གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Dewi Nurhaliza

Nama : Dewi Nurhaliza
NPM : 2217051057
Kelas : B
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Jurnal tersebut membahas tentang hak dan kewajiban warga negara terutama dalam hal bela negara. Wujud dari bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga Negara akan untuk berkorban dan mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan, perasatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Dikatakan bahwa setiap warga negara berhak dan memiliki kewajiban untuk membela negara apapun kondisi nya, karena setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum. Dalam situasi pandemi covid 19, bentuk bela negara yang dapat dilakukan ialah dengan mematuhi protokol kesehatan, tetap berdiam diri dirumah, dan tidak menyebarkan berita hoax.

Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Lalu pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara. Keikutsertaan warga negara dalam bela negara melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia baik secara sukarela ataupun wajib, dan pengabdian sesuai profesi.

Dengan jurnal ini diharapkan masyarakat Indonesia dapat menanamkan jiwa bela negara yang tidak harus dengan mengangkat senjata, tetapi juga bisa dengan taat pada semua himbauan yang pemerintah serta tidak menyebarkan berita hoax.