གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ NATALINE GLORYVHA SIANTURI

NAMA : NATALINE GLORYVHA SIANTURI
NPM : 2257051013
KELAS : D
PRODI : S1 ILMU KOMPUTER

Berdasarkan artikel yang berjudul "Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara" membahas tentang pentingnya penegakan hukum untuk melindungi negara dari kejahatan dan pelanggaran hukum yang dapat mengancam stabilitas dan keamanan negara. Artikel ini juga menyoroti peran penting hukum dalam menjaga hak asasi manusia dan keadilan sosial.

Dalam konteks Indonesia, penegakan hukum dan perlindungan negara telah menjadi perhatian serius pemerintah. Pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas lembaga penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Selain itu, upaya perlindungan hak asasi manusia dan keadilan sosial juga terus ditingkatkan melalui berbagai kebijakan dan program-program pemerintah.

Namun, masih terdapat tantangan dan hambatan dalam penegakan hukum dan perlindungan negara di Indonesia, seperti korupsi, kekerasan, dan keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga-lembaga terkait dalam meningkatkan penegakan hukum dan perlindungan negara, serta memperkuat sistem hukum dan keamanan negara secara keseluruhan.
NAMA : NATALINE GLORYVHA SIANTURI
NPM : 2257051013
KELAS : D
PRODI : S1 ILMU KOMPUTER

Berdasarkan video tersebut dibahas tentang supremasi hukum di Indonesia dimana terdapat berbagai variasi hukum ada sebagai Lembaga yang terpercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat.Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur oleh hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang kompleks tidak dapat menyerahkan segala sesuatunya kepada internasional law.Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membentuk struk hukum baru yang menjadi sandaran,hukum modern menjadi peran atas social politik yang penting dan dicari dikalangan dunia modern yang semakin kompleks.

Seperti yang tercantum pada Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,Republik Indonesia merupakan negara hukum.Kita perlu menciptakan negara hukum yang menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya,agar Indonesia tidak menjadi self even para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.

Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaran hukum di Indonesia.Selogan reformasi antara lain adalah “Demokrasi dan Desentralisasi”.Pembangunan masyarakat mandani telah membuka kolidor-kolidor baru yang tidak membiarkan penyelenggaran hukum terlepas dari sorotan dan control masyarakat,dan terbentuklah Lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti : ICW,POLICE WATCH,MAPPI.
NAMA : NATALINE GLORYVHA SIANTURI
NPM :2257051013
KELAS : D
PRODI : S1 ILMU KOMPUTER

Demokrasi dan demokratisasi seiring dengan masa reformasi memberikan tugas yang besar kepada hukum,demokrasi tidak dapat dihadapi dengan cara tunduk kepada pemerintahan yang otoriter dan sentralistik.Tuntutan dan partisipasi masyarakat terhadap badan dan intitut negara makin menguat baik legislatif,eksekutif,dan yudikatif.Semboyan Bhineka Tunggal Ika menuntut untuk diwujudkan dengan sebaik mungkin.

Di masa lalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan ke Bhineka Tunggal Ika tersebut.Maka plurarisme dalam berhukum menjadi salah satu tantangan,usaha untuk menyejahterahkan rakyat mengurangi kemiskinan,pengangguran,dsb.Berkaitan dengan roda perekonomian,maka peranan hukum untuk berbagai pengaturan tak dapat diabaikan sama sekali.

Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan menjadi penghambat.Para investor akan menginginkan adanya pemamparan infrastruktur hukum sebelum melihat unsur-unsur yang lainnya,hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan invetasi.Pertahanan kita bukan alat-alat perang,bukan sains,dan bukan persembunyian di ruang bawah tanah,tapi pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan.