Posts made by Annisa Akhlatul Karimah

Nama: Annisa Akhlatul Karimah
NPM : 2217011013
Kelas : B

Perjalanan konstitusi Indonesia mengalami berbagai perubahan sesuai dinamika politik dan pemerintahan. Setelah kemerdekaan, Indonesia menggunakan UUD 1945 sebagai konstitusi sementara dengan sistem presidensial. Namun, pada 27 Desember 1949, Indonesia mengadopsi Konstitusi RIS dengan sistem parlementer dan bentuk negara federal. Ketidakstabilan politik menyebabkan perubahan ke bentuk negara kesatuan melalui UUDS 1950, walau sistem parlementer tetap digunakan.

Situasi politik yang tidak stabil memicu Presiden Soekarno untuk mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang mengembalikan UUD 1945. Pada masa Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru, konstitusi menyimpang karena kekuasaan terpusat pada presiden. Setelah reformasi, dilakukan empat kali amandemen UUD 1945 (1999–2002) untuk memperkuat demokrasi, membatasi kekuasaan presiden, menghapus supremasi MPR, serta memperkenalkan pemilu langsung dan membentuk lembaga baru seperti MK, KY, dan DPD. Secara umum, perkembangan konstitusi Indonesia mencerminkan usaha membangun pemerintahan yang demokratis dan stabil, meskipun implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan.