Nama: Mery Nurkhaliza
NPM: 2213053009
Kelas: 2C
Prodi: PGSD
Analisis Video Supremasi Hukum
Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa Reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat di hadapi oleh cara berhukum di masa lalu dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap semua badan dan institut menjadi makin menguat baik lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Semua lembaga dihadapkan pada tantangan yang sama.
Semboyan Bhineka tunggal ika juga menuntut untuk diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Di masa lalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut, maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tahta. Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya. Berkaitan erat dengan pergerakan noda perekonomian. Untuk itu, peranan hukum dalam berbagai pengaturan tidak dapat di abaikan sama sekali. Hukum perlu di posisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat. Para investor akan terlebih dahulu menginginkan adanya kemapanan infrastruktur hukum sebelum melihat unsur-unsur yang lain. hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi mereka.
Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang bukan saing dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan -Albert Einstein-