Nama : Zahra Fania Qud'Rani
NPM : 2217061105
Kelas : Biologi Terapan
Tugas : PKN(menganalisis Jurnal)
Nama Jurnal : Hubungan Antara Hukum Dan Etik Dalam Politik Hukum Di Indonesia
Penulis. : Sri Pujiningsih
Tanggal. : 10 Juni 2017
Tujuan. :
Tujuan tulisan ini adalah untuk mengetahui hubungan antara hukum dengan etik dan bagaimana kedudukan hubungan hukum dan etik dalam Politik Hukum di Indonesia
Pembahasan : Kumpulan orang dalam berbagai bangsa dan memiliki tujuan yang sama yaitu membentuk suatu negara. para pendiri negara ini bertujuan negara. Indonesia tertuang dalam pembukaan. Undang-undang Dasar 1945 alinea IV yang terdiri atas: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban berdasarkan, kemerdekaan, kedamaian abadi, dan keadilan sosial.
Hubungan Antara Etika dan Moral
Moral merupakan suatu ajaran-ajaran atau
wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan
peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar
menjadi manusia yang baik. Etika adalah suatu
cabang filsafat yaitu suatu pemikiran kritis dan
mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral tersebut. Sedangkan etika adalah ilmu yang mempelajari pengetahuan yng membahas prinsip-prinsip moralitas. Jadi moral dan moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etik dipakai untuk pengkajian sistem nilai-nilai atau kode.
Hubungan Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia
Hubungan antara etika dengan hukum memiliki keluasan cakupannya serta alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya, dimana etika lebih luas dari hukum,
karena itu setiap pelanggaran hukum pasti merupakan pelanggaran etik, singkat kata pelanggaran hukum adalah pelanggaran etik. Namun tidak demikian sebaliknya, pebuatan yang dianggap melanggar etik belum tentu melanggar hukum. Menurut paulus harsono mensitir tentang kedudukan etika dimana etika juga berhubungan dengan hukum dalam hal bagaimana manusia mempertimbangkan untuk mematuhi peraturan dan kewajiban, tetapi dipatuhinya hukum serta peraturan dan kewajiban itu bukan karena takut akan dikenai sanksi, tetapi
karena kesadaran diri bahwa hukum serta peraturan dan kewajiban tersebut baik dan perlu dipenuhi oleh dirinya sendiri.
Kelebihan :
-Dalam jurnal ini memiliki kalimat yang mudah di pahami
-Dalam jurnal ini dijelaskan waktu penulisan sampai waktu terbit
-Terdapat abstract bahasa inggris
-Memiliki kata kunci
-Penelitian ini dapat memberikan pengetahuan pada mahasiswa dan pembaca sebagai referensi
Kekurangan:
- Metode penelitian tidak dijelaskan secara detail
- Terlalu banyak simbol strip(-)
- ada beberapa singkatan yang tidak dijelaskan
- Pengertian etika dan moral tidak dijabarkan dengan jelas dan detail.
NPM : 2217061105
Kelas : Biologi Terapan
Tugas : PKN(menganalisis Jurnal)
Nama Jurnal : Hubungan Antara Hukum Dan Etik Dalam Politik Hukum Di Indonesia
Penulis. : Sri Pujiningsih
Tanggal. : 10 Juni 2017
Tujuan. :
Tujuan tulisan ini adalah untuk mengetahui hubungan antara hukum dengan etik dan bagaimana kedudukan hubungan hukum dan etik dalam Politik Hukum di Indonesia
Pembahasan : Kumpulan orang dalam berbagai bangsa dan memiliki tujuan yang sama yaitu membentuk suatu negara. para pendiri negara ini bertujuan negara. Indonesia tertuang dalam pembukaan. Undang-undang Dasar 1945 alinea IV yang terdiri atas: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban berdasarkan, kemerdekaan, kedamaian abadi, dan keadilan sosial.
Hubungan Antara Etika dan Moral
Moral merupakan suatu ajaran-ajaran atau
wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan
peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar
menjadi manusia yang baik. Etika adalah suatu
cabang filsafat yaitu suatu pemikiran kritis dan
mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral tersebut. Sedangkan etika adalah ilmu yang mempelajari pengetahuan yng membahas prinsip-prinsip moralitas. Jadi moral dan moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etik dipakai untuk pengkajian sistem nilai-nilai atau kode.
Hubungan Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia
Hubungan antara etika dengan hukum memiliki keluasan cakupannya serta alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya, dimana etika lebih luas dari hukum,
karena itu setiap pelanggaran hukum pasti merupakan pelanggaran etik, singkat kata pelanggaran hukum adalah pelanggaran etik. Namun tidak demikian sebaliknya, pebuatan yang dianggap melanggar etik belum tentu melanggar hukum. Menurut paulus harsono mensitir tentang kedudukan etika dimana etika juga berhubungan dengan hukum dalam hal bagaimana manusia mempertimbangkan untuk mematuhi peraturan dan kewajiban, tetapi dipatuhinya hukum serta peraturan dan kewajiban itu bukan karena takut akan dikenai sanksi, tetapi
karena kesadaran diri bahwa hukum serta peraturan dan kewajiban tersebut baik dan perlu dipenuhi oleh dirinya sendiri.
Kelebihan :
-Dalam jurnal ini memiliki kalimat yang mudah di pahami
-Dalam jurnal ini dijelaskan waktu penulisan sampai waktu terbit
-Terdapat abstract bahasa inggris
-Memiliki kata kunci
-Penelitian ini dapat memberikan pengetahuan pada mahasiswa dan pembaca sebagai referensi
Kekurangan:
- Metode penelitian tidak dijelaskan secara detail
- Terlalu banyak simbol strip(-)
- ada beberapa singkatan yang tidak dijelaskan
- Pengertian etika dan moral tidak dijabarkan dengan jelas dan detail.