Nama : Ghefira Zahira Sofa
NPM : 2215061127
A. Pancasila berperan sebagai sistem nilai akan mantap berfungsi sebagai paradigma ilmu, apabila para akademisi dan praktisi, warga negara maupun penyelenggara negara, telah meyakini kebenaran nilai-nilai Pancasila dan menjadikannya sebagai acuan dalam berolah ilmu maupun beramal dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Ketuhanan YME
Sila Pertama ini menyiratkan adanya konsep tentang keberadaan Tuhan YME yang terus menjalin hubungan dan kesatuan dengan manusia dan alam semesta beserta isinya. Ilmu berparadigma Pancasila bersifat teistik.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila Kedua ini dengan jelas menyiratkan adanya konsep tentang manusia yang utuh. Dalam keutuhannya, ada rohani dan ada jasmani. Sebagai kesatuan rohaniah, keberadaan hati nurani (qalbu) tidak kalah penting daripada akal. Ilmu berparadigma Pancasila mengakui dan menghargai keberadaan akal (rasio), namun bukan segala-galanya (ratio above else) sebagaimana kredo “Cogito ergo sum.
Persatuan Indonesia
Keharusan menempatkan Sila Pertama dan sila Kedua sebagai jiwa Persatuan Indonesia, menunjukkan adanya keterpaduan antara karakter ilmu dengan faham kebangsaan Indonesia, sekaligus penolakan terhadap faham etnisisma dan etnosentrisma.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Sila ini menyiratkan adanya konsep bahwa rakyat atau wakil-wakil rakyat dalam menjalankan kekuasaannya harus dipimpin oleh kebijaksanaan, dengan penuh rasa tanggungjawab, baik secara vertikal kepada Tuhan YME maupun secara horizontal kepada seluruh rakyat Indonesia, dan tidak sekali-kali atas dasar kekuatan maupun legalitas formal. Semakin dekat manusia dengan sumber kebenaran absolut yaitu Tuhan YME, maka dia akan semakin bijaksana.
Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan itu bukan keadilan formal, suatu keadilan yang lahir karena perundang-undangan, melainkan keadilan yang bertumpu pada habitat sosialnya, yaitu masyarakat Indonesia, yang berkarakter komunalistik-religius. Ilmu berparadigma Pancasila mendorong perburuan keadilan sosial, sekaligus menolak dominasi positivisme.
B. Harapannya Pancasila sebagai paradigma ilmu membuat setiap orang dapat disiplin ilmu dan memiliki etika yang sesuai dengan perannya di dalam masyarakat.
NPM : 2215061127
A. Pancasila berperan sebagai sistem nilai akan mantap berfungsi sebagai paradigma ilmu, apabila para akademisi dan praktisi, warga negara maupun penyelenggara negara, telah meyakini kebenaran nilai-nilai Pancasila dan menjadikannya sebagai acuan dalam berolah ilmu maupun beramal dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Ketuhanan YME
Sila Pertama ini menyiratkan adanya konsep tentang keberadaan Tuhan YME yang terus menjalin hubungan dan kesatuan dengan manusia dan alam semesta beserta isinya. Ilmu berparadigma Pancasila bersifat teistik.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila Kedua ini dengan jelas menyiratkan adanya konsep tentang manusia yang utuh. Dalam keutuhannya, ada rohani dan ada jasmani. Sebagai kesatuan rohaniah, keberadaan hati nurani (qalbu) tidak kalah penting daripada akal. Ilmu berparadigma Pancasila mengakui dan menghargai keberadaan akal (rasio), namun bukan segala-galanya (ratio above else) sebagaimana kredo “Cogito ergo sum.
Persatuan Indonesia
Keharusan menempatkan Sila Pertama dan sila Kedua sebagai jiwa Persatuan Indonesia, menunjukkan adanya keterpaduan antara karakter ilmu dengan faham kebangsaan Indonesia, sekaligus penolakan terhadap faham etnisisma dan etnosentrisma.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Sila ini menyiratkan adanya konsep bahwa rakyat atau wakil-wakil rakyat dalam menjalankan kekuasaannya harus dipimpin oleh kebijaksanaan, dengan penuh rasa tanggungjawab, baik secara vertikal kepada Tuhan YME maupun secara horizontal kepada seluruh rakyat Indonesia, dan tidak sekali-kali atas dasar kekuatan maupun legalitas formal. Semakin dekat manusia dengan sumber kebenaran absolut yaitu Tuhan YME, maka dia akan semakin bijaksana.
Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan itu bukan keadilan formal, suatu keadilan yang lahir karena perundang-undangan, melainkan keadilan yang bertumpu pada habitat sosialnya, yaitu masyarakat Indonesia, yang berkarakter komunalistik-religius. Ilmu berparadigma Pancasila mendorong perburuan keadilan sosial, sekaligus menolak dominasi positivisme.
B. Harapannya Pancasila sebagai paradigma ilmu membuat setiap orang dapat disiplin ilmu dan memiliki etika yang sesuai dengan perannya di dalam masyarakat.