Nama : Angelica Asmara Basanti
NPM : 2218031005
Prodi : Farmasi
“ Analisis Video 1 “
Ratusan warga dari desa Pegadeng Tengah, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup saluran pembuangan limbah olahan pabrik dengan langsung menuju lokasi pabrik yang membuang olahan limbah pabrik tersebut ke sungai. Di lokasi pabrik , warga langsung melakukan penutupan terhadap saluran pembuangan limbah yang berasal dari 6 pabrik pakaian . pembuangan limbah pabrik ke sungai ini sudah berlangsung kurang lebih selama 25 tahun .Selain mencemarkan lingkungan sungai ,warga juga merasa tidak nyaman karena olahan limbah pabrik yang di buang ke sungai tersebut menimbulkan bau busuk . warga meminta pihak aparat desa agar segera menutup keenam pabrik pembuatan pakaian yang tidak memiliki alat pengolahan limbah.
Menurut pendapat saya, sebelum membuka suatu usaha seperti mendirikan sebuah pabrik seharusnya pemilik pabrik harus sudah memiliki pemahaman yang matang tentang berbagai pengolahan yang terdapat pada suatu pabrik tersebut. Seharusnya setiap pabrik memiliki alat atau mesin yang digunakan untuk digunakan di berbagai pengolahan yang terdapat di pabrik salah satunya yaitu mesin untuk pengolahan limbah, Apalagi di era modern saat ini tentu saja perkembangan IPTEK lebih maju dan berkembang secara pesat dan tentunya kita dapat mencari tahu tentang apa saja yang dibutuhkan dalam proses pengolahan limbah pabrik tersebut agar bisa meminimalisir terjadinya pencemaran dan tidak merugikan pihak manapun. Seharusnya pemerintah juga harus membuat dan menetapkan peraturan dan persyaratan yang menjadi standar untuk perusahaan dalam beroperasi atau membuka usaha. Tentunya standar yang ditetapkan harus sudah mencakup apa saja yang dibutuhkan dalam proses produksi pengolahan pabrik termasuk adanya alat atau mesin yang digunakan untuk mengolah suatu olahan limbah pabrik.
NPM : 2218031005
Prodi : Farmasi
“ Analisis Video 1 “
Ratusan warga dari desa Pegadeng Tengah, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup saluran pembuangan limbah olahan pabrik dengan langsung menuju lokasi pabrik yang membuang olahan limbah pabrik tersebut ke sungai. Di lokasi pabrik , warga langsung melakukan penutupan terhadap saluran pembuangan limbah yang berasal dari 6 pabrik pakaian . pembuangan limbah pabrik ke sungai ini sudah berlangsung kurang lebih selama 25 tahun .Selain mencemarkan lingkungan sungai ,warga juga merasa tidak nyaman karena olahan limbah pabrik yang di buang ke sungai tersebut menimbulkan bau busuk . warga meminta pihak aparat desa agar segera menutup keenam pabrik pembuatan pakaian yang tidak memiliki alat pengolahan limbah.
Menurut pendapat saya, sebelum membuka suatu usaha seperti mendirikan sebuah pabrik seharusnya pemilik pabrik harus sudah memiliki pemahaman yang matang tentang berbagai pengolahan yang terdapat pada suatu pabrik tersebut. Seharusnya setiap pabrik memiliki alat atau mesin yang digunakan untuk digunakan di berbagai pengolahan yang terdapat di pabrik salah satunya yaitu mesin untuk pengolahan limbah, Apalagi di era modern saat ini tentu saja perkembangan IPTEK lebih maju dan berkembang secara pesat dan tentunya kita dapat mencari tahu tentang apa saja yang dibutuhkan dalam proses pengolahan limbah pabrik tersebut agar bisa meminimalisir terjadinya pencemaran dan tidak merugikan pihak manapun. Seharusnya pemerintah juga harus membuat dan menetapkan peraturan dan persyaratan yang menjadi standar untuk perusahaan dalam beroperasi atau membuka usaha. Tentunya standar yang ditetapkan harus sudah mencakup apa saja yang dibutuhkan dalam proses produksi pengolahan pabrik termasuk adanya alat atau mesin yang digunakan untuk mengolah suatu olahan limbah pabrik.