གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ KADEK WENDI SEPTIANI 2217011018

MKU PKN KIMIA B GENAP 2024 -> ANALISIS KASUS

KADEK WENDI SEPTIANI 2217011018 གིས-
Nama : Kadek Wendi Septiani
NPM : 2217011018

1. Berita ini memberikan gambaran mengenai dampak unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya terhadap penyebaran virus Covid-19. Ada beberapa hal yang dapat kita ambil sebagai pelajaran positif dari kejadian ini. Pertama, pentingnya kesadaran akan protokol kesehatan, terutama dalam kegiatan yang melibatkan kerumunan besar, seperti demonstrasi. Kedua, perlunya komunikasi yang jelas antara pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait, untuk menghindari potensi penularan penyakit yang lebih luas. Hal ini juga mengingatkan kita akan pentingnya bertindak secara bijak dalam menyuarakan pendapat, tanpa mengabaikan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
2. Tata cara menyampaikan pendapat di tempat umum, terutama melalui demonstrasi, harus selalu mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan bersama. Demonstrasi yang berujung pada kerusakan fasilitas umum atau kekerasan tidak seharusnya dianggap sah, meskipun tujuan awalnya adalah menyuarakan ketidakpuasan terhadap kebijakan atau keputusan pemerintah. Masyarakat perlu memiliki kesadaran akan cara-cara damai dalam menyalurkan aspirasi, tanpa merusak hak orang lain atau merugikan publik. Di tengah pandemi, penting untuk mencari cara alternatif untuk menyuarakan pendapat. Misalnya, melalui platform digital yang memungkinkan diskusi dan debat terbuka secara aman tanpa risiko penularan virus. Selain itu, pendekatan melalui dialog dan mediasi antara pihak yang berseberangan juga dapat memperkecil potensi konflik.
3. Benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks hak dan kewajiban bisa diselesaikan melalui dialog sosial yang melibatkan berbagai pihak, termasuk serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Solusinya bisa mencakup perumusan peraturan yang mengedepankan kesejahteraan buruh tanpa merugikan kelangsungan usaha. Salah satu jalan tengah adalah dengan menciptakan kebijakan yang menjaga keseimbangan antara hak pekerja untuk mendapatkan upah yang adil, jaminan kesejahteraan, dan hak pengusaha untuk tetap berkembang dalam menghadapi tantangan ekonomi. Pembentukan forum bersama yang rutin untuk mengkaji dan memperbarui kebijakan tenaga kerja juga dapat menjadi langkah yang positif dalam mengurangi ketegangan antara kedua belah pihak.
4. Untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam masyarakat, bangsa, dan negara, perlu ada perbaikan dalam hubungan antara negara dan warga negara. Beberapa langkah yang perlu diperhatikan antara lain:
• Peningkatan Transparansi dan Keterbukaan Informasi: Negara harus lebih transparan dalam mengambil kebijakan, dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini dapat dilakukan dengan menyediakan akses yang mudah terhadap informasi terkait kebijakan yang diambil, serta menerima umpan balik dari masyarakat.
• Pendidikan dan Sosialisasi: Negara perlu meningkatkan pendidikan tentang hak dan kewajiban warga negara. Dengan pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban ini, masyarakat dapat lebih menghargai dan menjalankan peranannya dengan penuh tanggung jawab.
• Penguatan Hukum yang Adil dan Tidak Diskriminatif: Penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif akan memastikan bahwa hak-hak warga negara terlindungi dengan baik, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan atau diperlakukan tidak adil. Penerapan hukum yang konsisten dan merata akan menciptakan rasa keadilan dan keamanan di masyarakat.
• Dialog Sosial yang Berkelanjutan: Terakhir, penting bagi negara untuk menciptakan forum dialog yang berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk membahas isu-isu penting yang berkaitan dengan hak dan kewajiban. Dengan dialog yang terbuka, potensi konflik dapat diminimalisir dan solusi yang lebih konstruktif dapat ditemukan.
Nama : Kadek Wendi Septiani
NPM : 2217011018
Kelas : B

