Kiriman dibuat oleh Mery Nurkhaliza 2213053009

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Mery Nurkhaliza 2213053009 -
Nama: Mery Nurkhaliza
NPM: 2213053009
Kelas: 2C

Analisis Video Identitas Nasional

Pengertian Identitas Nasional

Istilah identitas nasional (national identity) berasal dari kata identitas dan nasional.
Identitas (identity) secara harfiah berarti ciri-ciri, tanda-tanda atau jatidiri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain (ICCE, 2005:23). Sedangkan kata nasional (national) merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan.

Istilah identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.

Faktor pembentukan Identitas nasional:
1. Faktor objektif
2. Faktor Subjektif

Faktor yang mempengaruhi pembentukan Identitas nasional bangsa Indonesia:
1. Primordial
2. Sakral
3. Tokoh
4. Sejarah
5. Bhinneka Tunggal Ika

Tujuan dan Fungsi Identitas Nasional:
Sebagai Alat Pemersatu Bangsa. Seperti kita ketahui bahwa Indonesia memiliki berbagai macam suku, agama dan kebudayaan. Identitas nasional digunakan sebagai merek untuk mempersatukan keberagaman Indonesia tersebut. Sebagai Pembeda Dengan Bangsa Lainnya Hal inilah yang akan membuat negara satu berbeda dengan negara lainnya. Pastinya, dengan adanya identitas nasional akan menjadi pembeda suatu
bangsa lebih khusus dan spesifik.

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Mery Nurkhaliza 2213053009 -
Nama: Mery Nurkhaliza
NPM: 2213053009
Kelas: 2C

Analisis Jurnal

INTEGRASI NASIONAL
SEBAGAI PENANGKAL ETNOSENTRISME DI INDONESIA

Sejak proklamasi kemerdekaan negara Indonesia sudah mengalami banyak perubahan yakni perubahan azas, paham, ideologi dan doktrin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.

Pada saat itu presiden Soeharto mengendalikan pemerintahan untuk memperkecil sejumlah Oramas dan partai. Milsanya, terjadi pengelompokan partai dengan terbentuknya Kelompok Demokrasi Pembangunan yang terdiri d PNI, Partai Katholik, Parkindo, IPKI dan Murba.

Selama Orba memegang kendali pemerintahan, terdapat salah satu kesalahan yaitu penerapan politik pemerintahan yang sentralistik, sebagai bentuk peredaman atas munculnya aksi separatis dari daerah-daerah.

Ketika Era Reformasi mulai membuka kran demokrasi dan peluang besar daerah mengembangkan sistem desentralisasi, maka sejumlah daerah diberi kebebasan untuk membangun dan mengatur dirinya sendiri. Kebebasan yang dimiliki masyarakat Indonesia dengan mengatasnamakan demokrasi ternyata justru memberi gambaran buram terhadap kondisi bangsa ini. Era Reformasi yang tidak memiliki platform secara jelas, justru menimbulkan ketidakmenentuan dan kekacauan.

Di masa awal Indonesia merdeka, identitas nasional ditandai oleh bentuk fisik dan kebijakan umum bagi seluruh rakyat Indonesia. Identitas adalah representasi diri seseorang atau masyarakat melihat dirinya sendiri dan bagaimana orang lain melihat mereka sebagai sebuah identitas sosial-budaya.

integrasi nasional pada dasarnya memuat makna penyatuan visi dan misi suatu bangsa dari perbedaan kepentingan masing-masing anggota masyarakat. Konsep integrasi nasional pada dasarnya sejalan kondisi Indonesia pada saat ini.

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh Mery Nurkhaliza 2213053009 -
Nama: Mery Nurkhaliza
NPM: 2213053009
Kelas: 2C

Analisis Jurnal

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformis selama ini.

Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan demokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.

Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Mery Nurkhaliza 2213053009 -
Nama: Mery Nurkhaliza
NPM: 2213053009
Kelas: 2C

Analisis Video 

Pendidikan Kewarganegaraan
Kata kewarganegaraan berasal dari warganegara yang berarti suatu anggota negara. Selain itu PKN adalah Usaha sadar menyiapkan peserta didik agar cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara. Selain itu Melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan Pancasila

Sumber Historis PKN:
• Substansi: dimulai sebelum Indonesia merdeka
Sumber Sosiologis dan Politik PKN:
• Diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa
• Dokumen Kurikulum: Kewarganegaraan (1957), Civics (1962), Kewarganegaraan Negara (1968), dst.
Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKN
PKN perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa.
Masa depan PKN sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia