Reg M
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta : panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurut Muhammad Yamin bahwa Pancasila berasal dari kata Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik, sedangkan pendapatnya Notonegoro bahwa pancasila adalah dasar falsafah negara indonesia, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
bahwa
pancasila merupakan bagian dari filsafat ilmu. Pancasila sebagai filsafat ilmu merupakan landasan dalam proses berfikir dan berpengetahuan. Sebuah pengetahuan dalam perkembangannya harus memperhatikan aspek Ketuhanan yang merupakan landasan dalam setiap berfikir manusia. Pengetahuan harus memperhatikan aspek kemanusiaan, tanpa memperhatikan landasasan ini, pengetahuan akan terlepas dari nilai-nilai hakiki pengetahuan itu. Pancasila ada karena suatu proses pembentukan pengetahuan dari berbagai sumber yang kemudian terakumulasi dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila sebagai filsafat ilmu didalam mengadakan pemikiran yang sedalam-dalamnya, tidak hanya bertujuan mencari kebenaran dan kebijaksanaan, tidak sekedar untuk memenuhi hasrat ingin tahu dari manusia yang tidak habis-habisnya, tetapi juga dan terutama hasil pemikiran yang berwujud filsafat pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari (pandangan hidup, filsafat hidup, way of life, dan sebagainya) dan juga sebagai pedoman pengembangan ilmu pengetahuan agar hidunya dapat mencapai kebahagiaan lahir dan batin, baik di dunia maupun di akhirat. (Burhanudin S, 1988). Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya adalah suatu sistem pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila menjadi pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa, dan negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia Indonesia untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan. Pancasila sebagai filsafat ilmu mengandung nilai ganda, yaitu harus memberikan landasar teoritik (dan normatif) bagi penguasaan dan pengembangan iptek dan menetapkan tujuan; dan nilai instrinsik tujuan iptek dilandasi oleh nilai mental kepribadian dan moral manusia (Syam, 2006). Pancasila sebagai filsafat ilmu memungkinkan masyarakat dapat memikirkan masalah-masalah dasar hidupnya secara rasional dengan bahasa, wawasan dan argumentasi yang universal. Dengan demikian, Pancasila sebagai filsafat dapat membukacakrawala bagi diskusi secara terbuka terhadap masalah-masalah dan sekaligus secara kritis terhadap penyempitan-penyempitan ideologis. Pancasila sebagai filsafat juga akan membantu kita untuk mengambil sikap terbuka dan kritis terhadap dampak modernisasi dan menjadi pemain aktif, mempertahankan identitas sebagai bangsa Indonesia. Pancasila sebagai filsafat ilmu dalam perkembangan ilmu pengetahuan diharapakan dapat memecahkan permasalahan dalam kehidupannya. Pancasila sebagai ilmu pengetahuan harus dikembangkan demi ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan juga harus dapat menjawab berbagai persoalan hidup. Pancasila yang terdiri dari lima sila, merupakan bentuk akumulasi proses pemecahan masalah kehidupan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, berbangsa dan bernegara.