Nama : Heldha Rahmania Putri
NPM : 2217011128
Tanggapan saya terkait materi pada hari ini adalah Pancasila dan UUD 1945 memiliki hubungan erat sebagai landasan konstitusional dan ideologis negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang pertama, yaitu Pancasila sebagai dasar negara. Yang kedua, UUD 1945 adalah konstitusi negara yang berisi aturan-aturan dasar mengenai sistem pemerintahan, di mana UUD 1945 menjadi pedoman dalam mengatur segala aspek kehidupan negara, mulai dari struktur pemerintahan hingga perlindungan hak asasi manusia. Pancasila ini sendiri adalah sebagai jiwa dari UUD 1945, di mana setiap aturan dan kebijakan yang dibuat berdasarkan UUD harus berlandaskan pada Pancasila, seperti keadilan sosial, kemanusiaan, persatuan, dan kedaulatan rakyat.
Pancasila ini pada hakikatnya merupakan sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum di Indonesia sehingga pada pembuatan UUD 1945 harus berlandaskan pada nilai - nilai pancasila. Pembukaan pancasila merupakan sumber dari batang tubuh UUD 1945. Jadi, hubungan antara Pancasila dan UUD saling melengkapi. Pancasila menjadi dasar filosofis negara, sedangkan UUD 1945 menjadi landasan hukum yang menjalankan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan bernegara.
NPM : 2217011128
Tanggapan saya terkait materi pada hari ini adalah Pancasila dan UUD 1945 memiliki hubungan erat sebagai landasan konstitusional dan ideologis negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang pertama, yaitu Pancasila sebagai dasar negara. Yang kedua, UUD 1945 adalah konstitusi negara yang berisi aturan-aturan dasar mengenai sistem pemerintahan, di mana UUD 1945 menjadi pedoman dalam mengatur segala aspek kehidupan negara, mulai dari struktur pemerintahan hingga perlindungan hak asasi manusia. Pancasila ini sendiri adalah sebagai jiwa dari UUD 1945, di mana setiap aturan dan kebijakan yang dibuat berdasarkan UUD harus berlandaskan pada Pancasila, seperti keadilan sosial, kemanusiaan, persatuan, dan kedaulatan rakyat.
Pancasila ini pada hakikatnya merupakan sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum di Indonesia sehingga pada pembuatan UUD 1945 harus berlandaskan pada nilai - nilai pancasila. Pembukaan pancasila merupakan sumber dari batang tubuh UUD 1945. Jadi, hubungan antara Pancasila dan UUD saling melengkapi. Pancasila menjadi dasar filosofis negara, sedangkan UUD 1945 menjadi landasan hukum yang menjalankan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan bernegara.