NAMA : M.AL FAJRI YUSUF ALAMSYAH
NPM : 2215012036
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR
Hukum adalah lembaga negara yang berfungsi untuk mengatur serta menata negara dan masyarakat didalamnya.
Hukum menjadi tatanan dunia yang semakin berkembang memajukan negara dan semakin kompleks dalam segala bidang untuk membantu mensejahterakan rakyat.
Dalam UUD NRI Tahun 1945 dijelaskan bahwa Indonesia adalah negara Hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu memajukan negeri. Namun jika Indonesia tidak menegakkan Hukum, maka Indonesia akan di manfaatkan oleh para koruptor negara untuk semakin memperkaya diri yang tidak memiliki rasa cinta tanah air dan juga tidak memiliki rasa kemanusiaan terhadap seluruh masyarakat Indonesia. Masyarakat jita tidak taat akan hukum yang ada akan menimbulkan malapetaka untuk kita semua. ini dapat terjadi karena cara berhukum tekstual atau mengeja undangan-undangan seperti yang tertulis. Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia, slogan reformasi antara lain demokratisasi dan desentralisasi.
NPM : 2215012036
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR
Hukum adalah lembaga negara yang berfungsi untuk mengatur serta menata negara dan masyarakat didalamnya.
Hukum menjadi tatanan dunia yang semakin berkembang memajukan negara dan semakin kompleks dalam segala bidang untuk membantu mensejahterakan rakyat.
Dalam UUD NRI Tahun 1945 dijelaskan bahwa Indonesia adalah negara Hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu memajukan negeri. Namun jika Indonesia tidak menegakkan Hukum, maka Indonesia akan di manfaatkan oleh para koruptor negara untuk semakin memperkaya diri yang tidak memiliki rasa cinta tanah air dan juga tidak memiliki rasa kemanusiaan terhadap seluruh masyarakat Indonesia. Masyarakat jita tidak taat akan hukum yang ada akan menimbulkan malapetaka untuk kita semua. ini dapat terjadi karena cara berhukum tekstual atau mengeja undangan-undangan seperti yang tertulis. Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia, slogan reformasi antara lain demokratisasi dan desentralisasi.