Nama : Rofif Ramadhan Khoirulloh Sowija
NPM : 2257051009
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer
hasil analisis yang saya dapatkan setelah menonton video diatas, menurut analisis saya ialah:
Ketahanan nasional adalah keuletan, keterampilan, ketangguhan suatu bangsa dan kemampuan mengembangkan potensi untuk memhami potensi ancaman yang akan datang.Ancaman ada 2,yaitu langsung dan tidak langsung.
Unsur Trigatra adalah konsep yang digunakan dalam doktrin pertahanan Indonesia yang terdiri dari ancaman-ancaman yang dapat mengganggu keutuhan negara dan ketahanan nasional, yaitu:
• Agresi Militer: Ancaman dari negara lain yang menggunakan kekuatan militer untuk memaksa atau menguasai wilayah Indonesia.
Konflik Perbatasan: Perselisihan wilayah dengan negara tetangga yang dapat mengarah pada konflik bersenjata.
• Terorisme: Ancaman dari kelompok teroris yang menggunakan kekerasan dan serangan terhadap sasaran sipil atau pemerintah untuk menciptakan ketakutan dan tidak stabil di dalam negeri.
• Ancaman Ideologi: Penyebaran paham radikal, ekstremisme, atau gerakan separatis yang dapat mengganggu stabilitas politik dan persatuan nasional.
• Ancaman Ekonomi: Krisis ekonomi, ketergantungan ekonomi pada negara lain, kerentanan terhadap kebijakan ekonomi global yang merugikan, dan perdagangan ilegal.
• Ancaman Sosial-Budaya: Ketegangan antar-etnis, konflik agama, ketidakadilan sosial, dan permasalahan sosial seperti kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial.
• Kerusakan Lingkungan: Penebangan hutan yang tidak berkelanjutan, pencemaran air dan udara, degradasi lahan, serta kehilangan keanekaragaman hayati yang dapat mengancam sumber daya alam dan keberlanjutan ekonomi.
Ancaman pancagatra adalah ancaman terhadap lima komponen kehidupan berbangsa dan bernegara (pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI) yang menjadi dasar negara Indonesia:
• Konflik perbatasan: Indonesia pernah menghadapi konflik perbatasan dengan negara tetangga, seperti konflik perbatasan dengan Malaysia terkait Pulau Sipadan dan Ligitan, serta konflik perbatasan dengan Timor Leste terkait wilayah perbatasan.
• Terorisme: Terorisme merupakan ancaman yang melibatkan tindakan kekerasan oleh kelompok-kelompok ekstremis yang mengancam stabilitas dan keamanan nasional.
Ancaman Keamanan dalam Negeri:
• Separatisme: Beberapa daerah di Indonesia telah mengalami gerakan separatisme yang berusaha memisahkan diri dari NKRI, seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh, Gerakan Papua Merdeka (OPM) di Papua, dan Gerakan Merah Putih (GMP) di Maluku.
• Ekonomi: Fluktuasi harga komoditas, ketergantungan pada impor, ketidakseimbangan neraca perdagangan, dan faktor-faktor ekonomi global dapat mengancam ketahanan ekonomi nasional.
• Konflik Politik: Persaingan politik yang sengit, polarisasi politik, dan ketidakstabilan politik di dalam negeri dapat mengancam stabilitas politik dan keutuhan nasional.
Intervensi Asing: Upaya intervensi oleh negara-negara asing dalam urusan politik dalam negeri Indonesia dapat mengganggu stabilitas politik dan kedaulatan negara.
• Radikalisme: Adanya gerakan-gerakan radikal yang menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan dapat mengancam keberagaman dan kerukunan sosial.
Penting untuk diingat bahwa ancaman pancagatra tidak selalu terjadi secara terpisah, tetapi seringkali saling terkait dan mempengaruhi satu sama lain. Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi dan kerjasama antara berbagai lembaga dan elemen masyarakat untuk menghadapi ancaman-ancaman tersebut guna menjaga ketahanan nasional Indonesia.