NAMA : Ahlan Sayyid Alghiffari
NPM : 2217051017
KELAS : C
Analisis saya berdasarkan jurnal berjudul : “DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA” tersebut adalah sebagai berikut.
Berdasarkan jurnal tersebut saya dapat menyimpulkan bahwa sebagai wujud nilai-nilai sila keempat Pancasila Pemilihan Umum di Indonesia harus berlandaskan dua aspek penting yaitu :
1. Kerakyatan (Demokrasi): Nilai kerakyatan dalam Pancasila menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan politik. Dalam pemilihan umum daerah di Indonesia, masyarakat memiliki hak untuk ikut serta secara langsung dalam memilih pemimpin daerah, seperti gubernur, bupati, dan walikota, melalui pemilihan umum yang diadakan secara berkala. Partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan umum daerah dijamin dan diakui sebagai hak konstitusional yang diatur dalam undang-undang.
2. Hikmat Kebijaksanaan (Musyawarah): Nilai hikmat kebijaksanaan dalam Pancasila menekankan pentingnya pengambilan keputusan melalui musyawarah dan perwakilan. Dalam pemilihan umum daerah, musyawarah dan perwakilan menjadi landasan dalam sistem politik Indonesia. Proses pemilihan umum daerah melibatkan berbagai tahapan musyawarah antara para pemangku kepentingan, seperti partai politik, calon pemimpin daerah, dan masyarakat. Musyawarah digunakan untuk mencapai mufakat dalam menentukan pemimpin daerah yang akan dihasilkan dari pemilihan umum.
Demokrasi dalam pemilihan umum daerah di Indonesia mencerminkan nilai-nilai sila keempat Pancasila, di mana partisipasi aktif masyarakat dan pengambilan keputusan melalui musyawarah dan perwakilan menjadi prinsip utama dalam sistem politik dan pemilihan umum di tingkat daerah. Hal ini menggarisbawahi pentingnya peran masyarakat dalam proses pengambilan keputusan politik yang berpengaruh pada pemerintahan daerah, sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
NPM : 2217051017
KELAS : C
Analisis saya berdasarkan jurnal berjudul : “DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA” tersebut adalah sebagai berikut.
Berdasarkan jurnal tersebut saya dapat menyimpulkan bahwa sebagai wujud nilai-nilai sila keempat Pancasila Pemilihan Umum di Indonesia harus berlandaskan dua aspek penting yaitu :
1. Kerakyatan (Demokrasi): Nilai kerakyatan dalam Pancasila menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan politik. Dalam pemilihan umum daerah di Indonesia, masyarakat memiliki hak untuk ikut serta secara langsung dalam memilih pemimpin daerah, seperti gubernur, bupati, dan walikota, melalui pemilihan umum yang diadakan secara berkala. Partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan umum daerah dijamin dan diakui sebagai hak konstitusional yang diatur dalam undang-undang.
2. Hikmat Kebijaksanaan (Musyawarah): Nilai hikmat kebijaksanaan dalam Pancasila menekankan pentingnya pengambilan keputusan melalui musyawarah dan perwakilan. Dalam pemilihan umum daerah, musyawarah dan perwakilan menjadi landasan dalam sistem politik Indonesia. Proses pemilihan umum daerah melibatkan berbagai tahapan musyawarah antara para pemangku kepentingan, seperti partai politik, calon pemimpin daerah, dan masyarakat. Musyawarah digunakan untuk mencapai mufakat dalam menentukan pemimpin daerah yang akan dihasilkan dari pemilihan umum.
Demokrasi dalam pemilihan umum daerah di Indonesia mencerminkan nilai-nilai sila keempat Pancasila, di mana partisipasi aktif masyarakat dan pengambilan keputusan melalui musyawarah dan perwakilan menjadi prinsip utama dalam sistem politik dan pemilihan umum di tingkat daerah. Hal ini menggarisbawahi pentingnya peran masyarakat dalam proses pengambilan keputusan politik yang berpengaruh pada pemerintahan daerah, sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.