Posts made by Aditya Ridho Pratama

PANCASILA TEKNIK SIPIL C -> Forum Analisis Jurnal

by Aditya Ridho Pratama -
Nama: Aditya Ridho Pratama
NPM: 2255011014

Dalam bidang hukum pidana, media massa adalah pendukung dari kebijakan hukum pidana, yaitu memberikan peran pencegahan kejahatan. Pencegahan melalui media massa sangat disarankan karena kebijakan hukum pidana tidak selamanya dapat digunakan sebagai sarana utama menekan kejahatan. Meski demikian, peran tersebut harus disertai dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kesadaran diri masing-masing manusia Indonesia. Penelitian ini dilakukan secara normatif yakni penelitian yang mendasarkan pada kajian norma yang ada pada sistem hukum. Hukum ditelaah asas-asasnya, dijabarkan dari undang-undang, peraturan yang terkait media massa. Norma-norma terkait media massa disandingkan dengan asas-asas serta doktrin mengenai kontrol sosial oleh media massa untuk dianalisis berdasarkan penanaman nilai-nilai Pancasila pada kehidupan masyarakat Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam peran media massa memberitakan informasi belum terlaksana. Masih banyak terdapat berita yang tidak teruji kebenarannya yang dapat merusak tatanan sosial. Media massa hanya memuat berita sebagai pemuas informasi saja tanpa menanamkan pembentukan pribadi sosial yang berjiwa Pancasila.

PANCASILA TEKNIK SIPIL C -> Forum Analisis Video

by Aditya Ridho Pratama -
Nama: Aditya Ridho Pratama
NPM: 2255011014

Pancasila adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara di Indonesia

Nilai-nilai yang terkandung dalam etika

Pancasila yang ke-1 sila ketuhanan mengandung dimensi moral berupa nilai spiritualitas yang mendekatkan diri kepada sang pencipta.

Pancasila yang ke-2 sila kemanusiaan mengandung dimensi humanus yang artinya menjadikan manusia menjadi manusiawi yaitu upaya meningkatkan kualitas kemanusiaan dalam pergaulan antarsesama.

Pancasila yang ke-3 sila Persatuan mengandung dimensi nilai solidaritas rasa kebersamaan dan cinta tanah air.

Pancasila yang ke-4 sila kerakyatan mengandung nilai berupa sikap menghargai atau mau mendengar pendapat orang lain.

Pancasila yang ke-5 sila keadilan mengandung dimensi nilai mau peduli atas Nasib orang lain kesediaan membantu kesulitan orang lain.

Urgensi Pancasila dalam sistem etika

Pertama meletakkan sila-sila Pancasila sebagai etika berarti menempatkan Pancasila sebagai sumber moral dan inspirasi bagi penentu sikap tindakan dan keputusan.

Kedua Pancasila sebagai sistem etika Memberikan pedoman bagi setiap warga negara sehingga memiliki orientasi yang jelas dalam tata pergaulan baik lokal nasional regional dan internasional.

Ketiga Pancasila sebagai sistem etika dapat menjadi dasar analisis berbagai kebijakan sehingga tidak keluar dari semangat negara kebangsaan yang berjiwa Pancasila.

PANCASILA TEKNIK SIPIL C -> Forum Analisis Jurnal

by Aditya Ridho Pratama -

Nama: Aditya Ridho Pratama

NPM: 2255011014


Hubungan Antara Etika dan Moral

Moral berkaitan dengan tingkah laku ma- nusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk, sopan ataupun tidak sopan, susila atau ti- dak susila.3  Etika berkaitan dengan dasar-dasar filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku manusia. dengan pandangan hidup, serta filsafat hidup dari masyarakat tertentu . Moral merupakan suatu ajaran-ajaran atau wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang ba- gaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. Etika adalah suatu cabang filsafat yaitu suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan- pandangan  moral  tersebut.  Etika  adalah  ilmu pengetahuan yang membahas prinsip-prinsip moralitas.

Tahap Perkembangan Etika

Tahap  pertama,  etika  teologi  (theogicalethics), asal mula etika yang berasal dari dokrtin agama. Kedua, etika ontologis (ontological ethics) yang merupakan tahap perkembangan dari etika agama. Etika dikembangkan dari doktrin abstrak menjadi hasil pemikiran spekulasi dan dijadikan salah satu objek kajian filsafat. Sebagai salah satu kajian filsafat, sistem filsafat etik berkembang menjadi 4 (empat) sub sistem berupa descriptive ethics yakni etika yang berkenaan dengan perilaku benar dan baik sebagaimana dipikirkan orang, normative atau prescriptive ethics yakni etika yang berkenaan dengan perilaku yang dinilai sudah seharusnya dilakukan, applied ethics yakni etika yang berkenaan dengan pengetahuan tentang moral dan bagaimana pengetahuan itu diwujud- kan dalam praktik, dan meta ethics yakni mem- bahas mengenai apa yang dimaksud dengan be- nar dan baik itu sendiri.10  Ketiga, positivasi etik berupa kode etik (code of ethics) dan pedoman perilaku ( code of conduct) yakni pedoman perila- ku yang lebih konkrit. Keempat, etika fungsional tertutup (close functional ethics) dimana proses.