tidak bisa kita lakukan. Dan mengandung beberapa unsur dasar suatu negara. Negara tidak bisa dipertahankan hanya dengan senjata. Kita bisa melakukannya dengan mengikuti semua anjuran pemerintah dan tidak menyebarkan berita bohong. Dan sesuai dengan tujuan utama kewarganegaraan kita
Nama : Muhammad Hafizh Zhafir Rhamadan
NPM : 2215011074
Kelas : Teknik Sipil B

Ketahanan nasional adalah keuletan, keterampilan, ketangguhan suatu Bangsa dan kemampuan mengembangkan potensi untuk menghadapi ancaman yang datang. Ancaman ada beberapa sumber biasanya bersifat langsung, luar, dalam, atau tidak langsung. Ada 4 hal yang diserang dari ancaman, yaitu :
1. Integritas,
2. Identitas sebagai warga negara
3. Kelangsungan hidup bangsa
4. Perjuangan mencapai tujuan nasional

Ketahanan merujuk pada hal-hal yang berkaitan dengan keteguhan hati untuk memperjuangkan kepentingan nasional. Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis suatu negara, yang mencakup keuletan dan semangat untuk menghadapi segala tantangan dan hambatan yang mengancam identitas, integritas, serta kehidupan berbangsa negara.
Ancaman dan rintangan terdiri dari beberapa sumber yang sifat atau kedatangannya:
-langsung
-luar
-dalam
-tidak langsung
Hal-hal tersebut merupakan ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan terhadapa integritas negara, identitas negara, kelangsungan hidup, dan perjuangan untuk mencapai tujuan nasional.

Unsur -unsur dari ancaman
1. Ancaman unsur tri gatra yang terdiri dari
- lokasi dan posisi geografis
- keadaan dan kekayaan alam
- serta kemampuan penduduk

2. Ancaman unsur panca gatra yang terdiri dari:
- ideologi
-politik
- ekonomi
- sosial-budaya
- pertahanan-keamanan

Kondisi dan situasi suatu negara selalu menghadapi berbagai perkembangan dan perubahan, sehingga Ketahanan Nasional harus dipertahankan dan dibangun agar dapat beradaptasi dengan keadaan. Jika dilihat secara luas, terdapat tiga “wajah” dari Ketahanan, yaitu:

Sebagai kondisi dinamis yang merujuk pada situasi nyata yang ada di lingkungan masyarakat dan dapat diamati dengan pancaindra manusia.

Sebagai konsep pengaturan dan penyelenggaraan negara, yang membutuhkan aspek kesejahteraan dan keamanan.

Sebagai metode berpikir, yaitu pertahanan nasional dapat dijadikan pendekatan khas untuk membedakan dengan metode berpikir lainnya. Dalam hal ini, Ketahanan memandang gatra sebagai satu kesatuan yang utuh dan menyeluruh.
NAMA : MUHAMMAD HAFIZH ZHAFIR RHAMADAN
NPM : 2215011074
KELAS : TEKNIK SIPIL B
PRODI : S1 TEKNIK SIPIL

A. Tahun 2019 merupakan kemunduran hak asasi manusia bagi Indonesia. Padahal hak asasi manusia penting untuk melindungi dan menjamin hak setiap warga negara untuk merasa aman. Namun, sebagaimana terlihat dalam artikel tersebut, HAM di Indonesia menghadapi beberapa tantangan di tahun 2019. Dalam kasus kerusuhan di Papua akibat tindakan rasis aparat keamanan terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, terlihat jelas beberapa polisi melanggar HAM yang seharusnya mereka jamin dan lindungi. Mereka yang seharusnya melindungi malah melakukan tindakan destruktif yang melanggar hak asasi warga negara. Oleh karena itu, penting agar para pelanggar hukum ini dihukum seberat-beratnya agar para pelaku kenegaraan yang tidak profesional ini segera berhenti dan kehilangan kekuasaannya. Sebagai catatan positif, dapat dicatat bahwa kemajuan telah dicapai dalam arah reformasi ke arah perlindungan hak asasi manusia yang lebih baik, dukungan efektif terhadap supremasi hukum dan reformasi keamanan publik. Reformasi ini mencakup peningkatan sistem hukum yang lebih transparan dan adil, kapasitas lembaga penegak hukum yang lebih besar, dan pengawasan yang lebih ketat terhadap kekuasaan dan tindakan aparat keamanan. Selain itu, terdapat langkah-langkah konkrit untuk memperkuat HAM melalui aksi komunitas yang inklusif, pemberdayaan masyarakat dan pendidikan HAM.

