Nama : Dewi Nurhaliza
NPM : 2217051057
Kelas : B
Prodi : S1 Ilmu Komputer
Dalam video “Supremasi Hukum Bagian 1” oleh ISOLAedu Production, dijelaskan bahwa supremasi hukum merupakan prinsip dasar dalam hukum di Indonesia yang menyatakan bahwa hukum harus diutamakan dan ditegakkan di atas segala hal. Supremasi hukum menjamin bahwa setiap orang memiliki hak yang sama di mata hukum dan bahwa hukum harus melindungi hak asasi manusia. Oleh karena itu, hukum harus dapat memberikan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Meskipun prinsip ini diakui, sistem peradilan di Indonesia memiliki kelemahan, seperti lambatnya proses hukum, tingginya tingkat korupsi di lembaga peradilan, dan minimnya akses keadilan bagi masyarakat. Oleh karena itu, untuk memperkuat supremasi hukum, penting untuk menegakkan hukum secara dan tegas untuk setiap orang. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan hukum akan meningkat.