NAMA: NADA BERLIANI PUTRI
NPM: 2215061119
KELAS: PSTI C
URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK
1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman, antara lain:
a. Bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
b. Bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan.
c. Bahwa nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia.
d. Bahwa setiap pengembangan iptek harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu (mempribumikan ilmu) (Kementrian Riset Dikti Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016: 97-98).
2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengethuan dan teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila-sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika, diantaranya (Kaelan, 2000: 45).
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangjan rasional, antara akal, rasa dan kehendak.
b. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan iptek.
c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia.
d. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi.
e. Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusia baik antar dirinya sendiri, dengan Tuhan, dan dengan manusia lainnya.
Hal lain yang menegaskan peran Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembangan iptek, antara lain:
a. Bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat.
b. Ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan.
c. Iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional.
d. Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa penguasaan iptek harus merata kesemua lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat.
e. Kesenjanagan dalam dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebaga salah satu prinsip keadilan.
3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mulai dirasakan sebagai kebutuhan yang mendesak sekitar 1980-an, terutama di Perguruan Tinggi yang mencetak kaum intelektual, salah satunya adalah Universitas Gadjah Mada. Sebagai sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peristiwa yang terjadi dalam masyarakat. Misalnya dengan rencana dibangunnya pembangunan pusat tenaga nuklir disemenanjung muria beberapa tahun yang lalu. Sumber Politis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Misalnya kebijakan yang terjadi pada zaman orde lama yang meletakkan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu, antara lain pada pidato Soekarno ketika menerima gelar Doctor Honoris Causa di UGM pada tanggal 19 September 1951.
Urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dapat disimpulkan sebagai berikut :
a. Setiap perkembangan iptek haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
b. Setiap perkembangan iptek haruslah menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek.
c. Pancasila dijadikan sebagai ramburambu normatif dalam perkembangan iptek agar mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.
NPM: 2215061119
KELAS: PSTI C
URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK
1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman, antara lain:
a. Bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
b. Bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan.
c. Bahwa nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia.
d. Bahwa setiap pengembangan iptek harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu (mempribumikan ilmu) (Kementrian Riset Dikti Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016: 97-98).
2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengethuan dan teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila-sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika, diantaranya (Kaelan, 2000: 45).
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangjan rasional, antara akal, rasa dan kehendak.
b. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan iptek.
c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia.
d. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi.
e. Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusia baik antar dirinya sendiri, dengan Tuhan, dan dengan manusia lainnya.
Hal lain yang menegaskan peran Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembangan iptek, antara lain:
a. Bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat.
b. Ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan.
c. Iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional.
d. Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa penguasaan iptek harus merata kesemua lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat.
e. Kesenjanagan dalam dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebaga salah satu prinsip keadilan.
3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mulai dirasakan sebagai kebutuhan yang mendesak sekitar 1980-an, terutama di Perguruan Tinggi yang mencetak kaum intelektual, salah satunya adalah Universitas Gadjah Mada. Sebagai sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peristiwa yang terjadi dalam masyarakat. Misalnya dengan rencana dibangunnya pembangunan pusat tenaga nuklir disemenanjung muria beberapa tahun yang lalu. Sumber Politis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Misalnya kebijakan yang terjadi pada zaman orde lama yang meletakkan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu, antara lain pada pidato Soekarno ketika menerima gelar Doctor Honoris Causa di UGM pada tanggal 19 September 1951.
Urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dapat disimpulkan sebagai berikut :
a. Setiap perkembangan iptek haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
b. Setiap perkembangan iptek haruslah menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek.
c. Pancasila dijadikan sebagai ramburambu normatif dalam perkembangan iptek agar mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.