NAMA : AHLAN SAYYID ALGHIFFARI
NPM : 2217051017
KELAS : C
PRODI : S1-ILMU KOMPUTER
Analisis saya dari video :
Secara garis besar video tersebut menjelaskan mengenai konsep dan bagaimana pentingnya sebuah Supremasi Hukum khususnya di Indonesia. Supremasi Hukum adalah prinsip dasar dalam sistem hukum di mana hukum dianggap sebagai yang tertinggi dan semua orang, termasuk pemerintah, harus tunduk pada hukum. Ini berarti bahwa keputusan hukum harus dibuat berdasarkan aturan hukum yang berlaku, dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau politik. Supremasi Hukum juga menjamin bahwa semua orang dianggap sama di mata hukum dan bahwa hukum harus diterapkan secara adil dan konsisten.
NPM : 2217051017
KELAS : C
PRODI : S1-ILMU KOMPUTER
Analisis saya dari video :
Secara garis besar video tersebut menjelaskan mengenai konsep dan bagaimana pentingnya sebuah Supremasi Hukum khususnya di Indonesia. Supremasi Hukum adalah prinsip dasar dalam sistem hukum di mana hukum dianggap sebagai yang tertinggi dan semua orang, termasuk pemerintah, harus tunduk pada hukum. Ini berarti bahwa keputusan hukum harus dibuat berdasarkan aturan hukum yang berlaku, dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau politik. Supremasi Hukum juga menjamin bahwa semua orang dianggap sama di mata hukum dan bahwa hukum harus diterapkan secara adil dan konsisten.
Dalam video tersebut, dibahas tentang bagaimana supremasi hukum berkaitan erat dengan hak asasi manusia. Keduanya saling memperkuat dan menegaskan perlunya adanya kerangka kerja yang kokoh untuk melindungi serta menegakkan hak asasi manusia. Supremasi hukum membentuk kerangka kerja yang diperlukan untuk melindungi hak asasi manusia dengan memastikan bahwa setiap individu, tanpa pandang bulu terhadap ras, agama, jenis kelamin, atau status sosial, memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan tidak boleh didiskriminasi.
Meskipun Supremasi Hukum diakui sebagai prinsip fundamental dalam sistem hukum Indonesia, namun dalam praktiknya, masih terdapat sejumlah kendala yang menghambat implementasinya dengan efektif. Salah satu kendala utamanya adalah adanya kelemahan dalam sistem peradilan, seperti proses hukum yang lambat, tingkat korupsi yang tinggi dalam lembaga peradilan, dan akses yang minim bagi masyarakat yang kurang mampu secara finansial untuk memperoleh keadilan.