Kiriman dibuat oleh Sharlene Eugene

NAMA : SHARLENE EUGENE
NPM : 2255012001
KELAS : A
PRODI : S1 ARSITEKTUR


Wawasan Nusantara mengacu pada pemahaman bahwa kepulauan Indonesia adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Meskipun wilayahnya terdiri dari ribuan pulau yang terpisah secara geografis, namun semua pulau tersebut membentuk satu negara yang memiliki ikatan politik, ekonomi, dan sosial budaya yang kuat. Wawasan Nusantara mengajarkan kita untuk melihat Indonesia sebagai satu kesatuan, bukan sebagai kumpulan pulau-pulau yang terisolasi. Selain itu, Wawasan Nusantara juga menghargai keanekaragaman budaya, suku bangsa, bahasa, agama, dan adat istiadat yang ada di Indonesia. Keanekaragaman ini merupakan kekuatan bangsa yang dapat dimanfaatkan untuk membangun persatuan dan kebersamaan. Dalam konteks ini, Wawasan Nusantara mendorong terbentuknya kerjasama dan gotong royong antarwilayah dalam berbagai aspek kehidupan, seperti ekonomi, pendidikan, sosial, dan budaya. Indonesia merupakan negara dengan keanekaragaman budaya yang kaya. Wawasan Nusantara mendorong kita untuk menghargai dan memelihara keberagaman ini. Melalui pemahaman tentang budaya setiap suku, bahasa, adat istiadat, dan agama di Indonesia, kita dapat memperkuat rasa persatuan dan toleransi antarbudaya. Wawasan Nusantara memberikan landasan untuk membangun masyarakat yang inklusif, di mana semua individu diakui dan dihormati tanpa memandang latar belakang budaya mereka. Wawasan Nusantara menekankan pentingnya keterhubungan antarpulau di Indonesia. Pulau-pulau di Indonesia tidak dapat berdiri sendiri, tetapi saling bergantung satu sama lain. Konsep ini mendorong kerjasama ekonomi, sosial, dan politik antarpulau serta pembangunan yang berkelanjutan di seluruh wilayah nusantara. Dengan memperkuat keterhubungan antarpulau, potensi dan kemajuan Indonesia dapat dirasakan secara merata, sehingga kesenjangan antarwilayah dapat dikurangi.

Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai pertahanan dan keamanan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki ribuan pulau yang tersebar luas di perairan yang luas pula. Oleh karena itu, strategi pertahanan dan keamanan yang efektif harus mempertimbangkan karakteristik kepulauan Nusantara. Beberapa aspek yang menjadi pertimbangan dalam perwujudan kepulauan Nusantara sebagai pertahanan dan keamanan adalah sebagai berikut:
1. Pengawasan maritim
Kepulauan Nusantara memerlukan pengawasan yang efektif di sektor maritim untuk mencegah ancaman dari luar dan menjaga keamanan perairan Indonesia. Hal ini melibatkan patroli laut, pengawasan udara, dan peningkatan kemampuan pengawasan maritim dengan menggunakan teknologi canggih.
2. Pertahanan wilayah laut
Kepulauan Nusantara memiliki wilayah laut yang luas, termasuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang kaya akan sumber daya alam. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai pertahanan dan keamanan melibatkan pemantauan dan pengamanan wilayah laut untuk mencegah pelanggaran terhadap kedaulatan negara, seperti pencurian ikan, penyelundupan, atau ancaman terhadap infrastruktur strategis.
3. Penguatan pertahanan pulau-pulau terluar
Pulau-pulau terluar Indonesia berperan penting dalam pertahanan dan keamanan. Penguatan pertahanan di pulau-pulau terluar akan meningkatkan kehadiran negara di wilayah-wilayah tersebut, menjaga kedaulatan, dan memberikan perlindungan bagi penduduk yang tinggal di sana.
4. Kerjasama regional
Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai pertahanan dan keamanan juga melibatkan kerjasama regional dengan negara-negara tetangga dan lembaga internasional. Kerjasama dalam hal pertukaran informasi, patroli bersama, dan pelatihan akan memperkuat kapasitas pertahanan dan keamanan di wilayah kepulauan.

Bangsa Indonesia juga memperjuangkan konsepsi wawasan nusantara berdasarkan Deklarasi Djuanda ke forum internasional agar mendapatkan pengakuan dari bangsa lain. Konferensi PBB yang disebutkan pada tanggal 30 April 1982 adalah Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau yang dikenal juga sebagai Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Convention on the Law of the Sea, UNCLOS). UNCLOS adalah perjanjian internasional yang mengatur berbagai aspek hukum laut, termasuk batas-batas yurisdiksi negara-negara pantai, pengelolaan sumber daya laut, perlindungan lingkungan laut, hak dan kewajiban negara-negara, serta penyelesaian sengketa terkait laut. UNCLOS merupakan upaya yang luas dan komprehensif untuk mengatur dan melindungi sumber daya laut serta mempromosikan kerjasama internasional dalam pengelolaan laut. Konvensi ini dihasilkan melalui negosiasi yang panjang dan melibatkan partisipasi berbagai negara di dunia. UNCLOS, yang mulai berlaku pada tahun 1994 setelah diratifikasi oleh sejumlah negara, telah menjadi kerangka hukum yang dominan dalam hukum laut internasional. Konvensi ini menetapkan prinsip-prinsip, kewajiban, dan hak-hak yang mengatur penggunaan dan pengelolaan laut dalam skala global.