B. Ketuhanan Yang Maha Esa, yang diberikan Pancasila sebagai perintah pertama, sangat penting dalam membangun masyarakat yang bebas dan berhak memilih sendiri agama atau kepercayaan apapun tanpa merendahkan/menghina agama lain. Prinsip ini membantu merancang kehidupan yang beragama dan harmonis, yang dituangkan dalam “Bhinneka Tunggal Ika”. Dalam masyarakat yang menjunjung prinsip ini, individu bebas menjalankan keyakinan dan praktik keagamaannya dengan tetap menjaga kerukunan antar umat beragama dan saling menghormati perbedaan. Dengan demikian, keragaman tercipta, yang menjadi kekuatan bersama untuk membangun negara yang inklusif dan harmonis.

C. Meskipun Indonesia berpedoman dengan dasar Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalankan negara, ironisnya masih terjadi pelanggaran HAM yang terjadi secara menyimpang dari pedoman dasar.

D. Maraknya kecurangan publik yang terjadi tentunya akan merusak kepercayaan publik terhadap penegak hukum. Anggota parlemen memiliki tugas mulia untuk mewakili rakyat dan negara. Merupakan tanggung jawab mereka untuk mendengarkan keinginan dan pendapat orang agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

E. Pihak yang terlibat dalam perilaku tersebut dapat dikategorikan sebagai individu dengan sifat egois. Mereka secara sadar menginstruksikan bawahan mereka dan publik untuk mengikuti kehendak dan keinginan mereka terlepas dari keadaan. Akibatnya, masyarakat hanya menghadapi peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah atau kelompok elit, yang membatasi pilihan dan kebebasan mereka. Akibatnya, masyarakat merasa suara dan pendapatnya tidak dihargai atau didengar oleh penguasa, serta kurang termotivasi untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi.
NAMA: MUHAMMAD HAFIZH ZHAFIR RHAMADAN
NPM : 2215011074
KELAS : TEKNIK SIPIL B
PRODI : TEKNIK SIPIL

Wawasan nusantara dapat menjadi perwujudan Indonesia sebagai satu kesatuan politik. Wawasan nusantara sendiri dibentuk dan dijiwai oleh geopolitik Indonesia. Secara garis besar, geopolitik dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari politik dari aspek geografi. Bukan hanya dari aspek wilayahnya, negara Indonesia yang termasuk kepulauan dipersatukan juga oleh aspek lain, seperti ideologi, sosial budaya dan latar sejarah. Aspek-aspek inilah yang kemudian menjadi latar belakang yang dikembangkannya wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia.

Dalam mencapai tujuan nasional ini, wawasan nusantara dapat menjadi perwujudan Indonesia sebagai satu kesatuan politik. Wawasan nusantara sendiri dibentuk dan dijiwai oleh geopolitik Indonesia. Secara garis besar, geopolitik dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari politik dari aspek geografi. Bukan hanya dari aspek kewilayahannya, negara Indonesia yang merupakan kepulauan dipersatukan juga oleh aspek lain, seperti ideologi, sosial budaya dan latar sejarah. Aspek-aspek inilah yang kemudian menjadi latar belakang dikembangkannya wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia.
Nama : Muhammad Hafizh Zhafir Rhamadan
NPM : 2215011074
Kelas : Teknik Sipil B

Jawaban Tugas Artikel

1. Setelah membaca altikel tersebut, menurut saja setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk membela dan menjaga keutuhan negaranya. Baik warga Indonesia maupun timor leste akan mempertahankan kedaulatan negaranya jika ada pihak luar yang mengganggu dan berusaha untuk merusak kedaulatan negara.

2. Menurut saya, jika kita tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara maka kita tidak akan mengetahui informasi tentang negara kita sendiri termasuk salah satunya adalah batas batas wilayah negara kita. Jika kita tidak tahu batas wilayah negara kita dengan negara lain, maka tanah air kita akan dirampas oleh warga negara lain bahkan dieksploitasi dan merugikan negara.

3. Konsep wawasan nusantara berdasarkan artikel tersebut yaitu wawasan atau pengetahuan kita mengenai batas wilayah NKRI dengan negara lain demi mempertahankan keutuhan dan kedaukatan NKRI. Tidak hanya warga negara Indonesia saja, tetapi warga negara lain yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Indonesia juga harus mengetahui batas-batas administratif negaranya agar tidak saling mengakui wilayah dan berujung konflik padahal sudah disepakati mengenai batas wilayah masing masing negara.