Posts made by Gaby Apulina Haloho 2217011110

Nama: Gaby Apulina Haloho
NPM: 2217011110
Kelas: Kimia-B


1. Tanggapan Terhadap Berita

Berita ini menunjukkan dampak dari unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berujung pada penularan Covid-19 di kalangan mahasiswa. Tanggapan saya adalah bahwa situasi ini mencerminkan pentingnya kesadaran akan protokol kesehatan selama pandemi. Hal positif yang bisa diambil adalah adanya perhatian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengimbau mahasiswa agar tidak ikut serta dalam unjuk rasa di tengah situasi berisiko tinggi.

2. Tata Cara Mengemukakan Pendapat

Mengemukakan pendapat di tempat umum harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab. Demonstrasi yang merusak fasilitas umum tidak dapat dibenarkan, meskipun ada rasa ketidakpuasan. Cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi di tengah pandemi adalah melalui:

1. Dialog Terbuka: Mengadakan forum diskusi yang melibatkan semua pihak tanpa harus berkumpul dalam jumlah besar.
2. Media Sosial: Memanfaatkan platform digital untuk menyampaikan pendapat dan mengorganisir kampanye kesadaran.
3. Petisi Online: Mengumpulkan tanda tangan secara daring untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah.

3. Solusi Benturan Kepentingan antara Pengusaha dan Buruh

Untuk mengatasi benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh, beberapa langkah yang dapat diambil adalah:

1. Negosiasi yang Adil: Mendorong dialog antara pengusaha dan buruh untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
2. Regulasi yang Jelas: Memastikan adanya regulasi yang melindungi hak buruh tanpa mengabaikan kebutuhan pengusaha.
3. Pendidikan dan Pelatihan: Menyediakan program pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan buruh, sehingga mereka lebih berdaya saing.

4. Perbaikan dalam Hubungan antara Negara dan Warga Negara

Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, beberapa hal yang perlu diperbaiki adalah:

1. Transparansi: Meningkatkan transparansi dalam pengambilan keputusan pemerintah dan melibatkan masyarakat dalam proses tersebut.
2. Edukasi Publik: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
3. Keadilan Sosial: Mewujudkan keadilan sosial dengan memberikan akses yang sama terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja bagi semua warga negara.
Nama: Gaby Apulina Haloho
NPM: 2217011110
Kelas: Kimia-B


1.Tanggapan saya terhadap
berita tersebut adalah:

Berita ini menyampaikan pendapat Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengenai pentingnya tidak melibatkan anak-anak dalam demonstrasi. Tanggapan saya adalah bahwa sikap Risma menunjukkan kepedulian terhadap perlindungan anak dan kesadaran akan tanggung jawab sosial. Hal positif yang bisa diambil adalah pentingnya menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak, serta menekankan bahwa anak-anak seharusnya tidak digunakan sebagai alat dalam konflik politik atau sosial.

2. Solusi untuk Mengantisipasi Hal yang Tidak Diinginkan

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan saat menyampaikan aspirasi atau pendapat di depan umum, beberapa solusi yang bisa diterapkan adalah:

1. Edukasi Masyarakat: Mengedukasi masyarakat, terutama orang tua, tentang dampak negatif melibatkan anak-anak dalam demonstrasi.
2. Dialog Terbuka: Mengadakan dialog antara pihak berwenang dan masyarakat untuk membahas cara-cara menyampaikan aspirasi dengan aman dan efektif.
3. Pengawasan dan Penegakan Hukum: Memastikan ada pengawasan yang ketat terhadap demonstrasi untuk mencegah anak-anak terlibat.
4. Alternatif Penyampaian Aspirasi: Mendorong penggunaan platform digital atau forum diskusi yang tidak melibatkan pertemuan fisik.

3. Kewajiban Dasar Manusia

Kewajiban dasar manusia umumnya mencakup:

1. Menghormati dan Melindungi Hak Orang Lain: Menghormati hak-hak asasi orang lain dalam berinteraksi dan berkomunikasi.
2. Mengutamakan Keadilan: Memastikan keadilan dalam tindakan dan keputusan yang diambil.
3. Mendukung Kesejahteraan Umum: Berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan lingkungan.
4. Berpartisipasi dalam Proses Demokrasi: Aktif berpartisipasi dalam proses-proses yang mempengaruhi kehidupan masyarakat.

Kewajiban dasar manusia tidak membatasi hak, melainkan memberikan kerangka untuk memastikan bahwa hak-hak tersebut dihormati dan tidak disalahgunakan. Dengan demikian, kewajiban dan hak saling melengkapi untuk membangun masyarakat yang adil dan beradab.