Nama: Annisa Akhlatul Karimah
NPM : 2217011013
Kelas : B
1. Tanggapan dan Hal Positif dari Kejadian
Tanggapan saya terhadap berita tersebut menunjukkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus memperhatikan situasi dan kondisi, terlebih saat pandemi. Aksi demo yang melibatkan kerumunan besar berisiko menjadi media penularan virus Covid-19. Hal positif yang bisa diambil adalah pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga kesehatan publik, serta pentingnya mengedepankan jalur akademik, diskusi, dan dialog intelektual dalam menyikapi kebijakan pemerintah seperti UU Cipta Kerja.
2. Pendapat Tentang Demonstrasi dan Penyaluran Aspirasi yang Lebih Baik di Masa Pandemi
Demonstrasi adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan secara damai dan bertanggung jawab. Merusak fasilitas umum justru merugikan masyarakat sendiri dan mencederai tujuan dari aksi itu. Di masa pandemi, aspirasi bisa disalurkan melalui:
- Diskusi akademik/kajian ilmiah terbuka
- Petisi digital
- Forum daring (webinar, podcast, media sosial)
- Audiensi virtual bersama DPR atau pihak terkait
Dengan begitu, suara tetap tersampaikan tanpa menimbulkan kerumunan berisiko tinggi.
3. Solusi Benturan Kepentingan antara Pengusaha dan Buruh
Solusi terbaik adalah menciptakan ruang dialog yang terbuka antara pengusaha, buruh, dan pemerintah. Hal-hal yang perlu diperhatikan:
- Keseimbangan antara hak dan kewajiban: Buruh punya hak atas upah dan perlindungan kerja, sementara pengusaha punya hak menjalankan usaha yang efisien.
- Peraturan yang adil dan transparan: Pemerintah harus mengatur dengan kebijakan yang menjembatani kepentingan kedua pihak, seperti jaminan sosial bagi pekerja dan insentif bagi pengusaha.
- Lembaga mediasi: Hadirkan lembaga independen yang bisa menjembatani konflik dan membuat perjanjian kerja lebih adil.
4. Perbaikan dalam Menjunjung Hak dan Kewajiban antara Negara dan Warga Negara
Untuk mewujudkan kehidupan harmonis, berikut langkah yang harus diperbaiki:
- Transparansi kebijakan: Negara harus menjelaskan proses perumusan undang-undang secara terbuka dan bisa diakses publik.
- Pendidikan kewarganegaraan aktif: Warga negara perlu memahami hak dan kewajibannya, termasuk cara menyuarakan aspirasi secara santun dan bertanggung jawab.
- Partisipasi publik: Melibatkan masyarakat dalam pengambilan kebijakan sejak awal, bukan hanya saat terjadi penolakan.
- Penegakan hukum yang adil: Baik rakyat maupun pemerintah harus sama-sama tunduk pada hukum.
NPM : 2217011013
Kelas : B
1. Tanggapan dan Hal Positif dari Kejadian
Tanggapan saya terhadap berita tersebut menunjukkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus memperhatikan situasi dan kondisi, terlebih saat pandemi. Aksi demo yang melibatkan kerumunan besar berisiko menjadi media penularan virus Covid-19. Hal positif yang bisa diambil adalah pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga kesehatan publik, serta pentingnya mengedepankan jalur akademik, diskusi, dan dialog intelektual dalam menyikapi kebijakan pemerintah seperti UU Cipta Kerja.
2. Pendapat Tentang Demonstrasi dan Penyaluran Aspirasi yang Lebih Baik di Masa Pandemi
Demonstrasi adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan secara damai dan bertanggung jawab. Merusak fasilitas umum justru merugikan masyarakat sendiri dan mencederai tujuan dari aksi itu. Di masa pandemi, aspirasi bisa disalurkan melalui:
- Diskusi akademik/kajian ilmiah terbuka
- Petisi digital
- Forum daring (webinar, podcast, media sosial)
- Audiensi virtual bersama DPR atau pihak terkait
Dengan begitu, suara tetap tersampaikan tanpa menimbulkan kerumunan berisiko tinggi.
3. Solusi Benturan Kepentingan antara Pengusaha dan Buruh
Solusi terbaik adalah menciptakan ruang dialog yang terbuka antara pengusaha, buruh, dan pemerintah. Hal-hal yang perlu diperhatikan:
- Keseimbangan antara hak dan kewajiban: Buruh punya hak atas upah dan perlindungan kerja, sementara pengusaha punya hak menjalankan usaha yang efisien.
- Peraturan yang adil dan transparan: Pemerintah harus mengatur dengan kebijakan yang menjembatani kepentingan kedua pihak, seperti jaminan sosial bagi pekerja dan insentif bagi pengusaha.
- Lembaga mediasi: Hadirkan lembaga independen yang bisa menjembatani konflik dan membuat perjanjian kerja lebih adil.
4. Perbaikan dalam Menjunjung Hak dan Kewajiban antara Negara dan Warga Negara
Untuk mewujudkan kehidupan harmonis, berikut langkah yang harus diperbaiki:
- Transparansi kebijakan: Negara harus menjelaskan proses perumusan undang-undang secara terbuka dan bisa diakses publik.
- Pendidikan kewarganegaraan aktif: Warga negara perlu memahami hak dan kewajibannya, termasuk cara menyuarakan aspirasi secara santun dan bertanggung jawab.
- Partisipasi publik: Melibatkan masyarakat dalam pengambilan kebijakan sejak awal, bukan hanya saat terjadi penolakan.
- Penegakan hukum yang adil: Baik rakyat maupun pemerintah harus sama-sama tunduk pada hukum.