Konferensi PBB pada tanggal 30 April 1982 merupakan salah satu tahap penting dalam proses pengembangan UNCLOS. Konferensi ini berhasil menghasilkan teks final Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa yang kemudian diajukan untuk diratifikasi oleh negara-negara anggota PBB. UNCLOS memiliki dampak yang signifikan dalam mengatur dan melindungi sumber daya laut, mempromosikan keberlanjutan lingkungan laut, dan memfasilitasi kerjasama internasional dalam hal pengelolaan laut. Konvensi ini juga berperan dalam menyelesaikan sengketa terkait batas maritim antara negara-negara. Dengan mengatur hak dan kewajiban negara-negara di laut, UNCLOS berkontribusi pada pemeliharaan perdamaian, stabilitas, dan keamanan di wilayah perairan internasional. Konvensi ini juga mengakui pentingnya hak asasi manusia di laut, termasuk hak-hak nelayan, perlindungan terhadap perdagangan manusia, dan penghapusan perbudakan di laut.
NAMA : SHARLENE EUGENE
NPM : 2255012001
KELAS : A
PRODI : S1 ARSITEKTUR


A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab :
Artikel tersebut menggambarkan situasi yang cukup suram terkait penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada tahun 2019. Beberapa lembaga, seperti Komnas HAM dan LBH Jakarta, mencatat adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu yang belum ditangani dengan baik oleh pemerintah. Selain itu, pembatasan terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama, serta diskriminasi berbasis gender juga menjadi perhatian utama. Pelanggaran HAM masa lalu harus ditangani dengan adil dan akuntabel, dan pemerintah harus berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan serta pemulihan kepada korban. Pembatasan terhadap kebebasan berekspresi, kebebasan beragama, dan diskriminasi berbasis gender juga harus diperhatikan dan dikurangi.
Hal positif yang dapat diperoleh setelah membaca artikel ini adalah pemahaman yang lebih baik tentang tantangan yang dihadapi dalam penegakan HAM di Indonesia. Artikel juga menggarisbawahi beberapa langkah reformasi yang telah dilakukan oleh pemerintah, menunjukkan bahwa ada upaya untuk memperbaiki situasi. Namun, penting untuk terus memantau perkembangan terkini dan memastikan bahwa prinsip-prinsip HAM dihormati dan diwujudkan secara efektif dalam praktik di Indonesia.

B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawab :
Prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa mengacu pada Pancasila, yang merupakan dasar negara Indonesia. Prinsip ini menegaskan bahwa Indonesia mengakui keberadaan Tuhan dan menghormati keberagaman agama yang ada dalam masyarakat. Prinsip ini menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia menghargai hak-hak individu untuk memiliki keyakinan agama dan mempraktikkan agamanya dengan bebas. Pentingnya demokrasi yang berke-Tuhanan yang Maha Esa adalah untuk memastikan bahwa nilai-nilai keagamaan dihormati dan dipromosikan dalam kerangka hukum yang menghormati hak asasi manusia. Dalam konteks demokrasi Indonesia, prinsip ini dapat menjadi dasar untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, adil, dan harmonis bagi semua warga negara, tanpa membedakan agama atau keyakinan mereka.

C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab :
Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, mengandung prinsip-prinsip seperti persatuan, keadilan sosial, dan demokrasi yang merupakan landasan bagi praktik demokrasi di Indonesia. Namun, tantangan muncul dalam mengaplikasikan prinsip-prinsip ini secara konsisten dan menyeluruh di semua tingkatan pemerintahan dan masyarakat. Dalam hal UUD 1945, walaupun secara teori menjamin hak asasi manusia, terdapat kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang masih terjadi di Indonesia. Misalnya, pelanggaran hak asasi manusia di Papua, pembatasan kebebasan berekspresi, dan diskriminasi berbasis gender yang masih menjadi permasalahan serius. Pentingnya penegakan hukum yang adil dan perlindungan hak asasi manusia dalam praktik demokrasi tidak boleh diabaikan. Pemerintah perlu memperkuat lembaga-lembaga penegak hukum dan menjalankan sistem peradilan yang independen dan adil untuk menangani pelanggaran hak asasi manusia.

D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab :
Sikap saya terhadap kondisi tersebut adalah sangat kritis. Anggota parlemen harus bertanggung jawab kepada rakyat yang telah memilih mereka dan harus memprioritaskan kepentingan umum dalam pengambilan keputusan. Mereka harus mendengarkan suara rakyat, menghormati aspirasi masyarakat, dan mempertimbangkan dampak keputusan mereka terhadap kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Ketika anggota parlemen menggunakan kekuasaan mereka untuk kepentingan pribadi atau kelompok, itu menunjukkan kurangnya integritas dan mengabaikan tanggung jawab publik yang seharusnya mereka emban. Praktik semacam itu merusak demokrasi, mengurangi kepercayaan publik, dan dapat menciptakan ketidakadilan serta ketidakseimbangan dalam sistem politik.

E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab :
Pendapat saya terhadap pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik dan memanfaatkannya untuk memobilisasi loyalitas dan emosi rakyat adalah bahwa hal tersebut dapat menjadi ancaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Pemimpin yang memiliki kekuasaan kharismatik dapat memiliki pengaruh yang kuat terhadap massa dan mampu memanipulasi opini publik. Namun, ketika kekuasaan kharismatik ini disalahgunakan atau digunakan untuk tujuan yang tidak jelas atau bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia, hal itu dapat mengancam kebebasan individu, pluralisme, keadilan, dan kebebasan berekspresi. 
Dalam konteks hak asasi manusia, penting untuk menjamin bahwa setiap individu memiliki hak-hak yang tidak dapat dilanggar oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik. Prinsip-prinsip HAM, seperti kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, kebebasan beragama, kesetaraan, dan keadilan harus dijunjung tinggi dan ditegakkan dalam praktik demokrasi. Penggunaan kekuasaan kharismatik tidak boleh digunakan untuk membatasi atau melanggar hak-hak dasar individu atau kelompok masyarakat.