Ada gak perbedaan antara UUD versi pengesahan 18 Agustus 1945 dengan UUD 1945 versi yang berlaku sekarang?? Jawabannya adalah beda. Benar, ada perbedaan antara UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 dengan versi yang berlaku saat ini. Seiring dengan perjalanan waktu, UUD 1945 mengalami beberapa kali amandemen yang mengubah atau menambah ketentuan tertentu dalam konstitusi.
Berikut adalah tahapan-tahapan perkembangan konstitusi Indonesia dari awal hingga sekarang:
* Pengesahan UUD 1945 (18 Agustus 1945)
UUD 1945 pertama kali disahkan oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 18 Agustus 1945, sebagai dasar negara Indonesia setelah kemerdekaan. UUD ini mengatur tentang sistem pemerintahan, hak-hak asasi warga negara, serta struktur kelembagaan negara.
* Penataan UUD setelah Agresi Militer Belanda, Setelah Indonesia merdeka, Belanda melakukan agresi militer yang menyebabkan perubahan dalam keadaan politik Indonesia.
* Amandemen UUD 1945 (1999-2002), UUD 1945 mengalami amandemen besar-besaran pada periode 1999-2002. Amandemen ini dilakukan dalam empat tahap (1999, 2000, 2001, dan 2002), yang mengubah berbagai aspek dari UUD 1945.
* UUD 1945 Pasca Amandemen (Sekarang) Setelah empat kali amandemen, UUD 1945 yang berlaku sekarang adalah hasil dari perubahan tersebut. Beberapa ketentuan yang menjadi penekanan adalah pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta penguatan peran MPR, DPR, dan lembaga-lembaga negara lainnya.

MKU PKN KIMIA B GENAP 2024 -> ANALISIS KASUS

KADEK WENDI SEPTIANI 2217011018 གིས-
Nama : Kadek Wendi Septiani
Npm : 2217011018
Kelas : B

1. Hal positif yang bisa diambil dari pernyataan Risma adalah kesadarannya untuk melindungi anak-anak dari potensi bahaya yang bisa timbul dalam kegiatan demonstrasi, yang terkadang bisa berubah menjadi kekerasan atau tindakan yang tidak aman. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada masalah dengan hak untuk berdemonstrasi asalkan itu dilakukan dengan damai dan tidak melibatkan pihak yang rentan, terutama anak-anak.
2. Solusi untuk Mengantisipasi Hal yang Tidak Diinginkan dalam Menyampaikan Aspirasi di Depan UmumUntuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi di depan umum, beberapa langkah yang bisa dilakukan adalah: Pendidikan dan Penyuluhan: Penting untuk memberikan pendidikan tentang hak berdemonstrasi yang damai dan legalitasnya kepada masyarakat, terutama kepada pelajar atau kelompok usia muda, untuk mencegah mereka terlibat dalam situasi yang bisa berbahaya atau tidak dipahami dengan baik. Pengaturan Peserta Demonstrasi: Penyelenggara demonstrasi perlu memastikan bahwa peserta yang terlibat sudah cukup dewasa dan memahami tujuan serta konsekuensi dari aksi tersebut. Pengawasan dan Penegakan Hukum: Pihak berwenang dapat memastikan bahwa demonstrasi berjalan dengan tertib dan aman dengan adanya pengawasan dan penegakan hukum yang tegas terhadap pihak yang melakukan kekerasan atau melibatkan pihak yang tidak seharusnya, seperti anak-anak.
3. Kewajiban dasar manusia adalah kewajiban yang dimiliki oleh setiap individu untuk menghormati hak-hak orang lain dan menjalankan kehidupan yang adil dan bermoral di masyarakat. Kewajiban ini berhubungan dengan tanggung jawab untuk tidak menyakiti, mengeksploitasi, atau merugikan orang lain, serta untuk menjaga perdamaian dan keadilan sosial. Kewajiban dasar manusia mencakup: Menghormati hak orang lain: Setiap individu berkewajiban untuk menghormati hak hidup, kebebasan, dan martabat orang lain. Menjaga perdamaian: Kewajiban untuk menciptakan dan memelihara lingkungan yang damai dan aman bagi semua orang. Apakah Kewajiban Dasar Manusia Membatasi Hak? Ya, kewajiban dasar manusia dapat membatasi hak individu, tetapi pembatasan ini harus dilakukan dengan alasan yang sah dan sesuai dengan hukum. Hak individu harus dilaksanakan dengan cara yang tidak merugikan atau mengganggu hak orang lain.