Posts made by Nuril Dewita Alfajriah

Nama : Nuril Dewita Alfajriah
NPM : 2217011155
Kelas : B

Hasil analisis saya terhadap jurnal berjudul “Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia” menunjukkan bahwa pemilihan umum (pemilu) merupakan salah satu wujud nyata dari pelaksanaan demokrasi di Indonesia dan menjadi cerminan langsung dari nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila. Dalam sila keempat, terkandung nilai demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mufakat, serta penghargaan terhadap keadilan dan kebijaksanaan. Namun sayangnya, dalam praktik pelaksanaannya, terutama dalam pemilihan kepala daerah, nilai-nilai ini belum sepenuhnya tercermin. Banyak konflik yang terjadi mulai dari partai yang tidak mencerminkan demokrasi, konflik internal partai, calon yang tidak bisa menerima kekalahan dan pendukung tidak realistis menghadapi kekalahan calon yang didukungnya. Selain itu, peran partai politik yang seharusnya menjadi saluran demokrasi, justru dalam beberapa kasus tidak mencerminkan praktik demokratis, baik secara eksternal maupun internal. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi yang berjalan masih bersifat prosedural, belum menyentuh nilai-nilai substansial seperti keadilan, kebijaksanaan, dan keterbukaan.
Pancasila sebagai dasar negara seharusnya menjadi landasan utama dalam setiap keputusan politik, termasuk pemilihan umum. Demokrasi di Indonesia tidak boleh hanya dianggap sebagai acara lima tahunan yang bersifat formal. Demokrasi seharusnya menjadi wadah untuk menyuarakan kehendak rakyat secara adil dan beretika. Sila keempat Pancasila yang menekankan musyawarah seharusnya menjamin bahwa semua warga negara punya kesempatan yang sama untuk ikut menentukan arah kepemimpinan di daerahnya. Karena itu, proses pemilu di tingkat daerah perlu diperbaiki agar benar-benar mencerminkan nilai musyawarah yang jujur, adil, dan bebas dari diskriminasi. Selain itu, pemilu harus memberi ruang yang luas bagi calon pemimpin yang berkualitas, baik yang berasal dari partai politik maupun yang maju secara independen. Dengan begitu, pemilu tidak lagi sekadar ajang rebutan kekuasaan, tapi menjadi sarana nyata untuk menghadirkan pemerintahan yang berpihak pada kepentingan rakyat, sesuai dengan semangat dan tujuan Pancasila.