Tizra Anhara Fernid
Reguler A
Di era globalisasi ini, adapun perkembangan teknologi yang terjadi secara signifikan di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Saat ini aspek kehidupan dapat berkembang dengan pesat pengaruh kemajuan teknologi terhadap aspek-aspek pendidikan yang ada di masyarakat, baik masyarakat perkotaan maupun pedesaan (modernisasi). Informasi dapat diterima dengan cepat, dan di akui atau tidak, perlahan-lahan mulai mengubah pola hidup dan pola pemikiran masyarakat khususnya dalam aspek Pendidikan serta ideologi yang dianut, nilai-nilai Pancasila semakin pudar. Namun, perkembangan teknologi informasi di masyarakat dapat memberi pengaruh baik atau buruk terhadap Pancasila tergantung bagaimana masyarakat sebagai penganut ideologi pancasila menyikapi perkembangan teknologi informasi tersebut.
Adapun tujuan dari diadakannya Matakuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila ialah; kemampuan untuk mengkaji, menganalisis, memecahkan masalah perkembangan bangsa dalam perspektif nilai dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.
Dasar Pelaksanaan Pendidikan Pancasila (Kemendikbud: 2013) :
1. Dasar Filosofis, karena adanya pertentangan ideologi kapitalisme dan komunisme akibat dari perang dunia II, karena ketidak sesuaian antara keduanya dengan keadaan masyarakat Indonesia maka dirumuskan lah pandangan dasar yaitu Pancasila.
2. Dasar Sosiologis, karena pluralitas yang tinggi di Indonesia maka Pancasila dibutuhkan sebagai solusi untuk menjadi pemersatu masyarakat bangsa Indonesia.
3. Dasar Yuridis, Pancasila mengandung kekuatan hukum yang sah, kekuatan hukum yang berlaku dan kekuatan hukum yang mengikat, hal ini sesuai dengan norma bangsa Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945.
Tujuan dari pembelajaran Pendidikan Pancasila; (1) Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai dasar Pancasila sebagai kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, (2) Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai dasar Pancasila sebagai warga negara Indonesia agar dapat menerapkannya dalam kehidupan, (3) Mempersiapkan mahasiswa agar mampu menganalisis dan mencari solusi terhadap persoalan kehidupan bermasyarakat, (4) Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai Pancasila serta penguat masyarakat demokratis serta mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat bangsa Indonesia.
Jika tujuan tersebut sesuai dengan sikap yang ditunjukan mahasiswa maka berarti pembelajaran Matakuliah Pendidikan dianggap berhasil.
Dari panjang nya penjelasan diatas dapat dikatakan bahwa Pendidikan Pancasila sangat berkaitan dengan perkembangan IPTEK, hasilnya masyarakat memiliki sikap jujur dan toleransi yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari, mempermudah proses belajar, bertransaksi, dan berbisnis dalam bidang perdagangan, mampu menyaring informasi yang masuk melalui media sosial, mampu menggunakan bahasa yang santun dalam bersosialisasi di media massa.
Adapun tujuan dari diadakannya Matakuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila ialah; kemampuan untuk mengkaji, menganalisis, memecahkan masalah perkembangan bangsa dalam perspektif nilai dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.
Dasar Pelaksanaan Pendidikan Pancasila (Kemendikbud: 2013) :
1. Dasar Filosofis, karena adanya pertentangan ideologi kapitalisme dan komunisme akibat dari perang dunia II, karena ketidak sesuaian antara keduanya dengan keadaan masyarakat Indonesia maka dirumuskan lah pandangan dasar yaitu Pancasila.
2. Dasar Sosiologis, karena pluralitas yang tinggi di Indonesia maka Pancasila dibutuhkan sebagai solusi untuk menjadi pemersatu masyarakat bangsa Indonesia.
3. Dasar Yuridis, Pancasila mengandung kekuatan hukum yang sah, kekuatan hukum yang berlaku dan kekuatan hukum yang mengikat, hal ini sesuai dengan norma bangsa Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945.
Tujuan dari pembelajaran Pendidikan Pancasila; (1) Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai dasar Pancasila sebagai kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, (2) Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai dasar Pancasila sebagai warga negara Indonesia agar dapat menerapkannya dalam kehidupan, (3) Mempersiapkan mahasiswa agar mampu menganalisis dan mencari solusi terhadap persoalan kehidupan bermasyarakat, (4) Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai Pancasila serta penguat masyarakat demokratis serta mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat bangsa Indonesia.
Jika tujuan tersebut sesuai dengan sikap yang ditunjukan mahasiswa maka berarti pembelajaran Matakuliah Pendidikan dianggap berhasil.
Dari panjang nya penjelasan diatas dapat dikatakan bahwa Pendidikan Pancasila sangat berkaitan dengan perkembangan IPTEK, hasilnya masyarakat memiliki sikap jujur dan toleransi yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari, mempermudah proses belajar, bertransaksi, dan berbisnis dalam bidang perdagangan, mampu menyaring informasi yang masuk melalui media sosial, mampu menggunakan bahasa yang santun dalam bersosialisasi di media massa.