Kiriman dibuat oleh KADEK WENDI SEPTIANI 2217011018

Nama : Kadek Wendi Septiani
NPM : 2217011018
Kelas : B

Jurnal tersebut membahas bahwa setiap negara memiliki ideologi sebagai dasar dalam membangun bangsa, dan Indonesia menjadikan Pancasila sebagai ideologi utama yang bersifat imun terhadap pengaruh ideologi lain. Pancasila, khususnya sila keempat, menjadi landasan penting dalam praktik demokrasi di Indonesia, terutama dalam pelaksanaan pemilihan umum yang mencerminkan kedaulatan rakyat melalui perwakilan dan musyawarah. Pemilu tidak hanya sebagai mekanisme politik tetapi juga perwujudan nilai-nilai Pancasila, khususnya dalam menciptakan pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan. Seiring sejarahnya, Indonesia telah mengalami berbagai fase demokrasi dan terus berkembang melalui reformasi birokrasi dan sistem kepemiluan. Pemilu di Indonesia memiliki makna penting sebagai sarana regenerasi kepemimpinan dan alat distribusi kekuasaan secara sah dalam negara hukum. Meskipun demikian, tantangan dalam mewujudkan pemilu yang benar-benar demokratis tetap ada, dan sistem seperti distrik atau proporsional menjadi pilihan yang terus dievaluasi agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan kebutuhan bangsa.
Pada jurnal tersebut juga menjelaskan bahwa setiap negara memiliki ideologi sebagai dasar dalam membangun peradaban, dan Indonesia mengusung Pancasila sebagai ideologi yang bersifat imun terhadap intervensi ideologi lain, dirancang berdasarkan kesepakatan bersama untuk menjawab tantangan bangsa. Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga alat politik yang memengaruhi kebijakan, termasuk dalam pelaksanaan pemilu sebagai bentuk nyata dari sila keempat: kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Pemilu dalam konteks ini menjadi sarana demokrasi yang legal dan diatur dalam konstitusi, memberikan ruang partisipasi bagi warga negara untuk menyalurkan aspirasi melalui wakil rakyat yang dipilih secara langsung. Sebagai negara hukum dan demokratis, Indonesia telah melewati berbagai fase demokrasi dan terus mencari bentuk pemilu yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Sejarah panjang pemilu di Indonesia menunjukkan pentingnya sistem yang adil dan representatif, baik melalui sistem distrik maupun proporsional, untuk menjamin terwujudnya pemerintahan yang mencerminkan kehendak rakyat dan cita-cita demokrasi yang terkandung dalam Pancasila.
Nama : Kadek Wendi Septiani
NPM : 2217011018
Kelas : B
Pada Video tersebut dimana pada Narasi Newsroom menyoroti sifat demokrasi yang riuh dan penuh perdebatan, namun tetap dipertahankan banyak negara karena manfaat jangka panjangnya dalam menciptakan stabilitas, kemakmuran, dan perlindungan hak asasi manusia. Kegaduhan dalam demokrasi bukanlah kelemahan, melainkan cerminan dari ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, menyelesaikan konflik secara damai, dan mengontrol kekuasaan. Meski demikian, tantangan nyata muncul di era modern ketika kepercayaan terhadap demokrasi mulai menurun, termasuk di Indonesia yang kualitas demokrasinya merosot menurut lembaga internasional. Fenomena ini menunjukkan bahwa demokrasi memerlukan partisipasi aktif dan kesadaran kritis dari warga negara agar tetap sehat dan relevan.
Nama : Kadek Wendi Septiani
NPM : 2217011018
Kelas : B

