གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Nada Berliani Putri

Teknik Informatika C -> Forum tanggapan Artikel Pertemuan 7

Nada Berliani Putri གིས-
Nama : Nada Berliani Putri
NPM : 2215061119
Kelas : PSTI C

Izin mengirimkan analisis artikel yang berjudul “Implementasi Pancasila sebagai Dasar Negara”.
Setelah membaca dan menganalisis artikel tersebut saya menjadi lebih paham terkait kedudukan dan implementasi Pancasila sebagai dasar negara. Seperti yang telah kita ketahui bahwa Pancasila sebagai dasar negara bermakna bahwa Pancasila dijadikan dasar dalam kehidupan bangsa Indonesia dan dalam mengatur penyelenggaraan negara. Sebagai dasar negara indonesia, pancasila sering disebut sebagai dasar falsafah negara (filosofische gronslad dari negara), dan staats fundamentele norm, weltanschauug dapat diartikan sebagai ideologi negara (staatsidee).
Dalam Piagam Jakarta Pancasila berisi Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila menurut UUD 1945 yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Indonesia adalah negara Pancasila, oleh karena itu kita sebagai bangsa Indonesia sudah seharusnya mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta menjadikan Pancasila sebagai dasar dalam mengatur penyelenggaraan negara.

Cukup sekian hasil analisis saya pak, terima kasih.

Teknik Informatika C -> Forum Analisis Jurnal 1 & 2

Nada Berliani Putri གིས-
Nama : Nada Berliani Putri

NPM: 2215061119

Kelas : PSTI C


  Izin mengirimkan analisis jurnal pak.


Analisis Jurnal “Meneguhkan Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara: Implemetasi Nilai-Nilai Keseimbangan dalam Upaya Pembangunan Hukum di Indonesia” Pancasila sebagai dasar negara mengandung arti bahwa Pancasila dipergunakan sebagai dasar (fundamen) untuk mengatur pemerintah negara atau sebagai dasar untuk mengatur penyelengaraan negara. Pancasila sebagai ideologi negara mengandung bahwa Pancasila merupakan ajaran, gagasan, doktrin, teori atau ilmu yang diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia serta menjadi pentunjuk dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Pancasila sebagai sumber hukum dari segala sumber hukum Negara adalah sesuai dengan pembukaan UUD 1945 yang menempatkan Pancasila sebagai ideologi dan dasar serta sekaligus filosofis bangsa dan Negara Indonesia. Adapun Pancasila Sebagai Sumber Filsafat Bangsa Dan Negara Indonesia yaitu, dimana pada tiap butir Pancasila memiliki nilai dan makna tersendiri bagi segenap aspek kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan yang dapat menjadi pedoman dan acuan bagi kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila sebagai petunjuk hidup berbangsa dan bernegara merupakan pedoman bagi setiap arah dan kegiatan bangsa Indonesia. Pancasila juga merupakan ciri khas bangsa Indonesia yang tercermin dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan yang senantiasa selaras, serasi dan seimbang sesuai deng nilai-nilai Pancasila itu sendiri. 


 Kelebihan Jurnal

 Jurnal ini memberikan penjelasan yang rinci dan jelas sehingga setelah saya membaca jurnal ini saya merasa paham mengenai Pancasila sebagai ideologi negara. 


Kekurangan Jurnal

 Jurnal ini mengandung banyak kata asing yang tidak saya mengerti dan bisa saja bagi beberapa pembaca lain. Saran saya sebaiknya diberikan penjelasan tambahan terkait kata-kata asing tersebut agar jurnal ini menjadi lebih mudah dipahami. 


 Terima kasih pak.