Kalimat-kalimat dalam teks “Deepening Democracy dan Tantangannya” membentuk sebuah analisis mendalam mengenai dinamika demokrasi di Indonesia, dengan menyoroti pentingnya proses konsolidasi demokrasi serta pendalaman demokrasi sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan partisipatif. Demokrasi dipahami sebagai sistem yang idealnya berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, namun pelaksanaannya tidaklah sederhana karena membutuhkan komitmen kolektif dan proses jangka panjang, termasuk keterlibatan semua elemen masyarakat dan lembaga politik secara prosedural maupun substansial. Dalam konteks Indonesia, demokratisasi sejak reformasi 1999 terus berkembang secara dinamis, terutama dengan hadirnya pemilu presiden dan pilkada secara langsung yang menjadi instrumen penting dalam memperkuat peran masyarakat dan mendorong akuntabilitas pemerintahan. Pendalaman demokrasi di sini tidak hanya dimaknai sebagai peningkatan partisipasi politik rakyat tetapi juga pelembagaan mekanisme yang menciptakan kepercayaan antara negara, partai politik, masyarakat sipil, dan birokrasi, serta penguatan kapasitas teknokratik negara. Selain itu, demokrasi yang sehat menuntut sinergi antara negara dan masyarakat, seperti dikemukakan oleh Migdal, di mana negara tidak hanya mampu mengatur dan mengelola masyarakat tetapi juga memberdayakan mereka agar terlibat aktif dalam kontrol sosial dan kehidupan politik. Nilai-nilai demokrasi harus menjadi dasar perilaku baik elite maupun warga negara agar pilihan politik didasarkan pada rasionalitas, bukan sekadar emosi atau kepentingan sesaat. Dalam hal ini, pilpres langsung tidak hanya dipandang sebagai pesta demokrasi melainkan sebagai mekanisme yang memperkuat legitimasi politik dan efektivitas pemerintahan pasca pemilu. Namun demikian, tantangan besar masih ada, seperti munculnya kompromi kepentingan di antara elite, budaya kekerasan dalam politik, rendahnya keterbukaan informasi, serta masih kuatnya budaya feodal dan pelanggaran HAM. Oleh sebab itu, pendalaman demokrasi harus terus diupayakan melalui penguatan partisipasi masyarakat secara nyata, yang tidak hanya bersifat formal tetapi juga substantif dalam pengambilan keputusan politik, demi terciptanya sistem demokrasi yang inklusif, adil, dan menjamin kebebasan serta kesetaraan hak seluruh warga negara.
Pemilu merupakan pilar utama demokrasi yang menjadi sarana penting bagi rakyat untuk menyalurkan aspirasi politik, memilih wakilnya di lembaga legislatif serta presiden dan wakil presiden secara damai. Keberhasilan dalam penyelenggaraan pemilu legislatif, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan presiden, serta pelembagaan sistem demokrasi, sangat bergantung pada kemampuan bangsa dalam mengelola politik dan pemerintahan sesuai dengan amanat para pendiri bangsa. Meski secara konstitusional hak-hak politik dan kebebasan sipil telah dijamin, dan partisipasi masyarakat semakin luas, dalam praktiknya pemilu masih belum sepenuhnya mampu mewujudkan kedaulatan rakyat secara nyata. Pemilu serentak tahun 2019, yang merupakan pemilu kelima pasca Orde Baru sekaligus pemilu serentak pertama yang menyatukan pileg dan pilpres dalam waktu bersamaan, menjadi momen penting yang tidak hanya berbeda dari pemilu sebelumnya, tetapi juga menjadi ujian bagi penguatan sistem presidensial serta pelembagaan partai politik dan koalisinya. Namun, tantangan yang muncul sangat besar karena kompleksitasnya tinggi dan menjadi pemilu yang paling gamang; selain harus menghadapi presidential threshold yang memaksa partai untuk berkoalisi dalam pengusungan pasangan capres dan cawapres, mereka juga secara bersamaan harus berkompetisi satu sama lain dalam perebutan kursi legislatif. Oleh karena itu, agar pemilu serentak seperti ini dapat memperkuat demokrasi secara substansial, seluruh pihak harus menunjukkan komitmen untuk menyelenggarakannya secara rasional, dewasa, profesional, adil, jujur, dan bijak, sesuai nilai-nilai luhur Pancasila.